LPS Ungkap Tantangan Mendirikan Lembaga Penjamin Asuransi

 

 

NERACA

 

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan bahwa pendirian lembaga yang berfungsi menjamin polis asuransi akan menemui banyak tantangan. Tantangan-tantangan itu antara lain besarnya modal awal untuk pembentukan lembaga baru di industri jasa keuangan, integritas di dalam tubuh perusahaan asuransi maupun pemegang polis agar tidak terjadi penyimpangan, hingga beban tambahan perusahaan asuransi karena harus membayar pungutan (fee) tambahan untuk penjaminan.

 

Meskipun demikian, menurut Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah di Jakarta, Selasa, lembaga penjamin polis asuransi memang diperlukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pemegang polis. "Sifat industri asuransi ini berbeda dengan perbankan sehingga kita harus melihat terlebih dahulu industri asuransi ini secara menyeluruh," ujar dia.

 

Untuk membentuk lembaga penjamin polis asuransi, kata Halim, pemerintah harus mengucurkan anggaran untuk modal awal. Saat mendirikan LPS pada 2004, pemerintah mengucurkan anggaran Rp4 triliun. Jumlah anggaran untuk mendirikan lembaga penjamin polis diyakini Halim akan jauh lebih besar dari itu. "Dulu saja anggaran untuk mendirikan LPS sebesar Rp4 triliun. Itu dulu, sekarang pasti akan berubah lagi," ujar dia.

 

Selain itu, seperti halnya fungsi penjaminan terhadap simpanan perbankan, industri asuransi juga harus siap membayar pungutan tambahan untuk penjaminan polis. Saat ini, industri asuransi sudah berkewajiban membayar pungutan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan agar industri asuransi ini memiliki tata kelola yang baik dan pruden. Jika pemerintah ingin menjamin polis asuransi maka harus dipastikan bahwa pemegang polis asuransi itu tidak akan melakukan tindakan penyimpangan hanya untuk memperoleh dana penjaminan.

 

"Dan yang penting bagaimana menjaga industri asuransi ini secara sehat, agar tidak timbul 'moral hazard' jika pemerintah mengatakan oke kita jamin polis asuransi," ujar dia. Namun secara umum, Halim mengaku siap jika tugas penjaminan polis akan diserahkan LPS. Wacana pendirian lembaga penjamin polis asuransi mengemuka dalam rapat antara Komisi XI DPR dengan OJK pada Senin (18/11).

 

Keberadaan Lembaga Penjamin Polis Asuransi dirasa perlu, mengingat banyaknya masalah keuangan yang membebani perusahaan asuransi jiwa yang pada akhirnya merugikan pemegang polis. Komisi XI DPR dan OJK saat ini sedang membentuk panitia kerja untuk menyelesaikan masalah pembayaran klaim di PT Asuransi Jiwasraya dan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.

 

Terkait dengan permasalahan Jiwasraya, pemerintah menyatakan telah menyiapkan sejumlah skenario untuk menutup defisit likuiditas, yang sedang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tanpa memakai dana APBN. Meski pendanaan tidak berasal dari anggaran pendapatan dan belajar megara (APBN), namun Kementerian Keuangan tetap percaya diri bahwa masalah Jiwasraya dapat diselesaikan. "Kalau ada kebutuhan modal tambahan, sejauh ini Kemenkeu meyakini bahwa penyelesaian Jiwasraya tidak perlu ada dari APBN," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.

Isa menjelaskan upaya penyehatan likuiditas Jiwasraya berada di bawah koordinasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku kuasa pemegang saham. Berangkat dari hal itu, ia pun belum mengetahui kebutuhan likuiditas yang diperlukan oleh perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia ini. "Nanti kita lihat. Saya belum lihat itu detailnya," kata Isa.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengaku pihaknya telah menyiapkan sejumlah skenario untuk menyehatkan kembali kondisi keuangan Jiwasraya. Satu di antaranya dengan mencari investor strategis untuk PT Jiwasraya Putra yang digadang-gadang akan menjadi salah satu skenario dari penyehatan perseroan. "Masih due diligence dengan delapan investor. Semuanya investor asing," ujar Kartika.

 

BERITA TERKAIT

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…

Great Eastern Life dan SOS Children's Villages Luncurkan Program Great Collaboration 2024 - Tingkatkan Literasi Keuangan

Tingkatkan Literasi Keuangan Great Eastern Life dan SOS Children's Villages Luncurkan Program Great Collaboration 2024 NERACA Jakarta - Komitmen untuk…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…

Great Eastern Life dan SOS Children's Villages Luncurkan Program Great Collaboration 2024 - Tingkatkan Literasi Keuangan

Tingkatkan Literasi Keuangan Great Eastern Life dan SOS Children's Villages Luncurkan Program Great Collaboration 2024 NERACA Jakarta - Komitmen untuk…