Jakarta - Pemerintah menggulirkan program Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) dengan merek MINYAKITA, dengan melibatkan pelaku usaha. Kebijakan itu diatur melaluiPeraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat yang berlaku mulai 8 Juli 2022.
NERACA
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, atau yang biasa disapa Zulhas mengungkapkan, “program MGKR dengan MINYAKITA bertujuan untuk memberikan alternatif bagi para pelaku usaha dalam mendistribusikan minyak goreng untuk pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO).”
Zulhas juga mengatakan, MINYAKITA sebagai program distribusi DMO harus dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter, atau sama dengan HET minyak goreng curah.
“MINYAKITA dalamprogram Minyak Goreng Kemasan Rakyat memberi pelaku usaha pilihan dalam mendistribusikan minyak goreng hasil DMO. Minyak goreng hasil DMO yang didistribusikan menggunakan merek MINYAKITA harus dijual dengan harga Rp14 ribu per liter,” kata Zulhas.
Hal-hal yang diatur dalam Permendag 41 Tahun 2022 yaitumenyangkut harga jual sesuai HET, tempatpendistribusian, bentuk kemasan, pemenuhan izin edar dan standar, serta insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang menyediakan minyak goreng kemasan MINYAKITA.
“Kami harap dengan semakin banyak pengusaha yang bergabung dalam program MGKR, distribusi minyak goreng hasil DMO akan semakin cepat tersalurkan, yang pada gilirannya akan meningkatkan volume ekspor CPO (crude palm oil),” imbuh Zulhas.
Zulhas mengatakan, kelebihan MINYAKITA dari segi distribusi adalah dapat didistribusikan di pasar rakyat, toko swalayan, dan lokapasar (marketplace).MGKR yang menggunakan merek MINYAKITA juga dapat dikemas dengan kemasan ukuran 1 liter, 2 liter, dan 5 liter. Kemasan MINYAKITA tersebut juga harus mencantumkan informasi HET.
MINYAKITA dapat dijual dalam bentuk kemasan bantal (pillow pack), standing pouch, botol, dan jerigen yang tara pangan (food grade).MGKRjuga harus memenuhi izin edar dan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, pelaku usaha yang mendistribusikan MGKR diberikan insentif tambahan berupa faktor pengali kemasan maupun faktor pengali regional dalam skema pemenuhan DMO. Faktor pengali tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Direktur JenderalPerdagangan Dalam Negeri.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan dalam stok minyak goreng curah dengan harga terjangkau terus ditunjukkan di lapangan. Stock point minyak goreng curah rakyat (MGCR) disediakan ID Food bekerja sama dengan PD Pasar Jaya.
Kemendag mengamankan stok minyak goreng curah dengan harga terjangkau terus ditunjukkan di lapangan.
Lebih lanjut, tim Kemendag juga meninjau stock point minyak goreng curah. Stock point MGCR ini sendiri disediakan dalam bentuk torenuntuk pedagang dan masyarakat. Stock pointMGCR ini disediakan ID Food bekerja sama dengan PD Pasar Jaya.
Selain itu, Kemendag juga memastikan sistem distribusi closed loop Minyak Goreng Curah Rakyat dengan harga terjangkau berjalan sesuai rencana. Kementerian Perdagangan mencatat telah ada lebih dari 10 ribu pengecer minyak goreng curah, dan jumlah ini akan terus ditingkatkan.
Distribusi dilakukan oleh Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) dengan menggunakan aplikasi.
Melalui aplikasi teknologi digital, Pemerintah memastikan distribusi minyak goreng curah dapat dikontrol. Konsumen yang akan membeli minyak goreng harus menunjukan KTP dengan maksimal pembelian maksimal dua liter per hari. Ini untuk memastikan program minyak goreng curah tepat sasaran.
Disisi lain, dengan dibukanya keran ekspor CPO, maka kebutuhan produsen akan CPO akan meningkat dan tentunya juga diharapkan akan berdampak pada kebutuhan produsen akan tandan buah segar (TBS) dari petani sawit.
Jika stok CPO di produsen tersalurkan baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun untuk ekspor, maka TBS sawit petani akan lebih terserap. Harga juga akan membaik. Akan tetapi kebutuhan dalam negeri tetap diutamakan. Ada skema yang akan mengatur akan hal tersebut. Sehingga harapannya dengan terserapnya CPO yang lebih besar maka diharapkan akan meningkatkan harga TBS ditingkat petani.
Sementara itu, Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) mengaku sangat mendukung rencana Kemendag menyediakan minyak goreng rakyat kemasan sederhana yakni MINYAKITA.
Ketua AIMMI, Adiwisoko Kasman yang menyebut mendukung pihaknya full power akan mendukung program minyak kemasan dengan harga Rp14.000 per liter. "Semua akan membantu realisasi minyak goreng kemasan sederhana ini," jelas Adiwisoko.
Selain itu, Adiwisoko pun menyebut rencana kebijakan yang sedang dikejar realisasi oleh Mendag Zulhas ini sudah tepat. "Ini sudah betul kebijakan yang dikeluarkan, ya semua program biasa ada penyesuaian dengan perkembangan," pungkas Adiwisoko.
NERACA Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut salah satu tantangan yang dihadapi oleh…
NERACA Jakarta – Keberhasilan program swasembada pangan nasional mulai menunjukkan dampak nyata. Salah satunya tercermin dari turunnya penerimaan bea masuk…
NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mempercepat pendaftaran Indikasi Geografis (IndiGeo) untuk produk kelautan dan perikanan. Langkah…
NERACA Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut salah satu tantangan yang dihadapi oleh…
NERACA Jakarta – Keberhasilan program swasembada pangan nasional mulai menunjukkan dampak nyata. Salah satunya tercermin dari turunnya penerimaan bea masuk…
NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mempercepat pendaftaran Indikasi Geografis (IndiGeo) untuk produk kelautan dan perikanan. Langkah…