NERACA
Jakarta - Polri mengajak jajaran humas instansi pemerintah yang tergabung dalam Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) untuk turut serta memaksimalkan fungsi kehumasan.
"Sampaikan informasi yang cepat dan tepat, serta mampu mengkonter isu-isu negatif," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam sambutan tertulis yang dibacakan Karopenmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono pada pembukaan Pertemuan Bakohumas di Jakarta, Selasa (20/10).
Dalam pertemuan yang dikemas dengan kegiatan webinar bertema "Kontroversi Pilkada? Humas Jaga Kondusivitas" itu, Kadiv Humas Polri mengemukakan isu-isu yang berhubungan dengan Pilkada secara langsung maupun tidak langsung.
Kehadiran humas pemerintah harus mampu menjaga kondusivitas, terlebih dalam situasi pandemi saat ini.
Dalam acara yang diikuti oleh perwakilan dari humas instansi-instansi pemerintah itu, Kadiv Humas Argo menekankan kembali peran mereka dalam menjelaskan isu-isu strategis dalam manajemen kehumasan.
Argo mengutip celoteh dari pecinta kopi yang diharapkan dapat menginspirasi insan humas pemerintah."Jika hadirmu sekedar ada, tanpa ada rasa, kupastikan kopi masih lebih baik dari dirimu," ujar Argo.
Karena itu, Argo mengajak jajaran humas pemerintah untuk memperkuat peran dan fungsi masing-masing sebagai upaya menjaga kondusivitas dan eksistensi humas.
Menanggapi hal itu Ketua Umum Bakohumas Prof. Dr. Widodo Muktiyo menyampaikan kesiapan Bakohumas untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi COVID-19."Ini budaya baru melaksanakan Pilkada dengan menyukseskan protokol kesehatan," ujarnya.
Prof. Widodo Muktiyo meminta jajaran humas pemerintah untuk bekerja profesional sebagaimana dilakukan humas-humas swasta."Kami harus cepat merespon isu-isu negatif agar tidak berkembang luas," tutur Widodo.
Sementara dosen Universitas Pelita Harapan Jakarta Dr. Emrus Sihombing menyarankan agar setiap ASN memiliki tiga akun medsos untuk menguasai pembicaraan di media sosial."Harusnya narasi di medsos itu dikuasai negara karena memiliki ASN yang besar," kata Emrus. Pihaknya pun menyoroti rendahnya partisipasi ASN dalam mengkonter berita hoaks di medsos.
Terkait Pilkada, Kadiv Humas Polri mengemukakan bahwa meskipun sudah diatur secara tegas dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Dalam Kondisi COVID-19, di lapangan masih ditemui sejumlah pelanggaran protokol kesehatan.
Ia mengingatkan kondisi tersebut dapat mengundang berbagai reaksi masyarakat, yang dapat mengancam kondusivitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kabaganev Ops Polri Kombes Pol Moh. Firman menambahkan Polri sudah menyiapkan strategi untuk meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan dalam pilkada serentak saat ini."Pelanggarannya cenderung meningkat tapi kami sudah mulai berhasil menekannya," papar Firman.
Menurut Firman, Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan sebagainya agar penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi COVID-19 tetap dalam tata laksana protokol kesehatan. Ant
NERACA Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa Dalam…
NERACA Jakarta - Praktisi hukum sekaligus aktivis pemuda Affandi Affan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Pelindungan Pekerja Migran…
NERACA Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk memberikan kemudahan…
NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Media Gathering DJKI 2025 di Wisma Habibie dan Ainun pada 22…
NERACA Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berharap, pertemuan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa menghasilkan harmonisasi…
NERACA Jakarta – Kuasa hukum PT Bali Ragawisata (PT BRW), Ghazi Luthfi, berharap majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan…