Membaca pernyataan Kadishub DKI Jakarta tentang rencana pemberlakuan aturan ganjil genap (Gage) di seluruh ruas jalan di Jakarta, itu adalah kebijakan tidak rasional. Pasalnya, untuk mencegah penyebaran Covid-19 bukan dengan aturan Gage seperti itu, tapi buat aturan jam kerja perkantoran yang tegas menjadi dua bagian yaitu jam kerja pk. 07-15 dan pk. 11-19 di semua wilayah Jakarta baik BUMN maupun swasta. Otomatis jumlah kendaraan maupun lalu lintas orang akan terbagi pada jam kerja tersebut.
Saleh Alatas, Jakarta Timur
Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…
Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…
Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…
Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…
Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…
Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…