Dinsos Kabupaten Kuningan Gelar Bimtek Ciptakan ASN yang BERAKHLAK

NERACA

Kuningan -  ASN BERAKHLAK diharapkan bukan sekedar motto, akan tetapi harus diimplementasikan dalam setiap tugas dan fungsinya sebagai abdi negara.

Untuk menuju implementasi tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Kuningan menggembleng para ASN yang bekerja di lingkup Dinsos bisa memahami, mengerti dan mampu menerapkannya dalam tugas sehari-hari, melalui Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan, Selasa (27/9), di Wisma Pepabri Linggajati.

Kepala Dinas Sosial, DR. Deni Hamdani, menjelaskan, dinamika ASN saat ini jauh berbeda dengan dinamika ASN pada masa lalu, ASN dewasa ini dituntut memiliki berbagai kompetensi seiring dengan tuntutan jaman yang semakin berkembang sehingga menjadi ASN yang memiliki kapasitas dan kapabilitas.

"Penyusunan Laporan Keuangan amatlah penting agar keuangan yang dipergunakan oleh institusinya dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun secara penggunaannya, sehingga Bimtek ini sangat dibutuhkan oleh Dinas Sosial, " katanya.

Dikatakan Deni, tujuan utama Bimtek tersebut adalah menciptakan ASN yang BERAKHLAK yaitu ASN yang Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif sehingga ASN di Dinas Sosial selalu berorientasi pada hasil kerja bukan hanya kepada upah kerja.

Sementara nara sumber yang memberikan materi tersebut, yaitu Toni Ari Wibowo dosen Politeknik Pariwisata Prima Internasional Cirebon yang memaparkan secara ditail tentang Telephone Etiquette.

Materi tersebut disampaikan mengingat saat ini pelayanan di Dinas Sosial sudah tidak dengan tatap muka karena pelayanan kepada masyarakat sudah dilakukan secara online melalui aplikasi Sinyaman Dinsosku, sehingga konsultasi kebanyakan dilakukan lewat telpon, maka ASN di Dinas Sosial harus memahami etika berkomunikasi lewat telpon.

Selain materi etika bertelepon, Bimtek juga diisi dengan materi Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang diisi oleh BPKAD Kabupaten Kuningan, dan dari Inspektorat dalam pemaparannya pemateri menjelaskan tentang Permendagri Nomor 90 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020. Nung

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Berbagai Daerah

NERACA Jakarta – Pemerintah terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah sebagai bagian dari strategi nasional…

Diskumindag Ungkap Sejumlah Komoditas Cabai di Kota Sukabumi Masih Terjadi Fluktuasi Harga

NERACA   Sukabumi - Baru sepekan lebih terjadi penurunan, kembali sejumlah cabai di Pasar Pelita dan Gudang Kota Sukabumi kembali…

Bappeda Jabar: Tunggakan BPJS Kesehatan Kini di Rp335 Miliar

NERACA Bandung - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat mengungkapkan nilai tunggakan Pemprov Jabar untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemerintah Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Berbagai Daerah

NERACA Jakarta – Pemerintah terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah sebagai bagian dari strategi nasional…

Diskumindag Ungkap Sejumlah Komoditas Cabai di Kota Sukabumi Masih Terjadi Fluktuasi Harga

NERACA   Sukabumi - Baru sepekan lebih terjadi penurunan, kembali sejumlah cabai di Pasar Pelita dan Gudang Kota Sukabumi kembali…

Bappeda Jabar: Tunggakan BPJS Kesehatan Kini di Rp335 Miliar

NERACA Bandung - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat mengungkapkan nilai tunggakan Pemprov Jabar untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan…