SBI dan Masalah Nasionalisme

VIEW

SBI dan Masalah Nasionalisme

Oleh Eko Cahyono

Wartawan Harian Neraca

Jakarta--Sekolah Bertaraf Internasional yang dikenal dengan SBI agaknya  memiliki “kelemahan”. Salah satunya adalah masalah rasa nasionalisme para siswa yang terkesan mulai meluntur. Hal itu terlihat dari penggunaan Bahasa Inggris yang digunakan melebihi penggunaan Bahasa Indonesia.  

Terlebih, SBI-RSBI banyak menonjolkan simbolisme-simbolisme pendidikan tanpa makna. SBI-RSBI diartikan sebagai sekolah berfasilitas mewah, berkurikulum internasional, dan berbahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, dengan tarif masuk setara dengan biaya satu hidup keluarga miskin selama setahun.

Kesan yang sama sebenarnya juga dirasakan Pemerintah Belanda yang mulai kalah dengan Bahasa Inggris. Bahkan Pemerintah Belanda membuat UU tentang Bahasa Belanda. Tapi apakah benar SBI menggerus rasa nasionalisme? Karena itu sebaiknya perlu ada penelitian mendalam agar masalah nasionalisme dan SBI. Intinya, lakukan evaluasi dulu dan jangan buru-buru menghentikan SBI.

Harus diakui dibalik dampak itu keberadaan SBI penting untuk memberikan tempat bagi siswa-siswa yang pintar, berprestasi dan memiliki keunggulan. Mahasiswa-mahasiswa pintar dan berprestasi tak sedikit yang lahir SBI.

Perlu juga diakui, biaya SBI menanggung beban yang besar. Karena itu,  tak kurang dari 63% pendanaan SBI berasal dari bantuan orang tua dan 40% alokasi anggaran diperuntukkan bagi sarana dan prasaran sekolah.  Maka untuk mengadakan pungutan, harus ada izin dari pemerintah daerah setempat dan tidak cukup dari komite sekolah dan kepala sekolah. Untuk menampung siswa tak mampu, SBI juga diwajibkan menampung 20% dari mereka.

Apalagi anggaran pendidikan nasional pada 2013 akan melonjak sebanyak Rp 40 triliun dari Rp 250 triliun pada 2012,  menjadi Rp 290 triliun.  Namun peningkatan anggaran ini sebagian akan digunakan untuk alokasi dana wajib belajar 12 tahun.  Wajib belajar 12 tahun adalah kelanjutan dari wajib belajar 9 tahun yang diharapkan mulai diterapkan pada tahun ini. Untuk menerapkan wajib belajar 12 tahun maka perlu mengetahui juga kualitas, bukan hanya kuantitas SMK dan SMA

Tentu pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga negara dan hal itu tertuang dalam batang tubuh UUD 1945, beberapa pasal seperti pasal 28c ayat (1),28E ayat (1) 28I ayat (2), 31, serta sekitar 20 peraturan perundang-undangan yang intinya adalah membela hak pendidikan bagi semua warganegara.

Sementara sekolah-sekolah non-SBI juga diharapkan melejitkan keunggulan yang sesuai dengan karakter dan visi sekolahnya. Bisa unggul pada salah satu bidang olah raga, kesenian, termasuk agama. Bahkan pemerintah juga membina sekolah berbasis pesantren sebagai sekolah umum yang menginginkan keunggulan di bidang agama.

Namun, model sekolah terakhir ini kurang mendapat respons dari masyarakat, tidak seperti SBI. Jadi tidak semua sekolah mesti menjadi SBI. Dalam konteks ini, dibutuhkan pula kerja keras dan ide-ide inovatif dari masing-masing sekolah untuk membentuk karakternya sehingga tetap unggul dan tidak terpinggirkan. **

BERITA TERKAIT

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

BERITA LAINNYA DI

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…