Waktu Bongkar Muat Masih Lebih 3 Hari - MENHUB AKAN DATANGI PELABUHAN PRIOK

Jakarta-Pemerintah mengungkapkan, tingkat rata-rata waktu bongkar muat (dwelling time) kontainer hingga keluar dari kawasan pelabuhan besar per Maret 2018 masih tercatat 3,45 hari, lebih lama dari ambang batas yang ditetapkan pemerintah, yakni maksimal 3 hari.

NERACA

Menurut Menhub Budi Karya Sumadi, rincian dwelling time di Pelabuhan Tanjung Emas (Semarang) dan Tanjung Perak (Surabaya) selama 3,73 hari, Pelabuhan Belawan Medan masih 3,46 hari, dan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta masih 3,33 hari. Sedangkan Pelabuhan Makassar berhasil mencatat waktu lebih efisien yaitu hanya 0,92 hari.

Budi Karya mengatakan, sebanyak 30% kontainer atau barang di Pelabuhan Tanjung Priok masih menginap lebih dari 3 hari (overstay). Mayoritas pemilik kontainer membiarkan barangnya menginap berhari-hari di Pelabuhan Tanjung Priok. "Nah yang kami cari apakah mereka tidak ada tempat atau kalau dikeluarin ke tempat lain biayanya justru lebih besar," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/4).

Indikasi lainnya, menurut dia, ada kemungkinan petugas pelabuhan yang membiarkan kontainer menginap lebih lama dari yang seharusnya. Hanya saja, ia optimis indikasi terakhir ini tidak benar karena Kementerian Perhubungan sudah menegaskan akan menindak petugas yang sengaja melakukan itu. "Jadi overstay itu yang harus kami klarifikasi pada Kamis (5/3)," tegas Budi.

Pemerintah sendiri akan fokus pada penegakan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok karena 50% barang yang beredar di Indonesia berasal dari pelabuhan tersebut. Sehingga, Pelabuhan Tanjung Priok akan menjadi contoh bagi pelabuhan lainnya di Indonesia.

Seperti diketahui, pada awalnya pemerintah sengaja menetapkan dwelling time maksimal 3 hari untuk memangkas biaya, tetapi berdasarkan realita di luar negeri dwelling time sebenarnya tak sejalan dengan biaya logistik. "Nanti saya cari akar masalah kenapa biaya logistik tetap mahal," ujarnya.

Menhub mengaku penasaran dengan angka dwelling time di sejumlah pelabuhan besar tersebut sampai saat ini masih di atas 3 hari. Padahal Presiden Jokowi meminta batas ambang waktu bongkar muat di pelabuhan tidak lebih dari 3 hari.

"Kita sudah terapkan tarif progresif untuk kontainer di pelabuhan, tapi kenyataannya mereka itu masih taruh barang mereka itu di pelabuhan. Saya juga tidak tahu persis sebenarnya apa masalahnya, nanti Kamis saya akan cek langsung," ujar Budi Karya.

Namun, Menhub menuturkan kemungkinan kecil terjadi mengingat PT Pelindo II (Persero) berada dalam pengawasan pemerintah. "Kalaupun pihak swasta memiliki lahan, kita minta mereka untuk sediakan sehingga membantu kita membuat pelabuhan itu lebih efektif," ujarnya.

Penyederhanaan Impor Barang

Sebelumnya pemerintah mengklaim,  penyederhanaan jumlah impor barang yang dilarang atau terbatas (lartas) yang berlaku pada 1 Februari 2018 bisa mengurangi waktu bongkar muat barang di pelabuhan sebanyak separuh hingga satu hari. Contohnya, proses dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok yang kini selama 3,9 hari bisa ditekan hingga 2,8 hari saja.

Menko Perekonomian Darmin Nasution pernah mengatakan, pengurangan jumlah barang yang masuk dalam kategori lartas menyebabkan jumlah barang yang diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian keuangan di pelabuhan bisa ikut berkurang.

Nantinya, verifikasi barang yang tidak masuk kategori lartas bisa langsung diverifikasi di gudang importir oleh 18 kementerian dan lembaga yang mengurus izin tersebut. Nantinya, kebijakan ini juga akan digabung dengan data aktual (real time) mengenai dwelling time mengingat data bongkar muat secara aktual ini masih abu-abu. Rencananya, data ini akan menampilkan dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok, Belawan, Makasar, Tanjung Perak, dan Tanjung Emas.

“Nanti tidak usah tanya berapa dwelling time lagi, karena Indonesia National Single Window (INSW) dan Bea Cukai akan menampilkan data dwelling time secara real time,” ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini terdapat 10.826 jenis barang impor jika dilihat melalui HS Code Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI). Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.229 barang, atau 48,3 persen merupakan barang impor dengan kategori lartas. Nantinya jumlah barang kategori lartas akan berkurang menjaid 2.370 nomor HS atau 21,9 persen dari jumlah HS code.

Namun, Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan, penurunan dwelling time dari HS code bukan satu-satunya indikator keberhasilan kebijakan penurunan lartas tersebut.

Menurut dia, bea cukai juga akan terus memantau jumlah riil petikemas yang terdapat di pelabuhan. Semakin sedikit petikemas yang menumpuk, maka kebijakan ini semakin dianggap mumpuni. “Simplifikasi larangan terbatas dan jumlah riil kontainer ini bisa mengurangi ongkos logistik secara nasional,” ujarnya seperti dikutip laman CNNIndonesia.com.

