KPK Ajak Finalis Puteri Indonesia Kampanyekan Antikorupsi

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak 45 finalis Puteri Indonesia 2022 turut mengampanyekan program-program antikorupsi.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan jajaran Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK di Jakarta, Selasa (24/5), menerima rombongan finalis Puteri Indonesia tersebut.

"Intinya, kami mengajak seluruh finalis Puteri Indonesia untuk sama-sama membangun Indonesia bebas dari korupsi dan masuk dalam program kampanye, program pendidikan; apa pun itu nanti ke depannya," kata Lili di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5).

Dalam pertemuan tersebut, kata Lili, KPK juga membekali finalis kontes kecantikan tersebut terkait upaya-upaya pencegahan korupsi.

"Bagaimana kan kedatangan teman-teman finalis Puteri Indonesia ini juga untuk menambah bekal kepada rekan-rekan finalis tentang tindak pidana korupsi Indonesia, bagaimana mencegahnya. Jadi, kami mengajak rekan-rekan Putri Indonesia apakah bisa masuk sebagai penyuluh antikorupsi, bisa ikut misalnya berada di kampanye antikorupsi," jelasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Puteri Indonesia 2020 Raden Roro Ayu Maulida Puteri menceritakan dirinya pernah menjadi peserta dalam pembekalan antikorupsi. Ia mengaku mendapat ilmu baru dari KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Kami mendapatkan ilmu yang baru dan selalu baru-baru dari KPK untuk mengajarkan bagaimana kami sebagai perempuan Indonesia juga harus turut serta dalam memberantas korupsi," kata Ayu Maulida.

Dia juga berharap para finalis Puteri Indonesia 2022 dapat berkontribusi dalam pemberantasan korupsi setelah mendapat pembekalan dari KPK.

"Harapannya secara langsung dengan KPK tentunya nanti kami bisa terus bekerja sama dengan KPK. Tidak hanya di sini saja, tidak hanya selama kami menjabat sebagai Puteri Indonesia ataupun finalis Puteri Indonesia, tetapi juga sebagai alumni kami dapat berkontribusi secara langsung pada pemerintah Indonesia," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekali nilai-nilai antikorupsi kepada 45 finalis Puteri Indonesia 2022 dalam upaya pemberantasan korupsi.

"KPK pagi ini akan menerima kunjungan 45 finalis puteri Indonesia di Gedung Merah Putih KPK sebagai bagian dari rangkaian pembekalan bagi mereka terkait pemberantasan korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Selasa (24/5).

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan jajaran pada Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK menerima rombongan finalis Puteri Indonesia tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, kata Ipi, para finalis akan diberikan pemahaman tentang nilai-nilai antikorupsi dan peran perempuan dalam pemberantasan korupsi.

Adapun nilai-nilai antikorupsi terdiri dari jujur, berintegritas, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

KPK mengharapkan para finalis nantinya dapat terlibat aktif dalam upaya-upaya pencegahan korupsi."Harapannya, dalam perannya sebagai seorang profesional, istri atau ibu kelak, para finalis putri Indonesia ini dapat turut mewarnai dan terlibat aktif dalam upaya pencegahan korupsi baik untuk diri sendiri maupun lingkungannya di dalam masyarakat," kata Ipi. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…