Penutupan Pintu Keluar Tol

Penutupan pintu tol keluar Pancoran dan Semanggi sangat merugikan pekerja sektor Esensial khususnya pegawai media. Harusnya penutupan itu bersifat buka tutup, artinya petugas gabungan wajib memeriksa surat tugas kantor atau STRP atau kartu pers, jika mereka termasuk kategori Esensial mestinya dapat keluar di pintu tol Pancoran maupun Semanggi. Jika petugas hanya menutup total pintu keluar, ini merupakan penyimpangan makna PPKM Darurat dan melanggar Instruksi Mendagri No 15/2021. Untuk itu Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya harus mampu mengimplementasikan sektor Esensial dengan benar, dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.

Abdullah Salim, Bekasi Utara

BERITA TERKAIT

Bagaimana KRL Ekspres?

Sudah banyak usulan masyarakat pengguna jasa transportasi umum, termasuk usulan Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) agar KRL Ekspres segera "dihidupkan…

Rute KRL Mubazir

Setiap hari kami menyaksikan rute perjalanan KRL CommuterLine yang sangat mubazir, karena menambah kapasitas kepadatan penumpang di stasiun transit Manggarai.…

Guru Harus Berwibawa

Rencana Gubernur Jawa Barat Kang Dedy Mulyadi akan "menyekolahkan" anak-anak nakal ke barak militer patut diapresiasi di tengah maraknya kondisi…

BERITA LAINNYA DI

Bagaimana KRL Ekspres?

Sudah banyak usulan masyarakat pengguna jasa transportasi umum, termasuk usulan Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) agar KRL Ekspres segera "dihidupkan…

Rute KRL Mubazir

Setiap hari kami menyaksikan rute perjalanan KRL CommuterLine yang sangat mubazir, karena menambah kapasitas kepadatan penumpang di stasiun transit Manggarai.…

Guru Harus Berwibawa

Rencana Gubernur Jawa Barat Kang Dedy Mulyadi akan "menyekolahkan" anak-anak nakal ke barak militer patut diapresiasi di tengah maraknya kondisi…