Pemerintah juga berjanji akan mempermudah proses importasi bagi 381 perusahaan importir yang selama ini patuh dan tidak pernah melakukan pelanggaran hukum. Kemudahan akan diberikan dalam bentuk penghapusan verifikasi barang impor yang tergolong dilarang atau terbatas (lartas) dari pelabuhan ke lokasi importir masing-masing.

Darmin menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari penyederhanaan lartas yang diperiksa di pelabuhan. Dengan langkah ini, 381 perusahaan tersebut bisa menghemat biaya logistik dan waktu bongkar muat di pelabuhan.“Kami mempelajari perusahaan besar yang sudah berusaha puluhan tahun di Indonesia, di mana ada 381 perusahaan yang selama ini tidak pernah melakukan pelanggaran aneh-aneh. Mereka layak impornya untuk tidak diperiksa di pelabuhan,” ujarnya, beberapa waktu lalu di Kompleks Istana Kepresidenan.

Pemerintah rencananya akan mengurangi jumlah barang golongan lartas dari 5.229 HS code sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) menjadi 2.371 HS code mulai esok hari. Dengan demiklian, verifikasi barang impor ini tidak dilakukan di pelabuhan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, melainkan di gudang importir masing-masing dan diverifikasi oleh Kementerian dan Lembaga terkait.

Meski demikian, menurut Darmin,  jumlah HS code yang disederhanakan bagi 381 perusahaan ini berbeda dengan jumlah HS code yang disederhanakan mulai Februari nanti. Sehingga, ini memperkecil jumlah barang yang masuk kategori lartas di Indonesia.

Menurut Dirjen Bea dan Cukai, perusahaan-perusahaan importir yang dianggap bereputasi tinggi rata-rata bergerak di sektor otomotif, kimia, dan perbaikan pesawat. Beberapa diantaranya adalah PT Astra Daihatsu Motor dan PT Garuda Maintenance Facility Tbk.

Adapun, importir dengan reputasi tinggi, menurut dia, terdiri dari dua golongan yakni Authorized Economic Cooperators dan perusahaan mitra utama Bea Cukai. Kriteria reputasi ini, lanjut dia, diukur dari aspek kelembagaan, administrasi, dan pengendalian internal (internal control). Meski demikian, status reputasinya bisa turun kalau perusahaan-perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran administrasi dan pembukuan.

Menurut Heru, kebijakan kemudahan importasi bagi 381 perusahaan penting. Pasalnya, meski jumlah perusahaanya hanya sedikit, mereka menggenggam 25,6 persen dari total petikemas yang tiba di pelabuhan. Dengan demikian, jika prosesnya dipercepat, ini bisa menggerakkan produksi dalam skala yang besar. “Memang, jumlah 381 ini sangat kecil apabila dibandingkan jumlah importir terdaftar sebesar 30 ribu importir. Namun, jumlah kontainernya sangat signifikan,” ujarnya.

Sayangnya, Heru saat itu tak menyebut kapan kebijakan ini mulai berlaku. Hanya saja, setelah kebijakan ini dijalankan, pemerintah akan sekali lagi menerbitkan kebijakan mengenai penyederhanaan verifikasi bagi 337 HS code yang masuk kategori lartas yang membutuhkan perizinan berganda dari kementerian dan lembaga terkait.

Hal ini diharapkan mampu membawa jumlah barang lartas Indonesia berada di bawah 17% dari HS code atau di bawah rata-rata Asia Tenggara yakni 17% dan World Trade Organization (WTO) yakni 21%.

Presiden Jokowi mengaku sudah mengetahui bahwa produk impor yang masuk kategori larangan dan pembatasan (lartas) selama ini hanya menjadi mainan spekulan. Menurut dia, hal itu sudah terlalu dibiarkan, sehingga bisa membahayakan suplai bahan baku produksi nasional.

Selama ini, produsen dalam negeri terus mengeluhkan keterbatasan bahan baku dari luar negeri yang tidak bisa dipenuhi akibat lartas. Akibatnya, mereka memproduksi produk dalam jumlah terbatas. "Dipikir saya enggak tahu itu buat apa? Permainannya apa? Kenapa spekulan ada itu karena tidak bisa mengatur manajemen," ujar Jokowi dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2018 di Istana Negara, beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menginstruksikan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk menghapus kategori lartas yang tidak perlu dalam produk impor. Menurutnya, sekitar 2200 produk impor dalam kategori lartas yang ada saat ini terlalu banyak dan perlu ditekan. "Saya kadang diam saja tapi kalau masih belum (dihapus) ya kebangetan. Nanti tahu sendiri," ujarnya.

Di sisi lain, ia menginginkan setiap jajaran di direktorat jenderal, khususnya Kementerian Perdagangan, mengetahui setiap titik mata rantai bahan baku, mulai dari produsen, distributor, hingga setiap pasar. Data itu harus selalu diperbarui tiap menit, jam, dan hari. Pembaruan data diperlukan sehingga bisa mengetahui pasokan bahan baku di setiap daerah. Jokowi menyatakan, dia tidak mau satu daerah memiliki pasokan berlimpah, sementara di daerah lain sama sekali tidak memilikinya. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…