NERACA
Sukabumi - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi, langsung melakukan rapat kerja terkait, masuknya draft Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, dari Pemerintah setempat.
"Betul, belum lama ini, kami bersama Bagian Hukum setda Kota Sukabumi sudah melakukan rapat kerja mengenai raperda P4GN dan Prekursor Narkotika," ujar Ketua Bapemperda DPRD kota Sukabumi, H. Mulyono, kepada Neraca, Jumat (10/3).
Mulyono mengatakan, raperda yang sudah diserahkan ke Bapemperda sudah memiliki Naskah Akademi (NA). Sehingga, saat ini tinggal melakukan pembahasan lebih lanjut.
"Sebenarnya tugas kami sebagai Bapemperda sudah selesai, karena raperda itu kami serahkan lagi ke Pimpinan DPRD. Sebab, pembahasanya nanti akan di lakukan oleh Panitia Khusus (Pansus)," ujar Politisi asal Partai Nasdem tersebut.
Namun, lanjut Mulyono, bisa saja raperda P4GN dan Prekursor Narkotika itu pembahasnya ditugaskan ke Bapemperda. Namun, keputusanya tetap ada di Ketua DPRD."Bisa saja, Bapemperda di tugaskan untuk melakukan pembahasan raperda tersebut.Tapi, tetap arahan dari Ketua DPRD," jelas Mulyono.
Di tempat terpisah, Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum, pada Bagian Hukum Pemkot Sukabumi, Tri Sari Setiati, mengungkapkan, jika raperda P4GN dan Prekursor Narkotika itu merupakan pembahasan di triwulan pertama bersama Bapemperda. Dimana, sebelumnya, raperda tersebut sudah dilakukan dulu pembahasan secara internal, dengan para SKPD dan BNN Sukabumi.
"Jadi, sebelum diserahkan ke DPRD, kami dari panitia penyusunan (Pansun) perda tingkat eksekutif sudah melakukan pembahasan," pungkasnya. Arya
NERACA Depok - Potensi sekitar 500 pelaku usaha jasa konstruksi dan supplier di Kota Depok, merupakan potensi investor yang bisa…
NERACA Jakarta – Sebagai bentuk tanggung jawab media untuk mengapresiasi para tokoh dan pimpinan yang melakukan inovasi dan program yang…
NERACA Jakarta – Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta termasuk di dalamnya investor saham, obligasi dan reksa…
NERACA Depok - Potensi sekitar 500 pelaku usaha jasa konstruksi dan supplier di Kota Depok, merupakan potensi investor yang bisa…
NERACA Jakarta – Sebagai bentuk tanggung jawab media untuk mengapresiasi para tokoh dan pimpinan yang melakukan inovasi dan program yang…
NERACA Jakarta – Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta termasuk di dalamnya investor saham, obligasi dan reksa…