E-Commerce, Ciptakan Pasar Dagang Baru

NERACA

Jakarta - Perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce kini kian populer dalam kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi Covid-19, karena dapat membuka pasar baru dan tidak memerlukan kehadiran fisik.

Maka itu, pemerintah bersama para pelaku digital bergotong-royong memberi dukungan konkret bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) online untuk menampilkan produknya melalui Gerakan #BanggaBuatanIndonesia.

"Gerakan ini bukan hanya acara sesaat saja, tapi akan menjadi gerakan berkelanjutan dan didukung oleh berbagai program penguatan UMKM sebagai pilar perekonomian nasional. Dan, ini akan jadi momentum kebangkitan produk-produk Indonesia,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

 Airlangga mencontohkan, permasalahan produk pertanian yang menumpuk tidak terjual di pasar, sedikit banyak telah diatasi melalui pemanfaatan e-commerce. Peluang yang sama juga harus dimanfaatkan oleh UMKM.

Saat ini diperkirakan baru ada 8 juta UMKM, dari total 60 juta, yang tergabung dalam platform e-commerce. Padahal menurut hasil survei dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (2019), jumlah penduduk Indonesia yang sudah mengakses internet mencapai 171 juta tahun lalu. Potensi e-commerce Indonesia sendiri diprediksi mencapai US$82 miliar di 2025 (Google, Temasek, Bain & Co, 2019).

Di sini, pemerintah menyadari bahwa tidak semua UMKM sudah mengenal teknologi digital atau e-commerce. “Oleh karena itu, kami menyiapkan pelatihan bagi UMKM agar dapat menjalankan bisnis secara online. Berbagai konten pendidikan akan disediakan dan dapat diakses secara gratis,” ujar Airlangga.

Meski begitu, Airlangga mengingatkan bahwa program pelatihan UMKM online ini bukanlah “obat manjur” yang seketika akan mampu meningkatkan penjualan. Tetapi, para pengusaha UMKM tetap perlu tekun dan konsisten dalam menjalankan usahanya. “Pelajari, coba terapkan, belajar dari komunitas, dan komunikasi dengan platform harus terus dilakukan sebagai proses pembelajaran,” imbuh AIrlangga.

Sehingga kata Airlangga dalam satu-dua tahun ke depan, interaksi sosial diprediksi tidak akan banyak berubah dari saat ini, yaitu dengan menjaga jarak fisik. Sehingga, kegiatan perekonomian akan banyak dilakukan secara less physical contact sebagai bagian dari the new normal. Oleh karena itu, pelatihan online bagi UMKM bukan hanya untuk menjawab permasalahan saat ini, tetapi juga menjadi persiapan masa depan.

Pandemi Covid-19 yang diawali dengan krisis kesehatan memang telah merambah dan mempengaruhi aktivitas sosial-ekonomi, bahkan menekan sektor riil akibat terganggunya sisi permintaan dan penawaran. Tak hanya di dalam negeri, kondisi ini terjadi secara global yang menyebabkan terhambatnya proses ekspor dan impor.

“Untuk mengurangi dampak pandemi, banyak negara sudah mengeluarkan paket kebijakan, termasuk Pemerintah Indonesia yang telah mengambil berbagai langkah mitigasi dalam bentuk finansial dan non-finansial, baik untuk sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, dan sektor riil,” jelas Airlangga.

Sehingga, Airlangga menggakui bahwa saat ini pemerintah juga sudah menyiapkan langkah-langkah pemulihan ekonomi nasional yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya.

Melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah antara lain akan memberikan subsidi bunga kepada debitur perbankan yang memenuhi empat persyaratan, yaitu: (a) merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau koperasi dengan plafon kredit hingga Rp10 miliar; (b) tidak termasuk Daftar Hitam Nasional; (c) memiliki kategori performing loan lancar (kolektibilitas 1 atau 2); dan (d) memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau mendaftar untuk mendapatkan NPWP. Selain UMKM, subsidi bunga juga diberikan kepada perusahaan pembiayaan dan lembaga penyalur program kredit pemerintah yang memenuhi persyaratan.

Bahkan sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha mendorong pelaku UMKM agar secara serius melakukan transformasi berbisnis dari sistem konvensional ke online di tengah wabah pandemi Covid-19.  

Sehingga setelah langkah yang paling penting setelah menerapkan sejumlah relaksasi kredit untuk membantu UMKM  terdampak pandemi Covid-19, adalah melakukan pembekalan keahlian di bidang teknologi informasi (IT). 

"Saat ini sudah ada pergeseran pemasaran produk UMKM dari offline ke online, namun jumlahnya baru mencapai 8 juta UMKM, atau 13 persen dari seluruh UMKM. Setelah online pun, UMKM masih harus tetap dan akan bersaing dengan seluruh brand besar di platform digital,” ucap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki 

 

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…