Ada yang aneh peraturan larangan makan dan minum di KRL CommuterLine sangat tidak jelas dan cenderung petugas bertindak tanpa dasar aturan yang transparan, sehingga banyak membingungkan penumpang KRL. Direksi PT KCI/KAI harusnya membuat aturan larangan yang rinci jenis makanan apa yang dilarang, jenis minuman apa yang dilarang. Jangan menggeneralisasi kata "makanan dan minuman".
Apakah makan roti, permen yang sama sekali tidak mengotori lantai kereta dilarang? Menurut kami, makanan berat seperti nasi goreng, nasi bungkus, yang seharusnya dilarang dimakan di dalam KRL. Minuman juga harus jelas, misalnya kopi panas, bir atau minuman keras wajar harus dilarang. Tolong aturan larangan itu diperjelas. Terima kasih.
Dewi Astuti, Bekasi Timur
Pemadaman listrik di kota Bekasi pada Sabtu (3/5/2025) selama lebih 2 jam dari Pk. 17.10 hingga Pk. 19.30 WIB yang…
Sudah banyak usulan masyarakat pengguna jasa transportasi umum, termasuk usulan Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) agar KRL Ekspres segera "dihidupkan…
Setiap hari kami menyaksikan rute perjalanan KRL CommuterLine yang sangat mubazir, karena menambah kapasitas kepadatan penumpang di stasiun transit Manggarai.…
Sudah banyak usulan masyarakat pengguna jasa transportasi umum, termasuk usulan Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) agar KRL Ekspres segera "dihidupkan…
Setiap hari kami menyaksikan rute perjalanan KRL CommuterLine yang sangat mubazir, karena menambah kapasitas kepadatan penumpang di stasiun transit Manggarai.…
Rencana Gubernur Jawa Barat Kang Dedy Mulyadi akan "menyekolahkan" anak-anak nakal ke barak militer patut diapresiasi di tengah maraknya kondisi…