NERACA
Kapala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi mengungkapkan, harga gas alam cair di Eropa terus merangkak naik menyusul ketidakpastian pasokan gas. Bahkan beberapa negera Eropa mengaktifkan kembali pembangkit listrik batubara guna antisipasi adanya krisis listri.
Faktor lain yang turut memengaruhi, sambung Agung, adalah adanya lonjakan permintaan batubara dari Tiongkok, India dan Korea Selatan. "Ini disebabkan lantaran Rusia menawarkan diskon harga batubara," tegas Agung.
Kenaikan ini mencatatkan tren positif harga batubara sepanjang tahun 2022. Pada bulan Januari 2022, HBA ditetapkan sebesar USD158,50/ton, naik ke USD188,38/ton di Februari. Selanjutnya bulan Maret menyentuh angka USD203,69/ton, April sebesar USD288,40/ton, bulan Mei berada di level USD275,64/ton, dan Juni USD323,91/Ton per ton. "Bulan lalu (Juli) memang sempat turun menjadi USD319/ton. Bulan Agustus 2022 ini, HBA naik menjadi USD321,59/ton," ungkap Agung.
HBA sendiri merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%.
Agung menambahkan, kenaikan HBA Agustus juga dipengaruhi oleh kenaikan rata-rata indeks bulanan penyusun HBA, yaitu: NEX naik 3,75%, GCNC naik 3,32%, ICI turun 3,94%, dan Platt's turun 3,58%. Sebagai informasi, terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.
Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.
Di samping itu, pemerintah juga menetapkan HBA domestik khusus kelistrikan sebesar USD70 per ton dan USD90 per ton diperuntukkan bagi HBA domestik untuk kebutuhan bahan bakar industri. "Ini menjaga daya saing industri domestik dan utamanya memastikan keterjangkauan hasil produksi industri bagi masyarakat," jelas Agung.
Lebih lanjut, hampir seluruh produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Agustus 2022 terus menunjukkan tren penurunan harga seperti pada periode sebelumnya. Penurunan harga ini dikarenakan menurunnya permintaan atas produk pertambangan tersebut di pasar dunia.
Hal ini mempengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK untuk periode Agustus 2022. Ketentuan HPE periode Agustus 2022 ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar, tanggal 28 Juli 2022.
“Hampir seluruh produk pertambangan yang dikenakan bea keluar, yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal,konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) masih tetap menunjukkan penurunan harga seperti pada periode sebelumnya,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono.
Veri menambahkan, ”hal ini dikarenakan terjadinya penurunan permintaan atas produk pertambangan tersebut di pasar dunia. Sedangkan harga konsentrat ilmenit mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sementara itu, harga konsentrat mangan dan pellet konsentrat pasir besi sebagaimana biasanya tetap tidak mengalami perubahan.”
Sebagaimana periode sebelumnya, lanjut Veri, penetapan HPE produk pertambangan periode Agustus 2022 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan tertulis dari instansi teknis yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Usulan dari ESDM berdasar kepada perhitungan berbasis data perkembangan harga yang diperoleh dari beberapa sumber, yaitu Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).
Penetapan HPE dilakukan setelah rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar periode Agustus 2022
NERACA Jakarta - Pemerintah membuka peluang bagi investor asing untuk terlibat dalam pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) di…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong transisi energi dan dekarbonisasi sektor industri nasional sebagai bagian dari upaya menuju…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus meningkatkan peran kawasan industri sebagai pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional.…
NERACA Jakarta - Pemerintah membuka peluang bagi investor asing untuk terlibat dalam pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) di…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong transisi energi dan dekarbonisasi sektor industri nasional sebagai bagian dari upaya menuju…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus meningkatkan peran kawasan industri sebagai pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional.…