Darmin: Impor Garam Industri Tak Perlu Rekomendasi KKP

NERACA

Jakarta-Pemerintah memberi kemudahan impor garam industri dengan melonggarkan ketentuan rekomendasi impor yang diterbitkan Kementerian Kelautan Perikanan. Kementerian KKP sekarang tidak lagi memberikan rekomendasi khusus untuk garam industri.

Menko Perekonomian ‎Darmin Nasution menuturkan, dalam hal impor garam, Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi impor garam industri. ‎"Kalau secara aturan garam industri ini perlu rekomendasi Menteri KKP. Persoalannya, industri yang tahu menteri perindustrian karena pemakainya Menteri Perindustrian, karena ini garam industri," ujarnya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut Darmin, pemerintah telah sepakat memberikan kemudahan impor garam dengan melonggarkan rekomendasi impor. Dengan begitu, tidak perlu mendapat rekomendasi setiap impor garam yang dilakukan. "Aturannya tetap di Kementerian Kelautan Perikanan, tetapi untuk impor garam industri kita tidak memerlukan rekomendasi setiap kali impor lagi, itu saja," ujarnya.

‎Dia mengungkapkan, pelonggaran rekomendasi impor garam merupakan inisiasi Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, agar rekomendasi diberikan dalam jangka panjang sesuai dengan kebutuhan industri. "Menteri Pedagangan tadi meminta, supaya diberikan rekomendasi itu tidak perlu diminta setiap kali tetapi bisa dilakukan oleh Menteri Perdagangan impornya, sebanyak kebutuhan industri yang menggunakan garam‎," ujarnya.

Karena itu, Darmin meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk tidak mempersulit impor garam.  Patut diketahui, pada 2017, impor garam terhambat karena rekomendasi dari KKP tak kunjung terbit.

Darmin mengatakan, dalam rapat koordinasi (rakor) lintas kementerian dengan pokok bahasan impor garam yang diprakarsai oleh Menteri Perdagangan, diputuskan bahwa pemerintah akan mempermudah proses impor garam. "Tadi rakor mengenai garam industri. Rapat ini atas permintaan Menteri Perdagangan. Jadi ada keputusan bahwa impor garam‎ dipermudah," ujar Darmin.

"Ya kita bilang itu nanti jangan sampai terulang lagi kejadian seperti tahun-tahun kemarin. Dilihat situasinya, jangan tidak keluar-keluar rekomendasinya," ujarnya.

Berdasarkan aturan, impor garam membutuhkan rekomendasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan. Namun, yang mengetahui kebutuhan garam industri adalah Kementerian Perindustrian. Dia pun menegaskan agar dibedakan garam industri dan garam konsumsi.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah membuka impor garam industri sebesar 3,7 juta ton. Pembukaan keran impor garam bertujuan untuk menjaga stabilitas dunia industri yang membutuhkan bahan baku garam.

Keputusan impor ini menjadi kesepakatan rapat koordinasi beberapa kementerian dan lembaga di Kemenko Bidang Perekonomian, Jumat (19/1), Kementerian tersebut di antaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Kita memutuskan 3,7 juta ton per tahun,‎" ujarnya.

Darmin mengaku, sebelum ada keputusan volume impor garam industri, terjadi perdebatan karena Kementerian Kelautan dan Perikanan mengusulkan volume impor yang jauh lebih rendah, yaitu sebesar 2,2 juta ton per tahun.

Namun karena data yang diajukan tidak jelas, maka‎ volume yang ditetapkan 3,7 juta ton per tahun. Jumlah ini atas usulan Kementerian Perindustrian sesuai dengan konsumsi garam kalangan industri.  ‎"Pada waktu jumlahnya berapa, memang terjadi perbedaan pendapat. Perindustrian keluar dengan angka kebutuhan industri 3,7 juta ton per tahun, dari Kementerian Kelautan Perikanan berdasarkan rapat mereka dengan BPS minta 2,2‎. Kemudian kita tanya BPS, Anda datanya dari mana? memangnya tahu industrinya? Kemudian dia mulai bilang ya sebenarnya sampel‎," ujarnya.

Menurut Darmin, impor garam akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan keb‎utuhan. Kedepannya pemerintah akan mengevaluasi impor garam sesuai dengan kondisi yang ada. "T‎api itu kan tidak sekaligus juga. paling-paling berapa kemampuannya sebulan. nanti dalam perjalanannya bisa kita lihat‎," ujarnya seperti dikutip liputan6.com.  mohar

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…