NERACA
Sukabumi – Sejumlah nasabah perusahaan asuransi Prudential Sukabumi lakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Prudential yang terletak di Jl. Bhayangkara Kota Sukabumi baru-baru ini. Para nasabah meminta dana yang telah disetorkan dikembalikan.
Bukan hanya melakukan aksi demonstrasi. Para nasabah juga tercatat mengadukan nasib mereka ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Berita tersebut dimuat dengan judul " Prudential Sukabumi Digugat Konsumen" dan tayang pada 27 Oktober 2022 lalu.
Berikut hak jawab dari PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) yang diterima, Rabu (2/11/2022):
Sehubungan dengan dimuatnya artikel pada Neraca.co.id yang berjudul “Prudential Sukabumi Digugat Konsumen” pada 27 Oktober 2022, dapat Prudential Indonesia sampaikan bahwa:
Demikian hak jawab ini dibuat untuk ditindaklanjuti, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.
Pernyataan ini dapat diatribusikan ke Luskito Hambali, Chief Marketing & Communications Officer Prudential Indonesia.
(Mohar)
NERACA Jakarta – Pemerintah bergerak cepat saat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai mengguncang sektor industri dan menciptakan kecemasan di…
NERACA Surabaya-Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun ini menjadi momen penting bagi berbagai elemen bangsa untuk kembali mempertegas…
NERACA Jakarta-PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) terus memperkuat komitmen pelayanan bagi segmen nasabah prioritas dengan menghadirkan beragam produk…
NERACA Jakarta – Pemerintah bergerak cepat saat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai mengguncang sektor industri dan menciptakan kecemasan di…
NERACA Surabaya-Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun ini menjadi momen penting bagi berbagai elemen bangsa untuk kembali mempertegas…
NERACA Jakarta-PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) terus memperkuat komitmen pelayanan bagi segmen nasabah prioritas dengan menghadirkan beragam produk…