NERACA
Jakarta – Seiring dengan pesatnya pertumbuhan emiten di pasar modal, mendorong PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menata ulang indeks sektoral atau klasifikasi berdasarkan bidang usaha emiten. Hal tersebut dimaksudkan guna menampung jenis usaha baru, mendefinisikan sektor secara spesifik dan mengacu pada praktek pada bursa utama lainnya.
Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengatakan bahwa sejak tahun 1999 bursa menentukan indeks sektoral berdasarkan Jakarta Stock Industria Classification atau JASICA yang terdiri dari 10 indeks sektoral dan 56 sub sektor. Sedangkan JASICA mengacu kepada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLUI) keluaran Badan Pusat Statistik.”Kami akan terus menerus menyelaraskan best practices bursa utama lainya, nah pengklasifikasian yang baru kami bernama IDX Industrial Clasification atau IDX-IC yang akan diluncurkan 25 Januari 2021,” ujarnya dalam edukasi wartawan IDX secara daring di Jakarta, kemarin.
Dirinya menambahkan, perombakan klasifikasi sektoral berdasarkan IDX IC akan terdiri dari empat tingkat yakni sektor, sub sektor, industri dan sub industri. Bandingkan dengan JASICA hanya dua tingkat yakni sektor dan sub sektor.“Tapi masa transisi indeks sektoral berdasarkan JASICA akan tetap ditampilkan dalam tiga bulan kedepan atau hingga akhir April 2021,Disamping sudah tampilkan indeks sektoral berdasarkan IDX IC” jelas dia.
Selanjutnya akan dilakukan evaluasi setiap bulan Juli guna memastikan seluruh laporan keuangan audit sudah disampaikan dan indeks sektoral akan diumumkan setiap Juli. Dari pengklasifikasian berdasarkan 12 indeks sektoral yakni energi, konsumen non primer, teknologi, barang baku, kesehatan, infrastruktur, perindustrian, keuangan, transportasi dan logistik, konsumen primer, properti and real estate dan produk investasi.
Sedangkan indeks sektoral yang ada saat ini adalah pertanian, pertambangan, industri dasar dan kimia, aneka industri, konsumer, properti, real estate dan konstruksi, infrastruktur utilities dan transportasi,keuangan, perdagangan dan investasi serta manufaktur. Ditambahkan oleh Kepala Pengembangan Bisnis BEI, Ignatius Denny Wicaksono bahwa metodologi penentuan sektoral IDX IC akan produk dan jasa yang dihasilkan emiten dan sumber pendapatan utama, tapi Jika tidak belum mencatatkan pendapatan maka akan dilihat aset. Bahkan BEI juga bisa melihat proyeksi dan strategi yang disampaikan emiten.
Tahun ini, BEI menargetkan jumlah perusahaan yang akan melantai sebanyak 30 perusahaan. Jumlah itu tergolong rendah lantaran pada 2020 jumlah perusahaan yang melakukan aksi penawaran saham perdana atau initial public offering/IPO mencapai 51 perusahaan. Realisasi pada 2020 tersebut mengantarkan Indonesia menjadi bursa dengan jumlah IPO terbanyak di Asia Tenggara.
Kendati target tersebut lebih rendah, Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi mengaku pihaknya memiliki ruang untuk melakukan peninjauan ulang dan merevisi RKAT tersebut kepada OJK.
Rayakan hari jadinya ke-50, PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (TMI) dalam menjalankan bisnisnya tidak hanya mencari keuntungan semata tetapi komitmen…
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) menyetujui pembagian dividen final untuk tahun buku 2024…
Sukses mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2024, menjadi optimisme PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) untuk mematok pertumbuhan bisnis lebih…
Rayakan hari jadinya ke-50, PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (TMI) dalam menjalankan bisnisnya tidak hanya mencari keuntungan semata tetapi komitmen…
Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) menyetujui pembagian dividen final untuk tahun buku 2024…
Sukses mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2024, menjadi optimisme PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) untuk mematok pertumbuhan bisnis lebih…