Pemerintah Diminta Segera Akhiri Defisit Anggaran

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur yang diisi oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat meminta Rezim Joko Widodo segera mengakhiri defisit anggaran dan utang. Menurut mereka dalam siaran persnya, Senin (26/2), sejak penerapan anggaran defisit dilakukan, utang merupakan kata kunci dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Utang sebagai sumber pembiayaan menutup defisit dijadikan faktor penentu bagi keberlanjutan fiskal, yakni keberlanjutan atas penerimaan dan pengeluaran pemerintah, baik pada sisi rencana maupun realisasi. Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Maysarakat (Elsam) Andi Muttaqien mengatakan, keberlanjutan fiskal sangat bergantung pada kemampuan pengelolaan utang pemerintah, namun kondisi ini sangat rentan bagi keuangan negara, dan jelas akan menyengsarakan warga negara.

"Pada kenyataannya kemampuan pengelolaan utang pemerintah terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Ini diindikasikan dengan meningkatnya Debt Service Ratio (DSR) dan membengkaknya defisit keseimbangan primer. Dengan kata lain, kemampuan penerimaan ekspor untuk membayar utang luar negeri semakin lama semakin berkurang," kata Andi.

Membengkaknya defisit keseimbangan primer mengisyaratkan bahwa APBN telah kehilangan kemampuannya untuk membayar bunga utang dari hasil penerimaan negara. "Pemerintah dipaksa mencari utang baru hanya untuk membayar bunga utang lama. Situasi ini membuat utang Indonesia terus membengkak dan semakin sulit keluar dari jeratannya," ucap dia.

Sementara itu, Edo Rakhman dari Walhi menyebut, berdasarkan realisasi APBN 2018, pada Januari 2018 total pengeluaran yang digunakan untuk membayar bunga utang senilai Rp 23,17 triliun. Jumlah itu setara dengan 9,7 persen dari total bunga utang yang akan dibayarkan pada tahun ini, yang jumlahnya Rp238,6 triliun. “Ketergantungan terhadap utang memang merupakan masalah yang besar bagi bangsa ini, sejak Orde Lama hingga Orde Reformasi saat ini. Ketergantungan terhadap utang semakin pelik pasca runtuhnya rezim Orde Baru, akibat bimbingan IMF dan Bank Dunia kepada pemerintah untuk melakukan perombakan besar-besaran dalam pengelolaan negara," kata Edo.

Alhasil, kata dia, pada tahun 2001 pemerintah mengadopsi standar International Government Finance Statistics (GFS) dalam penyajian APBN yang ditandai oleh penerapan kebijakan anggaran defisit, yang merupakan sebuah kebijakan yang menghendaki posisi pengeluaran negara lebih besar dari pada posisi penerimaan negara dalam satu tahun anggaran. “Karena pengeluaran lebih besar dari penerimaan maka anggaran negara mengalami defisit (kekurangan). Selanjutnya, defisit ditutupi dengan mengajukan utang ke negara donor atau menerbitkan obligasi,” kata dia.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, setiap tahunnya Pemerintah dan DPR RI menetapkan defisit dalam APBN tidak lebih dari tiga persen, sementara rasio utang pemerintah dibatasi pada level 60 persen terhadap PDB. Kedua indikator inilah yang selalu dijadikan klaim pemerintah bahwa keuangan negara masih dianggap aman dan terkendali walaupun tumpukan utang negara untuk menutupi defisit setiap tahunnya semakin meningkat dan mengkhawatirkan.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah pada akhir Januari 2018 mencapai Rp 3.958,7 triliun. Dengan capaian tersebut, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 29,1 persen. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003 rasio utang tersebut masih dalam batas aman. Dalam aturan tersebut, batas maksimal rasio utang pemerintah adalah 60 persen terhadap PDB. Jumlah utang tersebut terdiri atas pinjaman dalam dan luar negeri sebesar Rp 752,3 triliun serta penerbitan SBN sebesar Rp 3.206,2 triliun. bari

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…