NERACA
Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menekankan pentingnya data dalam Satu Data Indonesia (SDI) termasuk untuk kebutuhan mendesak yang menjadi prioritas hari ini yakni COVID-19.
"Data dalam Satu Data Indonesia penting, baik itu untuk kebutuhan mendesak sebagaimana saat ini, untuk SDGs serta perencanaan dan penganggaran," kata Staf Khusus Menteri PPN/Bappenas Ervan Maksum saat diskusi daring dengan tema menyoal data bansos COVID-19 pentingnya audit teknologi untuk menguraikan ketidakharmonisan data di Jakarta, seperti dikutip Antara, kemarin (10/9).
Hal itu sebagaimana yang telah tertera berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2019 mengenai Satu Data Indonesia yang dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan daerah guna mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
SDI berguna sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman penyelenggaraan tata kelola data dimana ketersediaan data tersebut akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diakses. Selain itu, adanya SDI sebenarnya mampu mendorong keterbukaan dan transparansi data dan yang terpenting ialah mendukung sistem statistik nasional.
Secara prinsip, ujar dia, data dalam SDI merupakan satu standar data dari Kementerian Keuangan, satu metadata baku dari Badan Pusat Statistik, interoperabilitas dari Badan Informasi Geospasial serta satu kode referensi atau data induk dari berbagai data lainnya. "Prinsip data inilah yang dikoordinasikan oleh Bappenas dimana kami mendapat mandat untuk menjadi sekretariat untuk membuat pedoman manajemen Satu Data Indonesia," kata dia.
Apalagi untuk saat ini di tengah pandemi COVID-19, data-data tersebut memang dibutuhkan. Menurutnya, COVID-19 adalah pengingat bagi semua pihak di Tanah Air sehingga sadar atas kebutuhan data.
Dia mengakui data yang dibutuhkan saat COVID-19 memang sudah tersedia dalam segala format dari Bersama Lawan COVID-19 Gugus Tugas, namun Bappenas tetap harus melakukan pembersihan data sebab yang dituntut merupakan data real time atau saat itu juga. "Kami memang mengalami sendiri bagaimana susahnya melakukan pemrosesan data ini sehingga siap dibagikan serta dikonsumsi publik," katanya.
Termasuk pemrosesan data hingga membuat peta epidemiologi COVID-19 serta peta spasial yang menunjukkan zona masing-masing daerah di Tanah Air baik itu zona merah, kuning dan sebagainya.
Secara umum, dia menjelaskan tata kelola data dilakukan di tingkat walidata dengan mengumpulkan data, memeriksa kesesuaian data dan mengelola data. Selain itu, juga terdapat berbagai produsen data dimana diketahui data prioritas dan data nonprioritas serta berfungsi menghasilkan data dan menyampaikan data ataupun metadata tersebut kepada walidata.
Sementara, Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Panca mengatakan situasi pandemi COVID-19 yang terjadi di Tanah Air secara tidak langsung telah memaksa semua pihak untuk menyiapkan data yang akurat. "Data yang baik dan akurat tadi supaya kita bisa menyusun dan mampu melaksanakan kebijakan termasuk strategi penanganannya," katanya.
Apalagi, menurut dia, pada tahap revolusi 4.0 juga memaksa setiap orang dan hampir semuanya sepakat bahwa data adalah suatu kekayaan. Pada saat bersamaan pemerintah juga tidak bisa menghindar dimana kebutuhan dan ketersediaan data yang terbaru harus tersedia dengan tujuan membantu penyusunan kebijakan.
Sebagai contoh perdebatan data COVID-19 pada masa awal-awal, misalnya tentang keakuratan, kecepatan, orang yang positif, sembuh dan lain sebagainya."Kita lihat pandemi COVID-19 ini memang telah jadi alat paksa. Siapa sangka kita akan melaksanakan konferensi virtual seperti saat ini," ujar dia.
KSP bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan kementerian lembaga lainnya saat ini memiliki peran aktif bagaimana adanya kebijakan satu data Indonesia. Seperti diketahui, ujarnya, koordinasi satu data saat ini berada di bawah Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). mohar
NERACA Jakarta – Perang dua negara bersaudara India dan Pakistan memberikan dampak terhadap ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Namun demikian, menurut…
Jakarta-Bank Indonesia menyoroti kondisi pertumbuhan kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kini makin melesu. Deputi Direktur Departemen Ekonomi…
NERACA Jakarta - Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menteri…
NERACA Jakarta – Perang dua negara bersaudara India dan Pakistan memberikan dampak terhadap ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Namun demikian, menurut…
Jakarta-Bank Indonesia menyoroti kondisi pertumbuhan kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kini makin melesu. Deputi Direktur Departemen Ekonomi…
NERACA Jakarta - Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menteri…