Pakar dan Organisasi Lingkungan Desak BPOM untuk Mempercepat Pelabelan Galon Polikarbonat

Pakar dan Organisasi Lingkungan Desak BPOM untuk Mempercepat Pelabelan Galon Polikarbonat 
NERACA
Jakarta - Kesehatan masyakat menjadi pertaruhan dalam rencana BPOM untuk melabeli galon polikarbonat Bisphenol A (BPA). Pasalnya ada sejumah pengusaha menolak rencana regulasi tersebut, dan dinilai lebih mengutamakan profit bisnis sendiri ketimbang kesehatan konsumen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). 
Maka dari itu, sejumlah pakar dan organisasi lingkungan makin keras menyuarakan desakan agar BPOM segera mempercepat pelabelan galon guna ulang. Sejumlah aktivis yang resah melihat perlawanan untuk menjegal regulasi pelabelan BPOM, kemudian  bergerak membangun kampanye ‘Gerakan Percepatan Labelisasi BPA Kemasan AMDK’. Gerakan ini dimotori organisasi lingkungan seperti Net Zero Waste Management Consortium, Jejak Sampah, Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) dan Koalisi Pejalan Kaki. 
Langkah awal gerakan ini dilakukan dengan edukasi masyarakat melalui kampanye sosialisasi  bertajuk “BP-A Labeling: Pencegahan Risiko Terpapar BP-A Kemasan AMDK” dalam bentuk Interactive Talk-Show, saat acara Car Free Day, Minggu (2/10).  “Galon polikarbonat itu jumlahnya 96 persen dari seluruh galon yang beredar di Indonesia,” kata Sondang Widya Estikasari, Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM, yang menjadi salah satu narasumber dalam acara tatap muka bersama masyarakat tersebut.  Artinya, masyarakat tak banyak diberi pilihan selain galon polikarbonat berbahan BPA.
Sondang menekankan kembali bahaya BPA pada kesehatan manusia, dari berpotensi menyebabkan infertilitas, gangguan autisme, hiperaktif, bahkan obesitas. Dengan globalisasi dan temuan pada jurnal-jurnal kesehatan terbaru, banyak informasi yang dulu belum ditemukan, sekarang semakin bermunculan. “BPOM juga harus meningkatkan perhatiannya,” kata Sondang. 
Hasil pengawasan BPOM sendiri menunjukkan bahwa tren migrasi BPA dari galon polikarbonat yang beredar sudah masuk tahap mengkhawatirkan. “Migrasi BPA yang sudah masuk tahap mengkhawatirkan itu ditemukan di hampir 47 persen dari produk di sarana peredaran dan 30,91 persen di sarana produksi yang kita sampling,” kata Sondang.   
Berdasar temuan BPOM, Sondang juga memaparkan air minum di dalam AMDK galon yang beredar di pasaran terdeteksi kandungan BPA sebanyak 8,67 Persen. “Bahkan, berdasar sampel air yang diambil dari peredaran dan kami uji itu, dideteksi  BPA sebesar 8,67 persen, dan dideteksi pula BPA sebesar 5 persen pada sampel yang diambil dari sarana produksi. Jadi terbukti memang ada BPA di dalam. Sambil menunggu peraturan pelabelan berproses, BPOM terus melakukan sosialisasi untuk menjelaskan ke masyarakat bahwa BPA  memang sudah menjadi perhatian terkait masalah kesehatan,” kata Sondang.
Pada kesempatan yang sama, akademisi dari Pusat Kajian Risiko dan Keselamatan Lingkungan, Departemen Kimia, FMIPA Universitas Indonesia Dr. Budiawan, memaparkan hasil penelitian yang dilakukan timnya dan menurutnya sejalan dengan potensi gangguan kesehatan yang ramai dipublikasikan selama ini. “Berdasarkan hasil penelitian saya dan kawan-kawan, efek BPA memang menguatkan dugaan yang sudah ada selama ini, yakni bisa menimbulkan gangguan pada hati, ginjal,  kelenjar air susu ibu, hingga memengaruhi kesuburan orang yang terpapar,” kata Budiawan.
“BPA di Amerika dan Eropa sudah ada pembatasannya dan sudah masuk dalam regulasi. Menurut saya harus ada pembatasan (di Indonesia) untuk meminimalkan risikonya,” katanya. Budiawan mengatakan, dampak BPA tidak bisa dilihat dalam jangka pendek. Bahaya terpapar bahan kimia itu dampaknya jangka panjang dan butuh waktu untuk berubah menjadi gangguan kesehatan. “Risiko itu bisa terjadi karena orang biasa minum delapan gelas air setiap hari,” kata Budiawan. “Bisa dibayangkan berapa banyak BPA yang masuk setiap hari (ke dalam tubuh).” 
Menurutnya, sebenarnya plastiknya tidak masalah, tetapi BPA bermigrasi yang justru jadi masalah. “Berdasarkan penelitian para ahli dan tim kami sendiri,  efek jangka panjangnya berdampak negatif bagi kesehatan apabila tidak diregulasi dengan baik. Bahaya bahan kimia berisiko ini bisa diminimalkan bila BPOM bersama stakeholder terkait membuat regulasi. Di negara-negara lain sudah ada regulasi seperti itu,” kata Budiawan.
“Kalau BPA masih dibolehkan dengan pembatasan tertentu, maka harus terdapat dalam label kemasan. Supaya masyarakat bisa paham  dari kemasannya,” katanya 
Regulasi Harus Dipercepat
Para aktivis yang bergabung dalam “Gerakan Percepatan Labelisasi BPA Kemasan AMDK” sedari awal bermaksud membangun dialog antar para pihak, untuk mendorong pemerintah secepatnya melakukan penetapan ketentuan pelabelan BPA ini. "Berdasarkan bahaya yang timbul dari paparan BPA tersebut, maka pelabelan ‘Berpotensi Mengandung BPA’ pada kemasan AMDK sangat perlu diterapkan,” kata Amalia S Bendang dari Net Zero Waste Management Consortium. 
“Kami dari komponen masyarakat sipil yang tergabung dalam Net Zero Waste Management Consortium, Koalisi Pejalan Kaki dan JejakSampah, mendukung rencana BPOM untuk pelabelan BPA pada kemasan AMDK sesegera mungkin,” katanya. “Makin cepat makin baik. Seiring dengan keharusan melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari potensi risiko terpapar material bahan beracun dan berbahaya (B3) dalam air minum," kata Amalia. 

