Jakarta - Program pendampingan ekspor Kementerian Perdagangan atau Export Coaching Program (ECP) tahun 2020 yang dilaksanakan di empat wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kabupaten Banyuwangi berhasil mencatat nilai transaksi ekspor sebesar USD 2,47 juta atau sekitar Rp 34,9 miliar. Transaksi ini dicetak oleh 41 eksportir hasil pendampingan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (PPEI) Kementerian Perdagangan (Kemendag).
NERACA
Menurut Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, capaian tersebut sangat membanggakan karena nilai yang dibukukan cukup besar dan dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang penuh tantangan. “Keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen kuat dari BBPPEI Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag serta kerja keras para pelaku usaha,” ujar Agus.
Lebih lanjut, Agus menguraikan, ke-41 pelaku usaha tersebut sebagian besar merupakan usaha kecil dan menengah (UKM) dengan produk yang beraneka ragam antara lain furniture, gula semut, kopi, keripik, sapu, bangkirai atau decking kayu, arang briket, pala, ubi, vegetable acid oil, batu apung, kerajinan, plywood, sayuran, dan mie kering.
“Adapun negara yang menjadi tujuan ekspor adalah Spanyol, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, Tiongkok, Taiwan, Selandia Baru, Turki, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Inggris, Thailand, Polandia, Australia, Jerman, Lithuania, Jamaika, Prancis, Pakistan, Malaysia, Singapura, Nigeria, Dominika, dan Maladewa,” urai Agus.
Agus pun menjelaskan, dalam pelepasan ekspor serentak minggu lalu yang turut diikuti beberapa peserta ECP binaan Kemendag, Presiden RI Joko Widodo berpesan untuk menambah kegiatan ECP untuk meningkatkan jumlah eksportir baru dan memberikan dampak bagi pemulihan ekonomi nasional pascapandemi.
“Kemendag akan terus mendampingi, mendorong, dan memberikan fasilitasi kepada para pelaku usaha potensial untuk mempersiapkan diri guna mendukung peningkatan ekspor secara nasional,” jelas Agus.
Disisi lain, untuk memperkuat ekspor Kemendag menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 39 Tahun 2020.
“Diterbitkannya Permendag ini merupakan salah satu upaya Kementerian Perdagangan dalam meningkatkan kelancaran arus barang dan efektivitas penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) barang asal Indonesia dalam rangka penguatan ekspor di tengah kondisi sulit wabah Covid -19,” tambah Agus.
Hal ini sesuai pernyataan Presiden RI Joko Widodo bahwa penyebaran Covid-19 merupakan pandemi dan Bencana Nasional (Bencana Non-Alam). Maka dalam hal ini Kemendag mengembangkan fasilitas pencantuman Tanda Tangan Pejabat Penerbit SKA dan Stempel Instansi Penerbit SKA (IPSKA) yang diaplikasikan secara elektronik (Affixed Signature and Stamp atau disingkat ASnS) melalui laman resmi eska.kemendag.go.id.
Penerapan ASnS ini merupakan salah satu kebijakan strategis Kementerian Perdagangan sebagai upaya mencegah penyebaran dan memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 melalui kontak fisik orang dan dokumen secara langsung.
Beberapa negara mitra dagang Indonesia seperti Australia, Selandia Baru, Korea, Jepang dan Chile juga telah menerapkan ASnS sesuai dengan peruntukan masing-masing perjanjian. Dengan dilakukannya kebijakan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan menerangkan, pendampingan dalam ECP berlangsung selama kurang lebih setahun dan mencakup kegiatan peningkatan kualitas produk, perbaikan manajemen produksi, daya saing produk, desain dan kemasan produk untuk tujuan ekspor, pengembangan SDM ekspor, pengembangan pasar dan mencari potensial buyer.
“Melalui ECP, pelaku usaha mendapat bimbingan mengenai tata cara ekspor dan informasi seputar negara tujuan ekspor. Para peserta juga dapat membuka peluang di negara tujuan ekspor dengan didampingi praktisi ekspor,” ujar Kasan.
Kasan mengakui, ECP merupakan kegiatan pendampingan ekspor Kemendag yang telah dilaksanakan sejak 2010. Program ini dikhususkan bagi para pelaku usaha yang berorientasi ekspor dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan serta memperoleh rekomendasi dari dinas yang membidangi urusan perdagangan di masing-masing daerah.
Sebab, di situasi pandemi ini Kemendag melalui PPEI juga menggelar berbagai kegiatan daring. Salah satunya seminar ekspor yang dilakukan secara virtual bekerja sama dengan perwakilan perdagangan di luar negeri.
Selain itu, PPEI turut merekomendasikan para peserta pendampingan (ECP) untuk mengikuti sejumlah kegiatan penjajakan kerja sama dagang (business matching) secara virtual yang diselenggarakan perwakilan perdagangan dengan calon mitra potensial di negara tujuan ekspor.
NERACA Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut salah satu tantangan yang dihadapi oleh…
NERACA Jakarta – Keberhasilan program swasembada pangan nasional mulai menunjukkan dampak nyata. Salah satunya tercermin dari turunnya penerimaan bea masuk…
NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mempercepat pendaftaran Indikasi Geografis (IndiGeo) untuk produk kelautan dan perikanan. Langkah…
NERACA Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut salah satu tantangan yang dihadapi oleh…
NERACA Jakarta – Keberhasilan program swasembada pangan nasional mulai menunjukkan dampak nyata. Salah satunya tercermin dari turunnya penerimaan bea masuk…
NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mempercepat pendaftaran Indikasi Geografis (IndiGeo) untuk produk kelautan dan perikanan. Langkah…