PPKM Darurat Perlu Diperpanjang?

Ketika jumlah pasien Covid-19 melonjak tinggi, pemerintah segera mengantisipasi dengan menerapkan PPKM Darurat.  Karena itu, masyarakat diharapkan dapat memahami dan menurutinya, karena program ini merupakan upaya serius bertujuan untuk menyelamatkan warga dari bahaya Corona varian baru.

Namun melihat pelaksanaan PPKM Darurat tahap I (3-20 Juli 2021) pemerintah sepertinya belum merasa puas, sehingga PPKM Darurat perlu diperpanjang hingga akhir Juli 2021.  “Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM,” kata Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Sleman, Jumat (16/7).

Dengan PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli, kata Muhadjir, Presiden Jokowi mengakui ada risiko. Di antaranya masalah bansos. Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial.

Tidak hanya itu. Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai perlunya meningkatkan pengetesan Covid-19 hingga 1 juta per hari. Ini mengingat, anjloknya jumlah tes Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir. Di sisi lain, beban fasilitas kesehatan masih meningkat. Di samping itu, dia menilai PPKM Darurat berpotensi diperpanjang lantaran masih tingginya angka kematian akibat Covid-19. Meskipun, dalam beberapa hari terakhir angka kasus baru menunjukkan pelambatan.

Dengan situasi tersebut, penurunan tambahan kasus harian tidak mencerminkan perlambatan Covid-19 di lapangan. Bahkan, hal tersebut menunjukkan banyaknya kasus virus corona yang tidak terdeteksi di masyarakat.

Karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi PPKM Darurat secepatnya. Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menekan penularan. Sebab, partisipasi masyarakat saat ini masih rendah.

Menurut Sekjen PP DMI Drs H Imam Addaruqutni, PPKM darurat adalah upaya pemerintah untuk menyelamatkan warganya. Dalam artian, nyawa manusia amat berharga dan pemerintah berusaha keras agar tidak ada yang kena Corona saat pandemi berlangsung.

Tak ada salahnya saat PPKM Darurat di wilayah zona merah, masjid dan musala dilarang untuk mengadakan salat berjamah untuk sementara waktu. Hal ini jangan dipandang sebagai sesuatu yang negatif, karena ada potensi kerumunan di sana, yang bisa menyebabkan klaster baru. Lagipula, salat di rumah juga masih sah dan bisa juga dilakukan secara berjamaah.

Sedangkan ada kaidah untuk menghindari bahaya daripada mendapatkan maslahatnya. Dalam artian, jangan sampai pelarangan ini dipelintir jadi seolah-olah pemerintah melarang hak warganya untuk beribadah di rumah Allah. Penyebabnya karena dalam kondisi pandemi, ada banyak adaptasi yang harus dilakukan untuk mencegah penularan Corona.

Jumlah pasien Covid-19 yang makin mengkhawatirkan terungkap ketika Tim Satgas memaparkan data: 29.000 pasien baru per hari. Kita tentu tak mau jadi pasien berikutnya, bukan? Oleh karena itu, taatilah tiap aturan dalam PPKM Darurat dan jangan berprasangka macam-macam. Jika ada pelarangan ibadah jamaah maka ini semata untuk mencegah terbentuknya klaster Corona baru.

Justru pemerintah sedang menyelamatkan warganya dari bahaya Corona yang bisa mengintai saat ada kerumunan, misalnya ada OTG yang tidak pakai masker atau tidak menjaga jarak, lalu tidak sengaja menularkan virus Covid-19-19 saat sedang berjamaah. Oleh karena itu, sabar dan ibadah di rumah saja hingga 20 juli 2021, bahkan kemungkinan bisa diperpanjang jika kasus positif harian belum turun secara signifikan.

Jika semua orang menurutinya, maka PPKM Darurat tentu akan dihentikan  oleh pemerintah dan bisa beribadah dengan jamaah seperti biasanya. Namun ketika banyak warga yang bandel, maka akan ada PPKM Darurat periode berikutnya yang jelas memusingkan. Penyebabnya karena ada banyak pembatasan yang membuat ruang gerak jadi makin sempit.

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…