Gudang Garam Setor Cukai Rp 50,7 Triliun

NERACA

Jakarta – Cukai rokok masih menjadi pendapatan negara terbesar di luar sumber pajak lainnya. Hal inipun diakui langsung emiten produsen rokok PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) yang menyebutkan telah menyetor Rp50,7 triliun untuk biaya pita cukai, PPN dan pajak rokok senilai sampai Juni 2022.

Sebagai informasi, sejak 2019 hingga 2021, GGRM tercatat telah mengeluarkan biaya sebesar total Rp238 triliun untuk membayar tarif cukai. Rinciannya, sebesar Rp68,2 triliun pada 2019, lalu senilai Rp78,7 triliun pada 2020, dan Rp91,1 triliun pada 2021. Adapun GGRM belum akan mengeluarkan produk baru dengan harga yang lebih murah untuk menyiasati kenaikan tarif cukai ini.

Menurutnya, produk baru tidak 100% membantu atau cocok untuk menyiasati kenaikan tarif cukai. Direktur Gudang Garam, Heru Budiman mengatakan, naiknya cukai tidak diikuti dengan kenaikan harga rokok. Pasalnya, produsen rokok itu masih menguatirkan daya beli masyarakat. "Cukai itu kalau kami langsung teruskan ke konsumen, maka profit tidak akan turun. Tetapi, di sisi konsumen, ini akan mengakibatkan perokok mencari rokok yang harganya lebih murah atau downtrading,"ujarnya di Jakarta, kemarin.

Disampaikannya, GGRM saat ini berusaha tidak menjadi rokok dengan harga termahal untuk menjaga volume penjualan. Pasalnya, jika volume penjualan rokok GGRM turun, maka hal tersebut akan dinikmati oleh kompetitor perusahaan rokok asal Kediri, Jawa Timur tersebut. "Karena kehilangan volume banyak, ini mengembalikannya tidak mudah. Di sisi lain, jika cukai naik lagi, tidak ada pilihan kecuali menaikkan harga," katanya.

Pada semester I/2022, GGRM mencetak pendapatan Rp61,67 triliun, dengan laba bersih senilai Rp956,14 miliar. Laba bersih ini turun 53,97% dari Rp2,35 triliun pada semester I/2021. Di dalam negeri, Gudang Garam menjual sigaret kretek mesin (SKM) senilai Rp55,9 triliun, sigaret kretek tangan (SKT) Rp4,17 triliun, dan rokok klobot Rp8,43 miliar. Disebutkan, segmen SKM memiliki beban cukai yang lebih besar dibandingkan segmen SKT.

Sehingga, jika bauran penjualan GGRM didominasi di SKM, maka profit GGRM akan turun. Peningkatan tarif cukai yang terjadi, menurutnya tidak langsung diikuti oleh kenaikan harga penjualan. Adapun sampai semester I/2022, Gudang Garam telah membayar beban cukai sebesar Rp50,7 triliun. Sementara itu, sejak 2019 hingga 2021, GGRM tercatat telah mengeluarkan biaya sebesar Rp238 triliun untuk membayar tarif cukai. Rinciannya, sebesar Rp68,2 triliun pada 2019, lalu senilai Rp78,7 triliun pada 2020, dan Rp91,1 triliun pada 2021.



BERITA TERKAIT

Untuk Masa Depan Lebih Baik - Pentingnya Siswa Belajar Transisi Energi Bersih

Partisipasi aktif dari sektor pendidikan memiliki peran penting dalam percepatan transformasi energi terbarukan yang adil dan inklusif. Karenanya, pengembangan pengetahuan…

Perluas Akses Investasi Crypto - PINTU Tingkatkan Komisi Referral Program

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia terus berkomitmen untuk mendorong lebih luas penetrasi aset crypto…

Ditopang Segmen Inspeksi - Carsurin Targetkan Pendapatan Tumbuh 34,26%

NERACA Jakarta – Tahun ini, PT Carsurin Tbk (CSRN) menargetkan pendapatan tumbuh 34,26% year on year (yoy) menjadi Rp602,19 miliar dibandingkan pendapatan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Untuk Masa Depan Lebih Baik - Pentingnya Siswa Belajar Transisi Energi Bersih

Partisipasi aktif dari sektor pendidikan memiliki peran penting dalam percepatan transformasi energi terbarukan yang adil dan inklusif. Karenanya, pengembangan pengetahuan…

Perluas Akses Investasi Crypto - PINTU Tingkatkan Komisi Referral Program

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia terus berkomitmen untuk mendorong lebih luas penetrasi aset crypto…

Ditopang Segmen Inspeksi - Carsurin Targetkan Pendapatan Tumbuh 34,26%

NERACA Jakarta – Tahun ini, PT Carsurin Tbk (CSRN) menargetkan pendapatan tumbuh 34,26% year on year (yoy) menjadi Rp602,19 miliar dibandingkan pendapatan…