 

NERACA


Jakarta - Kesehatan masyakat menjadi pertaruhan dalam rencana BPOM untuk melabeli galon polikarbonat Bisphenol A (BPA). Pasalnya ada sejumah pengusaha menolak rencana regulasi tersebut, dan dinilai lebih mengutamakan profit bisnis sendiri ketimbang kesehatan konsumen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). 

Maka dari itu, sejumlah pakar dan organisasi lingkungan makin keras menyuarakan desakan agar BPOM segera mempercepat pelabelan galon guna ulang. Sejumlah aktivis yang resah melihat perlawanan untuk menjegal regulasi pelabelan BPOM, kemudian  bergerak membangun kampanye ‘Gerakan Percepatan Labelisasi BPA Kemasan AMDK’. Gerakan ini dimotori organisasi lingkungan seperti Net Zero Waste Management Consortium, Jejak Sampah, Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) dan Koalisi Pejalan Kaki. 

Langkah awal gerakan ini dilakukan dengan edukasi masyarakat melalui kampanye sosialisasi  bertajuk “BP-A Labeling: Pencegahan Risiko Terpapar BP-A Kemasan AMDK” dalam bentuk Interactive Talk-Show, saat acara Car Free Day, Minggu (2/10).  “Galon polikarbonat itu jumlahnya 96 persen dari seluruh galon yang beredar di Indonesia,” kata Sondang Widya Estikasari, Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM, yang menjadi salah satu narasumber dalam acara tatap muka bersama masyarakat tersebut.  Artinya, masyarakat tak banyak diberi pilihan selain galon polikarbonat berbahan BPA.

Sondang menekankan kembali bahaya BPA pada kesehatan manusia, dari berpotensi menyebabkan infertilitas, gangguan autisme, hiperaktif, bahkan obesitas. Dengan globalisasi dan temuan pada jurnal-jurnal kesehatan terbaru, banyak informasi yang dulu belum ditemukan, sekarang semakin bermunculan. “BPOM juga harus meningkatkan perhatiannya,” kata Sondang. 

Hasil pengawasan BPOM sendiri menunjukkan bahwa tren migrasi BPA dari galon polikarbonat yang beredar sudah masuk tahap mengkhawatirkan. “Migrasi BPA yang sudah masuk tahap mengkhawatirkan itu ditemukan di hampir 47 persen dari produk di sarana peredaran dan 30,91 persen di sarana produksi yang kita sampling,” kata Sondang.   

