Produk Pangan Lokal Belum Dominasi E-Commerce

 

NERACA

Jakarta – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyebut produk pangan lokal Indonesia masih belum mendominasi dalam perdagangan online dan kalah dari produk pangan asing. Deputi Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo dalam peluncuran platform digital Food Startup Indonesia di Jakarta, disalin dari Antara, mengatakan hanya sekitar 10 persen saja produk buatan dalam negeri.

"Ketika kita bicara produk Indonesia, kalau ditinjau dari platform 'e-commerce' kita, tidak berlebihan kalau kami katakan masih 90 persen produk yang diperdagangkan itu tidak diproduksi di Indonesia. Hanya 10 persen yang 'made in Indonesia'," katanya.

Fadjar menuturkan, kontribusi produk Indonesia justru berbanding terbalik dengan semakin meningkatnya kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Ia menyebut kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB terus meningkat dari sekitar Rp700 triliun hingga Rp750 triliun pada 2014 menjadi hingga mendekati Rp1.000 triliun.

"Info terakhir dari Badan Pusat Statistik (BPS) per 2017 yang belum dipublikasi, angkanya sudah mendekati Rp1.000 triliun. Sekitar 40 persen lebih dari nilai tersebut dikontribusi subsektor kuliner," katanya.

Fadjar berharap pengembangan subsektor kuliner melalui bantuan pembinaan dan akses permodalan bagi perusahaan rintisan dalam Food Startup Indonesia (FSI) akan dapat mendorong pertumbuhan subsektor tersebut dalam perekonomian.

Ia juga menyebut pekerjaan rumah pemerintah saat ini adalah memanfaatkan perkembangan ekonomi digital agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat Tanah Air. Terlebih, kuliner Indonesia memiliki potensi untuk tumbuh dan berkembang karena kekhasan yang hanya dimiliki oleh masyarakat Indonesia.

"Ini PR kita bagaimana agar ekonomi digital, 'e-commerce' itu tidak hanya besar karena kita sebagai pangsa pasarnya tetapi bagaimana kita ambil bagian dalam produksinya. Industri makanan punya konten lokal yang sulit ditiru produsen luar negeri," sebutnya.

Bekraf meluncurkan platform digital Food Startup Indonesia dalam upaya mendorong pengembangan usaha rintisan (startup) subsektor kuliner. Platform digital melalui www.foodstartupindonesia.com dibuka bagi para pendaftar hingga 26 Juni 2018.

FSI adalah acara yang digelar Bekraf untuk meningkatkan subsektor kuliner dengan menghubungkan "startup" kuliner kepada ekosistem kuliner terpadu serta meningkatkan akses permodalan non perbankan.

Untuk mendaftar FSI 2018, usaha kuliner harus sudah berdiri dan dijalankan. Usaha kuliner juga harus memiliki kebutuhan pendanaan tahap awal maupun berkembang serta memiliki inovasi, berbasis teknologi dan memiliki dampak sosial.

Kegiatan yang telah dilakukan sejak 2016 itu akan memilih 100 startup kuliner yang siap dan berkualitas untuk mengikuti rangkaian kegiatan Demoday pada Juli mendatang. Di tahapan final, usaha kuliner akan berkesempatan menarik minat potensial investor untuk berinvestasi pada bisnis mereka.

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) meluncurkan platform digital Food Startup Indonesia dalam upaya mendorong pengembangan usaha rintisan (startup) subsektor kuliner. Peluncuran platform digital melalui www.foodstartupindonesia.com di Jakarta, dilakukan bersamaan dengan "kick start" Food Startup Indonesia (FSI) 2018 yang mulai dibuka pendaftaran kegiatan tersebut hingga 26 Juni 2018. "Yang ingin dilakukan dalam FSI sebenarnya adalah bagaimana kami membangun eksosistem industri kuliner dari hulu sampai ke hilir," kata Deputi Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo.

Fadjar menuturkan, FSI adalah acara yang digelar Bekraf untuk meningkatkan subsektor kuliner dengan menghubungkan "startup" kuliner kepada ekosistem kuliner terpadu serta meningkatkan akses permodalan non perbankan. "Tujuan awal kegiatan ini adalah mempertemukan talenta startup bidang kuliner dengan para investor. Ini 'pitching forum'," ujarnya.

Menurut Fadjar, pengembangan usaha rintisan kuliner perlu dibantu lantaran masalah yang dihadapi tidak terbatas oleh modal, tetapi juga sertifikasi, legalitas, pengemasan hingga merek dan badan usahanya.

Diharapkan kegiatan yang diinisiasi Bekraf dapat membantu usaha rintusan bidang kuliner untuk bisa berkembang lebih baik. Untuk mendaftar FSI 2018, usaha kuliner harus sudah berdiri dan dijalankan.

 

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…