NERACA
Bandung - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat mengungkapkan nilai tunggakan Pemprov Jabar untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini di posisi Rp335 miliar.
"Ya, kemarin di-update lagi, karena ada yang belum memasukkan usulannya, sekarang posisinya Rp335 miliar," kata Kepala Bappeda Jabar Dedi Mulyadi saat dikonfirmasi di Bandung, Rabu (18/6).
Dedi mengatakan, utang Jabar pada BPJS Kesehatan ini adalah dari sisa pembayaran atau kurang salur untuk tagihan peserta yang diusulkan oleh kabupaten/kota pada 2023 dan 2024. Sementara untuk 2025 dipastikan tidak ada tunggakan.
"Pada 2025 ini enggak ada tunggakan, karena sudah sesuai dengan anggaran yang sudah direalokasikan dan dianggarkan sejak awal," ujarnya.
Dedi membenarkan bahwa adanya tunggakan ini salah satunya karena kurangnya pembiayaan Pilkada 2024, sehingga harus diambil dari pos anggaran untuk BPJS Kesehatan.
Tapi di sisi lain, dia juga menyinggung belanja Provinsi Jawa Barat yang membengkak khususnya dari pos anggaran hibah juga menjadi penyebab hal ini bisa terjadi.
"Kan dana pilkada itu kita harus bayar dana cadangan untuk Pilkada kalau tidak salah Rp1 triliun, nah mungkin kekurangan jadi diambil dari situ salah satunya. Memang keduanya prioritas. Ini belanjanya terlalu banyak, harusnya tidak ada hibah tapi hibahnya tetap besar," ucapnya.
Dedi menjelaskan per tahun kewajiban penyaluran anggaran dari Pemprov Jabar ke 27 kabupaten/kota sekitar Rp900 miliar untuk meng-cover 40 persen pembiayaan peserta non-DTKS yang diusulkan daerah.
"Kemudian ditambah Rp460 miliar yang disetorkan ke pemerintah pusat untuk meng-cover peserta DTKS Kementerian Sosial dari Jabar. Jadi satu tahun beban kita sekitar Rp1,3 triliun," katanya.
Dedi mengatakan pada 2025 ini penyaluran pembiayaan BPJS Kesehatan dari Pemprov Jabar ke daerah memiliki formula berbeda setelah diberlakukannya Undang-undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) per Januari 2025.
"Tahun 2025 formulanya berbeda enggak lagi sebesar Rp900 miliar, tapi cuma Rp460 miliar kalo gak salah. Konsekuensi Undang-undang HKPD yang berlaku per Januari 2025," ujarnya.
Untuk pembayaran kewajiban ini, kata Dedi, kemungkinan akan mulai dibayarkan tahun 2025 ini lewat dana yang tengah disiapkan di APBD Perubahan.
Sumber dananya, diproyeksikan dari pendapatan yang diproyeksikan bertambah sampai 40 persen akibat kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Kemudian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 dengan nilai Rp1,7 triliun dan yang bisa digunakan sebesar Rp360 miliar setelah dipotong kewajiban seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan kewajiban lainnya ke pemerintah pusat.
"Jadi itu proyeksinya. Dari beberapa post tersebut kita coba prioritaskan untuk pembayaran itu. Ya walaupun nanti kan kita kan masih belum final ya, nanti kan kita diskusi dengan DPRD apakah juga setuju untuk dialokasikan atau tidak dalam APBDP 2025 yang saat ini masih dalam tahap pembahasan oleh Bappeda dan TAPD Pemprov Jabar," kata Dedi menambahkan.
Tunggakan utang Pemprov Jabar ke BPJS Kesehatan tersebut, diungkap pertama kali langsung oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung saat kunjungan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada Rabu (11/6).
Dia menyoroti tingginya dana hibah pada kepemimpinan gubernur sebelumnya bahkan sampai melalaikan utang yang cukup fantastis kepada BPJS Kesehatan yang kala itu disebutnya sekitar Rp300 miliar. Ant
NERACA Jakarta – Dalam beberapa hari terakhir, pasar aset kripto mengalami tekanan signifikan menyusul memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah.…
NERACA Jakarta – Pemerintah terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah sebagai bagian dari strategi nasional…
NERACA Sukabumi - Baru sepekan lebih terjadi penurunan, kembali sejumlah cabai di Pasar Pelita dan Gudang Kota Sukabumi kembali…
NERACA Jakarta – Dalam beberapa hari terakhir, pasar aset kripto mengalami tekanan signifikan menyusul memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah.…
NERACA Jakarta – Pemerintah terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah sebagai bagian dari strategi nasional…
NERACA Sukabumi - Baru sepekan lebih terjadi penurunan, kembali sejumlah cabai di Pasar Pelita dan Gudang Kota Sukabumi kembali…