Indonesia-Filipina Perkuat Kerja Sama Perdagangan

NERACA

Jakarta - Pandemi Covid-19 tidak menghalangi Indonesia dan Filipina membahas berbagai isu dan kerja sama dalam forum bilateral “The Joint Working Group on Trade, Investments, Handicrafts, and Shipping (JWG-TIHS)”.

JWG tahun ini merupakan penyelenggaraan ke-8 dan diselenggarakan secara virtual. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI), Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iman Pambagyo dan Undersecretary for Industry Development and Trade Policy Group Filipina, Ceferino S. Rodolfo.

“Covid-19 membuat ekonomi Indonesia dan Filipina mengalami kontraksi. Oleh sebab itu, pada JWG kali ini kedua delegasi sepakat memperkuat kolaborasi dan kerja sama, termasuk mencari jalan keluar dari permasalahan dagang yang dihadapi selama ini,” tegas Iman.

Iman menjelaskan, dalam pertemuan JWG ini dibahas enam inisiatif kerja sama dan dialog, yaitu MoU on Investment Promotion Cooperation, MoU on Halal, MoU on Creative Economy Cooperation, MoU on Marine and Fisheries Cooperation, Dialog Industri Tembaga, dan Dialog Industri Tekstil.

Pada pertemuan itu juga dibahas berbagai isu dagang yang dihadapi masing-masing negara. Indonesia mengangkat tiga isu, yaitu penggunaan instrumen special safeguard (SSG) terhadap kopi instan Indonesia, rencana investigasi safeguard atas impor kendaraan bermotor, dan isu pendaftaran produk obat pada food and drug administration (FDA) Filipina selama masa pandemi Covid-19.

Sementara itu, Filipina mengangkat isu eksportasi produk pertanian, peternakan, dan minuman olahan ke Indonesia.

“Melalui pembahasan dalam pertemuan ini, diharapkan arus perdagangan kedua negara akan semakin lancar dan ekonomi Indonesia dan Filipina dapat bangkit kembali pasca Covid-19,” ujar Iman.

Nerdasarkan catatan, Kemendag, total perdagangan Indonesia dan Filipina pada 2019 mencapai USD 7,6 miliar dengan surplus bagi Indonesia sebesar USD 5,9 miliar. Pada periode Januari--Juni 2020, total perdagangan tercatat USD 2,9 miliar dengan nilai ekspor Indonesia sebesar USD 2,6 miliar dan impor sebesar USD 283 juta, sehingga surplus Indonesia sebesar USD 2,3 miliar.

Produk ekspor utama Indonesia ke Filipina pada 2019 adalah batu bara (USD 1,5 miliar), mobil (USD 1,1 miliar), sepeda motor (USD 681 juta), konsentrat dari kopi dan teh (USD 455 juta), dan minyak kelapa sawit (USD 230 juta).

Produk impor utama Indonesia dari Filipina pada 2019 adalah tembaga dimurnikan (USD 86 juta), polimer dari propilena (USD 65 juta), bagian dan aksesoris kendaraan bermotor (USD 63 juta), mesin cetak (USD 65 juta), dan ketel uap air (USD 45 juta).

Mitra Dagang

Tidak hanya itu, untuk menjaga perdagangan antar negara maka Kemendag dan Kementerian Pertahanan Kemenhan tengah mencoba mekanisme pelaksanaan imbal dagang dengan beberapa negara mitra dagang.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjelaskan, beberapa komoditas yang siap diimbaldagangkan antara lain kelapa sawit, karet, permesinan, kopi dan turunannya, kakao dan turunannya, produk tekstil, teh, alas kaki, ikan olahan, furnitur, buah-buahan, kopra, plastik dan turunannya, resin, kertas, serta rempah-rempah.

"Tujuan imbal dagang adalah untuk menyeimbangkan neraca perdagangan antara Indonesia dengan negara mitra dagang, sehingga bisa sama-sama mendatangkan devisa," kata Agus.

Menurut Agus, secara umum dasar hukum pelaksanan imbal dagang adalah Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, PP Nomor 76 Tahun 2014 tentang Mekanisme Imbal Dagang dalam Pengadaan Alpahnkam dari Luar Negeri. Lalu, PP Nomor 29 Tahun 2017 tentang Cara Pembayar Bareng dan Cara Penyerahan Barang, Permenhan Nomor 30 Tahun 2015 tentang Imbal Dagang, Kandung Lokal, dan Ofset dalam Pengadaan Alat Peralatan dan Keamanan dari Luar Negeri. Kemudian serta Permendag Nomor 40 Tahun 2019 tentang Ketentuan Imbal Beli untuk Pengadaan Barang Pemerintah Asal Impor.

”Manfaat imbal dagang antara lain adalah untuk mengatasi hambatan dan kendala ekspor di luar negeri serta memperluas wilayah pasar dan memasarkan produk baru, memberikan on top atau additional ekspor, penghematan devisa negara, serta mengatasi kesulitan impor karena keterbatasan devisa,” papar Agus.

Selain itu, kata Agus juga mempercepat akan melakukan transfer teknologi dan pengetahuan, mendukung upaya menciptakan keseimbangan neraca perdagangan serta pembayaran, serta peningkatkan produksi dan memperluas kesempatan kerja. “Dengan skema imbal dagang, komoditi ekspor Indonesia dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional agar bisa semakin bergerak dan tumbuh,” terang Agus.

 

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…