Dorong Starup Go Public - BEI Tawarkan Relaksasi Peraturan 1-A

NERACA

Jakarta – Kejar target pertumbuhan emiten di pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong perusahaan potensial untuk go public. Dimana perusahaan potensial untuk melakukan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) adalah perusahaan rintisan atau starup.

Oleh karena itu, untuk menarik perusahaan starup go public berbagai penawaran kemudahan terus diberikan BEI dan salah satunya adalah relaksasi perubahan peraturan 1-A. dalam peraturan itu disebutkan bahwa sebuah perusahaan wajib memiliki aset berwujud atau Net Tangible Asset (NTA) dengan ukuran tertentu supaya bisa menjadi emiten.

Dijelaskan, I Gede Nyoman Yetna Setya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI bahwa aturan tersebut banyak dikeluhkan karena tidak semua perusahaan yang ingin mencatatkan sahamnya memiliki aset berwujud. Seperti perusahaan teknologi yang memiliki platform online yang tidak memiliki aset berwujud namun memiliki aset tak berwujud (intangible) yang besar berupa pelanggan, konsumen, dan jaringan yang kuat.“Ada yang namanya Net Tangible Asset, pokoknya aset yang berwujud saja yang kami hitung. Dengan NTA, banyak keluhan dari berbagai pihak karena tidak semua perusahaan itu asetnya berwujud,”ujarnya di Jakarta, kemarin.

Untuk itu, BEI kemudian mengubah persyaratan untuk calon emiten yang tidak memiliki NTA. Setidaknya, emiten yang tak memenuhi persyaratan NTA ini harus memiliki pendapatan (revenue). Adapun sejauh ini, perusahaan digital telah dipastikan selalu memiliki pendapatan. Apabila tak juga tembus di persyaratan mengenai revenue, bursa akan mempertimbangkan kapitalisasi pasar dari perusahaan tersebut.“Secara umum, perusahaan-perusahaan, misalnya digital, itu appetiteinvestornya banyak, sehingga porsi market cap—nya itu nanti tinggi, Nah, itu yang kita buka,” tutur Nyoman.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengharapkan perusahaan rintisan (startup) yang menyandang status unicorn melaksanakan penawaran umum perdana saham initial public offering (IPO) agar dapat menerapkan tata kelola lebih baik.”Menjadi terbuka itu secara relatif kan governance-nya lebih baik daripada perusahaan yang tertutup,”kata Rudiantara.

Dengan menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di pasar modal, lanjut dia, dapat lebih mudah untuk meraih pendanaan di pasar modal dalam rangka melebarkan ekspansi bisnisnya. Dirinya mengharapkan bahwa unicorn yang berencana untuk melaksanakan IPO dan menemui kendala agar dapat menyampaikannya kepada otoritas pasar modal sehingga ditemukan jalan keluarnya.”Harus ketemu, apa yang menyebabkan tidak IPO. Ayo kita bicarakan dengan pemerintah, BEI, dan OJK karena OJK dan BEI memerhatikan kepentingan investor publik," katanya.

BERITA TERKAIT

Tampung 1000 Jemaah - APLN Resmikan Masji Raya Al Azhar Podomoro Park

Emiten properti, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) sejak lama fokus menyasar pasar Jawa Barat. Perusahaan banyak menebar proyek bisnis…

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…