Ekspor Indonesia di Madagaskar Kembali Menggeliat - Sabun dan Minyak Nabati

NERACA

Jakarta - Ekspor produk sabun Indonesia siap kembali menggeliat di pasar Madagaskar. Pasalnya, pemerintah Madagaskar akhirnya menghentikan penyelidikan pengamanan (safeguard) untuk  produk sabun Indonesia  setelah  sempat  tertunda  salama  lebih dari  satu  tahun  karena  pandemi  Covid-19.

Keputusan  ini  tertuang  dalam  sirkulasi  Notifikasi Madagaskar yang dirilis di situs Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 3 Mei 2022.

“Berita baikinidiyakini  dapat menjadi  doronganbagiprodusen  sabun Indonesia  untuk kembali menggeliat di pasarMadagaskarsetelah terancam dikenakan Bea MasukTindakanPengamanan (BMTP),”ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Menurut Lutfi, produk sabunasal Indonesia dianggap memiliki potensi mengganggu kinerja industri produk  serupa  karena memiliki kualitas  yang  kompetitif dengan jangkauannya  menyeluruh  di Madagaskar.

“Namun demikian,keputusan pembebasan BMTP akhirnya diambil dan halini tentumenjadi kabar   gembirabagi   eksportir   Indonesiauntuk   menjadi lebih   bersaing   di   pasar Madagaskar,terutama sebagai  upaya  pemulihan  ekonomi  nasional dimasapandemi  Covid-19ini,” ungkap Lutfi.

Sebelumnya,  Pemerintah  Madagaskar  menginisiasi  penyelidikan safeguard produk  sabun  kepada semua  negara,  termasukIndonesiapada14  Agustus  2019. 

Kemudian pada  14  September  2020, Otoritas  Investigasi  Madagaskar  (ANMCC) merekomendasikan penerapan safeguard  measuresterhadap produk soap  noodle (bahan  dasar  sabun)  asalIndonesia dengan kuotasebesar  6,5  ribu ton  per  tahun. 

Sehingga untuk produk yang melebihi  kuota  akan dikenakan  bea  masuk  tambahan  sebesar 34 persendengan penurunan 2 persensetiap tahun hingga tahun keempat. Bea  masuk  tambahan  tersebut  juga  akan  diberlakukan  untuk impor produk  sabun  jadi.

Namun, Pemerintah  Madagaskar  akhirnya memutuskan  untuk  tidak  menerapkan  tindakan safeguard meskipun  ANMCC  berpandangan  industri  produk  sabun  di  Madagaskar  mengalami kerugian material akibat impor produk serupa.

Tidak hanya sabun, tapi Bea Masuk Tindakan  Pengamanan  (BMTP), atau safeguard measure, terhadap  impor  produk  minyak  nabati dan margarin (edible vegetable oil sand margarines), termasuk dari Indonesia. Keputusan tersebut tertuang  dalam  notifikasi  Pemerintah  Madagaskar  kepada Organisasi  Perdagangan  Dunia(WTO) pada 17  Desember  2021.

Lutfi juga mengapresiasi  keputusan Pemerintah Madagaskar tersebut dan menilainya sebagai keputusan yang sangat tepat.

“Keputusan  tidak  dikenakannya  BMTP terhadap  minyak  nabati  dan  margarindapat  mengangkat daya   saing   produk   minyak   nabati   dan   margarin   Indonesia   di   Madagaskar. Keputusandari Pemerintah  Madagaskar  merefleksikan  bahwa jika  BMTP diberlakukan  terhadap produk  minyak nabati    dan    margarin, akan    mempersulit    ketersediaan    produk-produk    tersebut    di    pasar Madagaskar,” kata Lutfi.

Pemerintah  Madagaskar menginisiasi  penyelidikan  tindakan  pengamanan  produk  minyak  nabati dan  margarin pada  14  Agustus  2019.  Produk  dalam  penyelidikan tersebut terdiri atas  kode  HS15079000, 15071010,15089000,15091010,15099000,15100000,15111011,15111091, 15119000,15121110,15121900,    15122110,    15122900, 15141100,15141110,15141900, 15149110, 15149900, 15171000, 15179010, 15179090, dan 15180000.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono mengungkapkan,  Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui  Direktorat  Jenderal  Perdagangan  Luar  Negeri  melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi keputusan pemerintah Madagaskar.  Di  antaranya melalui konsultasi dan komunikasi informal dengan pihak Madagaskar.

“Kesuksesan ini tidak terlepas dari kerja sama antar instansi pemerintah  Indonesia dan pelaku usaha. Langkah proaktif untuk menyikapi  penyelidikan  ini  patut  ditiru  untuk penanganan kasus-kasus lainnya,” imbuh Veri.

Direktur Pengamanan Perdagangan, Natan Kambuno menambahkan, instrumen trade remedies belakangan ini semakin gencar digunakan negara mitra dagang Indonesia, terutama  untuk memproteksi industrinya.

“Diharapkan hasil positif ini dapat mengembalikan performa ekspor produk sabun Indonesia yang sempat terganggu ke Madagaskar,” jelas Natan.

Badan Pusat Statistik (BPS)mencatat,pada periode Januari–Maret 2022nilai ekspor sabun dengan kode HS  340111,  340119,  340120, dan  340130ke  Madagaskar membukukan  angkaUSD  1,1  juta. Nilai  ini  turun  46,5  persendibandingkan  periode  yang  sama tahun  sebelumnya. Sedangkan  pada2021, nilai ekspor sabun Indonesia ke Madagaskar mencapai USD 13,4 juta.

 

BERITA TERKAIT

Triwulan I-2025, Volume Penyaluran Gas PGN Sebesar 861 BBTUD

Triwulan I-2025, Volume Penyaluran Gas PGN Sebesar 861 BBTUD Jakarta –  PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina,…

Mei 2025, Harga Referensi CPO Sebesar USD924,46/MT

Mei 2025, Harga Referensi CPO Sebesar USD924,46/MT Jakarta – Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk…

Optimis Ekspor Tuna Semakin Meningkat

 Optimis Ekspor Tuna Semakin Meningkat Maluku Utara – Tingginya permintaan ekspor ikan laut seperti tuna maka pemerintah membangun sentra-sentra perikanan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Triwulan I-2025, Volume Penyaluran Gas PGN Sebesar 861 BBTUD

Triwulan I-2025, Volume Penyaluran Gas PGN Sebesar 861 BBTUD Jakarta –  PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina,…

Mei 2025, Harga Referensi CPO Sebesar USD924,46/MT

Mei 2025, Harga Referensi CPO Sebesar USD924,46/MT Jakarta – Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk…

Optimis Ekspor Tuna Semakin Meningkat

 Optimis Ekspor Tuna Semakin Meningkat Maluku Utara – Tingginya permintaan ekspor ikan laut seperti tuna maka pemerintah membangun sentra-sentra perikanan…