Implementasi Minyak Goreng Kemasan Rakyat Terus Didorong - Permendag Nomor 41 Tahun 2022:

Jakarta - Pemerintah menggulirkan  program Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) dengan  merek  MINYAKITA,  dengan  melibatkan  pelaku  usaha.  Kebijakan  itu  diatur melaluiPeraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat yang berlaku mulai 8 Juli 2022.

NERACA

Menteri  Perdagangan  Zulkifli  Hasan, atau yang biasa disapa Zulhas mengungkapkan, “program  MGKR  dengan  MINYAKITA  bertujuan untuk memberikan   alternatif   bagi   para   pelaku   usaha   dalam   mendistribusikan   minyak   goreng   untuk pemenuhan  kebutuhan  pasar  dalam  negeri  (domestic  market  obligation/DMO).”

Zulhas juga  mengatakan, MINYAKITA sebagai program distribusi DMO harus dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter, atau sama dengan HET minyak goreng curah.

“MINYAKITA dalamprogram  Minyak  Goreng  Kemasan  Rakyat  memberi  pelaku  usaha  pilihan  dalam mendistribusikan   minyak   goreng   hasil   DMO. Minyak   goreng   hasil   DMO   yang   didistribusikan menggunakan merek MINYAKITA harus dijual dengan harga Rp14 ribu per liter,” kata Zulhas.

Hal-hal yang diatur dalam Permendag 41 Tahun 2022 yaitumenyangkut harga jual sesuai HET, tempatpendistribusian, bentuk  kemasan,  pemenuhan  izin  edar  dan  standar, serta  insentif  faktor  pengali kemasan bagi pelaku usaha yang menyediakan minyak goreng kemasan MINYAKITA.

“Kami harap dengan semakin banyak pengusaha yang bergabung dalam program MGKR, distribusi minyak goreng hasil DMO akan semakin cepat tersalurkan, yang pada gilirannya akan meningkatkan volume ekspor CPO (crude palm oil),” imbuh Zulhas.

Zulhas mengatakan, kelebihan MINYAKITA dari segi distribusi adalah dapat didistribusikan di pasar   rakyat,   toko   swalayan,   dan   lokapasar   (marketplace).MGKR   yang   menggunakan   merek MINYAKITA juga dapat dikemas dengan kemasan ukuran 1 liter, 2 liter, dan 5 liter. Kemasan MINYAKITA tersebut  juga  harus  mencantumkan  informasi  HET. 

MINYAKITA  dapat  dijual  dalam  bentuk  kemasan bantal (pillow pack), standing pouch, botol, dan jerigen yang tara pangan (food grade).MGKRjuga harus memenuhi izin edar dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain  itu, pelaku  usaha  yang  mendistribusikan  MGKR  diberikan  insentif  tambahan  berupa  faktor pengali  kemasan  maupun  faktor  pengali  regional  dalam  skema  pemenuhan  DMO.  Faktor  pengali tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Direktur JenderalPerdagangan Dalam Negeri.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan dalam stok minyak  goreng  curah  dengan  harga  terjangkau terus ditunjukkan di lapangan.   Stock point minyak goreng curah rakyat (MGCR)  disediakan  ID  Food  bekerja  sama  dengan  PD  Pasar  Jaya.

Kemendag  mengamankan  stok minyak  goreng  curah  dengan  harga  terjangkau  terus  ditunjukkan  di  lapangan. 

Lebih lanjut,  tim Kemendag juga meninjau stock  point minyak  goreng  curah. Stock  point MGCR ini sendiri disediakan dalam bentuk torenuntuk pedagang dan masyarakat. Stock pointMGCR ini  disediakan  ID  Food  bekerja  sama  dengan  PD  Pasar  Jaya.

Selain itu, Kemendag juga memastikan sistem distribusi closed loop Minyak Goreng Curah Rakyat dengan harga terjangkau berjalan sesuai rencana. Kementerian Perdagangan mencatat telah ada lebih dari 10 ribu pengecer minyak goreng curah, dan jumlah ini akan terus ditingkatkan.

Distribusi dilakukan oleh Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE)  dengan  menggunakan  aplikasi.

Melalui aplikasi teknologi digital, Pemerintah memastikan distribusi minyak goreng curah dapat dikontrol. Konsumen yang akan membeli minyak goreng harus menunjukan KTP dengan maksimal pembelian maksimal dua liter per hari. Ini untuk memastikan program minyak goreng curah tepat sasaran.

Disisi lain, dengan dibukanya keran ekspor CPO, maka kebutuhan produsen akan CPO akan meningkat dan tentunya juga diharapkan akan berdampak pada kebutuhan produsen akan tandan buah segar (TBS) dari petani sawit.

Jika  stok  CPO  di  produsen  tersalurkan  baik  untuk  memenuhi  kebutuhan  dalam  negeri  maupun untuk ekspor, maka TBS sawit petani akan lebih terserap. Harga juga akan membaik. Akan tetapi kebutuhan dalam negeri tetap diutamakan. Ada skema yang akan mengatur akan hal tersebut. Sehingga harapannya dengan terserapnya CPO yang lebih besar maka diharapkan akan meningkatkan harga TBS ditingkat petani.

Sementara itu, Asosiasi  Industri  Minyak  Makan  Indonesia  (AIMMI)  mengaku  sangat  mendukung rencana Kemendag menyediakan minyak goreng rakyat kemasan sederhana yakni MINYAKITA.

Ketua  AIMMI,  Adiwisoko  Kasman  yang  menyebut  mendukung  pihaknya  full power akan mendukung program minyak kemasan dengan harga Rp14.000 per liter. "Semua akan membantu realisasi minyak goreng kemasan sederhana ini," jelas Adiwisoko.

Selain itu, Adiwisoko pun menyebut rencana kebijakan yang sedang dikejar realisasi oleh Mendag Zulhas ini sudah tepat. "Ini  sudah  betul  kebijakan  yang  dikeluarkan,  ya  semua  program  biasa  ada  penyesuaian  dengan perkembangan," pungkas Adiwisoko.

 

 

BERITA TERKAIT

Akses Pembiayaan UMKM Jadi Tantangan Tersendiri

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut salah satu tantangan yang dihadapi oleh…

Penerimaan Bea Masuk Sektor Pangan Anjlok

NERACA Jakarta – Keberhasilan program swasembada pangan nasional mulai menunjukkan dampak nyata. Salah satunya tercermin dari turunnya penerimaan bea masuk…

Indikasi Geografis Tingkatkan Daya Saing Produk Kelautan Perikanan

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mempercepat pendaftaran Indikasi Geografis (IndiGeo) untuk produk kelautan dan perikanan. Langkah…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Akses Pembiayaan UMKM Jadi Tantangan Tersendiri

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut salah satu tantangan yang dihadapi oleh…

Penerimaan Bea Masuk Sektor Pangan Anjlok

NERACA Jakarta – Keberhasilan program swasembada pangan nasional mulai menunjukkan dampak nyata. Salah satunya tercermin dari turunnya penerimaan bea masuk…

Indikasi Geografis Tingkatkan Daya Saing Produk Kelautan Perikanan

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mempercepat pendaftaran Indikasi Geografis (IndiGeo) untuk produk kelautan dan perikanan. Langkah…