Cuma Salah Paham, AS Ngaku Tak Larang CPO Indonesia

NERACA

Jakarta - Berbeda dengan kabar yang selama ini beredar di berbagai media, Amerika Serikat (AS) justru menyatakan tak pernah membatasi dan melarang penggunaan minyak sawit Indonesia untuk bahan bakar nabati.

“Tak ada larangan peredaran minyak sawit Indonesia di AS,” kata Konselor Pertanian Kedutaan Besar AS Dennis Voboril saat pertemuan pers di Kementerian Pertanian Jakarta, Senin (13/2).

Dennis menyampaikan koreksi terhadap pemberitaan media yang berkembang beberapa bulan terakhir. Di AS, dia mengatakan, impor minyak sawit Indonesia bahkan menunjukkan tren meningkat. Pada 2011, tercatat ada peningkatan hingga 2,5 kali dari 2010, minyak sawit tersebut digunakan sebagai bahan makanan dan kosmetik.

Menurut Dennis, negaranya masih melakukan analisis dan penelitian ilmiah dan masih berjalan hingga saat ini. Keputusan yang keluar pada 27 Januari 2012 merupakan tahapan pertama dari tiga tahapan yang harus dilalui sebelum menerapkan kebijakan agar dibertahukan kepada pelaku importir agar standar minyak sawit untuk penggunaan sebagai bahan baku bahan bakar nabati (biofuel).

“Namun, notifikasi tersebut disalah artikan sebagai peraturan seperti pelarangan impor minyak sawit ke AS, kami tidak bermaksud seperti itu, sehingga tidak ada larangan minyak sawit Indonesia ke negara kami,” terangnya.

Dennis mengatakan, tahap kedua dari NODA EPA akan diumumkan kepada publik dan setiap negara berhak memberikan komentar. Terkait hal ini, AS memperpanjang pemberian masukan hingga 28 Maret 2012. Selanjutnya tahapan ketiga adalah hasil data dari NODA EPA tersebut akan diturunkan menjadi sebuah keputusan yang bersifat tetap. “Setelah ketiga tahapan tersebut dilalui akan diketahui apakah minyak sawit Indonesia memenuhi standar atau tidak,” jelasnya.

Sudah Dibantah

Ketua Pelaksana Harian Komisi Minyak Sawit Indonesia (KMSI) Rosediana Suharto mengatakan Indonesia sejak dari awal sudah membantah hasil NODA EPA tahap pertama tersebut. “Fakta ilmiah dari hasil penelitian Indonesia, biodiesel sawit Indonesia bahkan dapat menekan emisi gas rumah kaca hingga 62%. Artinya hampir tiga kali lipat dari standar EPA,” cetus Rosediana.

Perlu diketahui dalam notifikasi tersebut menyebutkan kelapa sawit asal Indonesia untuk dijadikan bahan baku biofuel belum memenuhi standar energi terbarukan. Artinya, minyak sawit Indonesia yang masuk ke pasar AS masih 17% untuk biodiesel dan 11% untuk renewable diesel.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi juga pernah mengklaim berdasarkan kajian, minyak sawit Indonesia yang digunakan sebagai bahan baku biofuel dapat menurunkan 40-56% gas rumah kaca. Temuan ini berbeda dari kajian AS yang menyatakan biofuel dari minyak sawit hanya mengurangi 11-12% gas rumah kaca.

Di sisi lain, Direktur PT SMART Tony Liwang Tony Liwang melihat perdebatan ini menunjukkan bahwa konsentrasi terhadap peduli terhadap lingkungan itu semakin besar sesuai dengan dinamika yang berkembang. Diharapkan segala permasalahan dari isu yang berkembang dapat didiskusikan dan dicarikan solusi untuk perkembangan industri kelapa sawit saat ini.

“Sehingga industri kelapa sawit mendapat dukungan dari berbagai pihak, mengingat prospek yang bagus di pasar dunia. seiring dengan meningkatnya permintaan serta konsumsi dunia dan domestik,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…