Program Hemat Energi Hanya Omong Kosong

NERACA

Jakarta – Pepatah “tong kosong nyaring bunyinya” terdengar sangat cocok menggambarkan betapa gerakan hemat energi yang diusung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak 2005 silam hanya merupakan program omong kosong yang nyaris tanpa hasil. Kesimpulan ini dilandasi oleh fakta bahwa program nasional yang telah dilaksanakan lebih dari tujuh tahun itu tak lebih dari sekedar retorika SBY karena tingkat efektivitasnya sangat rendah, kalau tak mau disebut nihil.

Pengamat energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai lima instruksi penghematan energi yang disampaikan Presiden SBY dalam pidatonya Selasa malam (29/5) penuh dengan kejanggalan yang tak logis. “Menurut saya, dari penghematan yang disampaikan Presiden, itu banyak sekali kejanggalan dan tidak nyambung,” kata Komaidi kepada Neraca, Rabu (30/5).

Menurut dia, kejanggalan program ini paling tidak tercermin dari dua hal. “Pertama, tidak membolehkan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada kendaraan milik pemerintah. Artinya kendaraan tersebut menggunakan BBM non bersubsidi dan anggaran untuk membeli BBM tersebut kan menggunakan APBN. Jadi, hemat dimananya? Harganya sudah pasti lebih dari 2 kali lipat dari BBM subsidi. Ini sama saja, seperti memindahkan subsidi ke anggaran operasional, yang nikmati akhirnya itu-itu juga,” jelasnya.

Kemudian yang kedua, program penghematan penggunaan listrik di kantor-kantor pemerintah, padahal PLN tidak menggunakan BBM subsidi. “PLN menggunakan BBM non subsidi dan yang membiayai pemerintah juga. Jadi apa yang dihemat? Anggaran listrik untuk kantor-kantor pemerintahan sebesar Rp2 triliun, kalau memang penggunaan listrik hanya digunakan setengah hari dan diperhitungkan menghemat 50%. Artinya hanya menghemat Rp1 triliun. Sedangkan, konsumsi BBM yang 47 juta kiloliter itu dianggarkan Rp74,5 triliun, nah sisa Rp73,5 triliun nya dihemat dari mana? Dimana logikanya, Rp1 triliun tadi dikatakan menghemat?,” tanya Komaidi.

Jadi, lanjutnya, pemerintah memang tidak mau belajar dari masa lalu. Sejak awal penghematan tahun 2005, bahkan sampai dibuat Inpres 10/2005, 2/2008, 13/2011 mengenai hemat energi dan air, bukan sebagai sedia "payung sebelum hujan", namun sudah "hujan duluan" baru Inpres itu keluar. “Inpres itu keluar dengan kasus yang sama, kasus dimana mau menaikkan harga BBM subsidi. Tapi, tidak ada yang bisa merealisasikan Inpres 2005 tentang penggunaan biofuel dari minyak jarak, namun hingga sekarang tidak ada yang mau menggunakan. Inpres 2008 dan 2011 menggenai penggunaan gas sebagai pengganti bahan bakar fosil. Tapi mana ada pembangunan SPBG,” bebernya.

Tidak Efektif

Senada dengan pendapat Komaidi, pengamat energi Kurtubi berpandangan kebijakan gerakan penghematan energi nasional yang dicanangkan SBY tidak efektif. Dia menjelaskan, pembatasan subsidi bagi kendaraan pemerintah tidak akan berpengaruh pada rencana penghematan nasional. Justru, rencana itu akan membuat masyarakat semakin berada dalam kondisi sulit. Seharusnya penghematan subsidi BBM tidak dilakukan dengan pembatasan karena akan memberatkan rakyat. “Pembatasan akan mengurangi kegiatan ekonomi dan mengurangi pertumbuhan ekonomi nasional," tandasnya.

Kurtubi menjelaskan, upaya pemerintah membatasi pemakaian BBM bersubsidi adalah hal yang salah. Menurut dia, bila konsumsi BBM dibatasi maka kegiatan ekonomi masyarakat bisa terganggu. Alhasil, pertumbuhan ekonomi nasional pun tidak mencapai targetnya. Dia pun menyebutkan, seharusnya pemerintah mampu menyiapkan volume BBM yang lebih besar dari tahun sebelumnya. "Atau, pemerintah mempercepat konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG)," tegasnya.

Terhadap konversi ini, Kurtubi berharap pemerintah bisa mendahulukan angkutan umum. Setelah itu, kendaraan pribadi juga didorong mengggunakan BBG. "Sudah ada dikemukakan semalam, yakni mempercepat konversi ke BBG. Ini sebaiknya pemerintah buat target yang jelas, misalnya enam bulan semua angkutan umum pindah ke BBG. Pemerintah dan Pertamina membangun infrastrukturnya," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Satya Wira Yudha menegaskan, pembatasan BBM bersubsidi yang dicanangkan pemerintah sebagai bagian dari gerakan hemat energi adalah hal yang bagus. Artinya, mengontrol volume kendaraan agar mengisi bahan bakar satu hari satu volume. "Sebelumnya sudah pernah diuji coba di pulau Bintan tahun 2007 lalu. Nilai investasinya mencapai Rp20 miliar," ujar Satya.

Dia lalu memberi contoh, mobil merek Xenia 1.000 cc. Satu hari mengisi 20 liter. Jika sistem pengendalian berjalan, maka jika mobil tersebut mengisi lebih dari 20 liter harus mengisi memakai BBM non subsidi. "Oleh karena itu, harus disertai alat semacam kartu pengendali. Infrastruktur juga harus siap karena kami (DPR) sudah menagih janji pemerintah sejak lama," tambahnya.

novi/didi/ardi/munib

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…