Kualitas Debitur Syariah

Oleh : Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Istilah non performing financing (NPF) dalam lembaga keuangan syariah sering disebut dengan pembiayaan yang mengalami kemacetan. Jika terjadi tingginya tingkat NPF pada lembaga keuangan syariah, maka lembaga keuangan tersebut memiliki tingkat kerugian yang sangat besar. Untuk menjelaskan tentang mengapa NPF itu terjadi, banyak sekali faktor yang mempengaruhinya. Namun dalam tulisan ini, saya tak akan membahas masalah itu karena sudah banyak diulas dalam berbagai tulisan. Saya ingin mengkaji perlunya membangun moralitas para debitur di keuangan syariah.

Keberadaan dari lembaga keuangan syariah seperti bank syariah dan lembaga keuangan mikro syariah, adalah membantu dalam melakukan intermediasi keuangan kepada masyarakat. Dengan adanya lembaga keuangan tersebut ketika seseorang memerlukan modal usaha, maka dengan mudah sesuai dengan aturan  analisa pembiayaan  akan memperoleh pembiayaan. Mekanisme proses ini berjalan dan kedua belah pihak baik lembaga keuangan dan debitur untuk sama-sama memperoleh keuntungan adanya transaksi keuangan tersebut. 

Namun yang patut disayangkan, ketika lembaga keuangan telah memberikan pertolongan dan membantu dalam penguatan permodalan kadang terjadi abai dalam melaksanakan kewajibannya berupa mengangsur dengan berbagai alasan. Hal ini sering menjadikan terjadinya praktik NPF di lembaga keuangan syariah.

Tragis lagi apabila itu terjadi di lembaga keuangan mikro syariah, dalam produk pembiayaan tanpa agunan bagi para pelaku usaha mikro kecil sering kali para debitur melakukan mengemplang. Pada hal hadirnya LKMS yang ada selamat ini ditujukan untuk membantu para pelaku usaha yang visible tapi belum bankable. Tingginya praktik pengemplangan yang dilakukan oleh para anggota atau debitur LKMS sering kali mengakibatkan banyaknya para LKMS yang mengalami gulung tikar.

Jadi, besarnya potensi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia akan menjadi masalah ketika pemahaman dan pemanfaatan lembaga keuangan syariah oleh para debitur disalahgunakan. Maka membangun spirit moralitas para debitur keuangan syariah sangat diperlukan sekali. Apalagi dana yang dikelola oleh lembaga keuangan syariah adalah dana masyarakat. Selayaknya para debitur dalam menggunakan dana tersebut benar-benar amanah dan tidak menyalahgunakan sama sekali.

Saya rasa kita semua sepakat, apabila edukasi pembiayaan syariah itu dilakuan kepada para debitur. Jika diperlukan,para debitur juga didampingi dalam menjalankan bisnisnya. Dengan demikian dana perkuatan modal yang diperoleh benar - benar sesuai dengan manfaat dan penggunaanya. Untuk memberikan pendampingan dalam kegiatan usaha para debitur, sangat efektif apabila memanfaatkan  platform digital dengan berbagai kreatif konten yang diperlukan. Dengan demikian, akan mempermudah para debitur yang selama ini menjadi mitra usaha perbankan.

Sekali lagi, keberadaan keuangan syariah tak bisa berjalan secara linier apabila tak ada saling take and give antara lembaga keuangan dan debitur. Maka disinilah diperlukan saling interaksi kedua belah pihak diperlukan. Sehingga ke depan akan banyak ditemukan para debitur keuangan syariah yang berkualitas.

BERITA TERKAIT

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

BERITA LAINNYA DI

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…