Berdasar temuan BPOM, Sondang juga memaparkan air minum di dalam AMDK galon yang beredar di pasaran terdeteksi kandungan BPA sebanyak 8,67 Persen. “Bahkan, berdasar sampel air yang diambil dari peredaran dan kami uji itu, dideteksi  BPA sebesar 8,67 persen, dan dideteksi pula BPA sebesar 5 persen pada sampel yang diambil dari sarana produksi. Jadi terbukti memang ada BPA di dalam. Sambil menunggu peraturan pelabelan berproses, BPOM terus melakukan sosialisasi untuk menjelaskan ke masyarakat bahwa BPA  memang sudah menjadi perhatian terkait masalah kesehatan,” kata Sondang.

Pada kesempatan yang sama, akademisi dari Pusat Kajian Risiko dan Keselamatan Lingkungan, Departemen Kimia, FMIPA Universitas Indonesia Dr. Budiawan, memaparkan hasil penelitian yang dilakukan timnya dan menurutnya sejalan dengan potensi gangguan kesehatan yang ramai dipublikasikan selama ini. “Berdasarkan hasil penelitian saya dan kawan-kawan, efek BPA memang menguatkan dugaan yang sudah ada selama ini, yakni bisa menimbulkan gangguan pada hati, ginjal,  kelenjar air susu ibu, hingga memengaruhi kesuburan orang yang terpapar,” kata Budiawan.

“BPA di Amerika dan Eropa sudah ada pembatasannya dan sudah masuk dalam regulasi. Menurut saya harus ada pembatasan (di Indonesia) untuk meminimalkan risikonya,” katanya. Budiawan mengatakan, dampak BPA tidak bisa dilihat dalam jangka pendek. Bahaya terpapar bahan kimia itu dampaknya jangka panjang dan butuh waktu untuk berubah menjadi gangguan kesehatan. “Risiko itu bisa terjadi karena orang biasa minum delapan gelas air setiap hari,” kata Budiawan. “Bisa dibayangkan berapa banyak BPA yang masuk setiap hari (ke dalam tubuh).” 

Menurutnya, sebenarnya plastiknya tidak masalah, tetapi BPA bermigrasi yang justru jadi masalah. “Berdasarkan penelitian para ahli dan tim kami sendiri,  efek jangka panjangnya berdampak negatif bagi kesehatan apabila tidak diregulasi dengan baik. Bahaya bahan kimia berisiko ini bisa diminimalkan bila BPOM bersama stakeholder terkait membuat regulasi. Di negara-negara lain sudah ada regulasi seperti itu,” kata Budiawan.

“Kalau BPA masih dibolehkan dengan pembatasan tertentu, maka harus terdapat dalam label kemasan. Supaya masyarakat bisa paham  dari kemasannya,” katanya 

Regulasi Harus Dipercepat

Para aktivis yang bergabung dalam “Gerakan Percepatan Labelisasi BPA Kemasan AMDK” sedari awal bermaksud membangun dialog antar para pihak, untuk mendorong pemerintah secepatnya melakukan penetapan ketentuan pelabelan BPA ini. "Berdasarkan bahaya yang timbul dari paparan BPA tersebut, maka pelabelan ‘Berpotensi Mengandung BPA’ pada kemasan AMDK sangat perlu diterapkan,” kata Amalia S Bendang dari Net Zero Waste Management Consortium. 

“Kami dari komponen masyarakat sipil yang tergabung dalam Net Zero Waste Management Consortium, Koalisi Pejalan Kaki dan JejakSampah, mendukung rencana BPOM untuk pelabelan BPA pada kemasan AMDK sesegera mungkin,” katanya. “Makin cepat makin baik. Seiring dengan keharusan melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari potensi risiko terpapar material bahan beracun dan berbahaya (B3) dalam air minum," kata Amalia. 

BERITA TERKAIT

ASN Diminta Tunda Kepulangan ke Jabodetabek

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

KCIC : Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 40%

    NERACA Jakarta – Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mengalami peningkatan 40 persen…

Hutama Karya Berlakukan Diskon 20% Tol Trans Sumatera

    NERACA Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) kembali memberlakukan diskon tarif 20 persen di tiga ruas Jalan Tol…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

ASN Diminta Tunda Kepulangan ke Jabodetabek

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

KCIC : Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 40%

    NERACA Jakarta – Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mengalami peningkatan 40 persen…

Hutama Karya Berlakukan Diskon 20% Tol Trans Sumatera

    NERACA Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) kembali memberlakukan diskon tarif 20 persen di tiga ruas Jalan Tol…