KOTA SUKABUMI - SK BPSK Belum Turun, Warga Bingung Harus Ngadu ke Siapa

KOTA SUKABUMI

SK BPSK Belum Turun, Warga Bingung Harus Ngadu ke Siapa

NERACA

Sukabumi - Sejumlah Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kota Sukabumi mendesak agar pemerintah provinsi Jawa Barat secepatnya menurunkan surat keputusan (SK) pengangkatan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Sukabumi yang sudah dinyatakan lulus dalam testing.

Hal itu menyusul banyaknya jumlah pengaduan datang ke BPSK."Kami harap secepatnya sih SK itu sudah bisa diterima akhir bulan ini," ujar salah satu anggota LPKSM cahaya pasundan Kota Sukabumi Oscar Lesnussa, kemarin.

Jika SK itu tidak cepat diturunkan, lanjut Oscar, tentu saja akan menghambat proses pengaduan dari masyarakat."Kasian konsumen ketika akan mengadukan permasalahan yang berkaitan dengan sengketa konsumen," kata Oscar yang juga tinggal menungggu SK tersebut.

Oscar mengakui semenjak SK anggota BPSK habis terhitung Juli 2017 lalu, banyak yang datang untuk mengadukan permasalahan konsumen."Saya dan rekan-rekan di BPSK tidak bisa menindak lanjuti pengaduan dari masyarakat karena terbentur dengan SK tersebut. Tapi, kalau sekedar konsultasi sih saya bisa berikan," tuturnya.

Untuk itu, lanjut Oscar, masyarakat bisa mengadukan permaslahan mengenai konsumen ke BPSK lain, misalkan di wilayah kabupaten Sukabumi, karena itu diperbolehkan sesuai dengan undang-undang konsumen No 8 tahun 1999."Jadi untuk sementara konsumen yang dirugikan bisa lapor dulu ke BPSK di kabupetan,” ujar Oscar.

Berkaitan dengan honor yang belum turun, Oscar mengatakan, memang sudah hampir tujuh bulan semua anggota BPSK belum menerima honor, karena ada perubahan kewenangan yang diambil oleh provinsi. Meskipun sekarang honor itu akan turun, tapi siapa yang akan bertanggungjawab nanti, sebab SK BPSK saja belum turun."Sekitar 7 bulan kita belum menerima honor, mudah-mudahan seiring SK BPSK turun honor juga sama bisa turun," pungkasnya. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

Sekda Kota Sukabumi Tekankan Peningkatan PAD Dalam Mendukung Pembangunan - Diperingatan Hari Otda ke 28

NERACA Sukabumi - Otonomi daerah adalah upaya untuk melakukan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah, dengan maksud mengurangi dominasi pemerintah pusat…

Palembang Raih Penghargaan Penerapan Pelayanan Terbaik Enam Nasional

NERACA Palembang - Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksanaan penerapan standar pelayanan minimal…

Sekda Tangerang Instruksi Maksimalkan Serapan Anggaran

NERACA Tangerang - Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk mempersiapkan program kegiatan pasca Lebaran…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…