Ngawur, Kebijakan Ganjil Genap di Tol Cikampek

 

NERACA

Jakarta-Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai rencana pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di jalan tol sebagai kebijakan yang ngawur dan tidak paham regulasi.

"Tidak ada praktik ganjil genap di mana pun yang diterapkan di jalan tol. Pemberlakuan ganjil genap hanya bisa di jalan non-tol dan dalam kota saja," ujarnya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut dia, pemberlakuan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap biasanya hanya bersifat ad-hoc di jalan protokol dalam kota dan instrumen yang tidak permanen. Dia menilai pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap akan menabrak aturan tentang jalan tol. Saat ini, terdapat UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan PP No 44 Tahun 2009 tentang Jalan Tol.

"Jalan tol adalah jalan bebas hambatan. Tidak ada rambu-rambu lalu lintas yang sifatnya menjadi penghambat, termasuk lampu pengatur lalu lintas," ujar Tulus.

Karena itu, untuk mengatasi kemacetan di jalan raya, termasuk di jalan tol, Tulus menyarankan pemerintah lebih baik memperbaiki dan membangun angkutan umum massal. "Kemudian, untuk membatasi kendaraan, terapkan jalan berbayar secara elektronik secara konsisten dengan pendataan mobil yang akurat," ujarnya.

Rencana pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap akan mulai diberlakukan pada akhir Agustus 2017 di ruas tol Jakarta-Cikampek, dimulai dari Gerbang Tol Bekasi Barat hingga Gerbang Tol Semanggi.

Pembatasan tersebut berlaku pada jam-jam sibuk, yaitu pukul 06.00 hingga 09.00. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyiapkan 60 unit bus tambahan agar para pengguna jalan tol bisa menggunakan bus dengan kapasitas lebih banyak.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono berharap, penerapan sistem ganjil-genap tersebut dapat merubah kebiasaan masyarakat untuk menggunakan angkutan massal hingga 60%. "Nanti pergerakan orang di Jabodetabek ini 60% menggunakan angkutan umum, 40% menggunakan angkutan pribadi. Itu target kita," ujarnya seperti dikutip Okezone.com, Sabtu.

Menurut Bambang, apabila target 60% menggunakan angkuatan massal, maka secara otomastis kemacetan akan berkurang sehingga pergerakan manusia dari satu ke tempat lain semakin cepat.

Bambang mengatakan, saat ini pergerakan manusia sangat lamban akibat terjebak macet yakni antara 12-13 km perjam. Ia menargetkan pada akhir 2018 kecepatan kendaraan rata-rata 30 km per jam sehingga pertumbuhan ekonomi semakin cepat.

"Di samping itu BPTJ akan mengusahakan orang bergerak dari satu titik ke titik lain itu tidak boleh lebih dari satu setengah jam. Nah target-target makro itu yang ingin kita capai," ujarnya.

Operator Tol Jakarta-Cikampek berharap wacana pemberlakuan sistem plat nomor kendaraan ganjil-genap dapat mengoptimalkan program pemindahan pengendara pribadi kepada angkutan umum demi mengurai kepadatan lalu lintas jalan.

"Wacana ganjil-genap ini karena kita sedang mencoba cara alternatif agar bisa mengurai kemacetan. Pemerintah telah menyediakan transportasi umum massal sebagai solusinya," kata Humas PT Jasa Marga Jakarta-Cikampek Handoyono di Bekasi, Selasa (15/8).

Menurut dia, Kementerian Perhubungan sejauh ini telah menyiapkan alternatif berkendara umum seperti Bus Transjabodetabek dan Transjakarta yang bisa digunakan pengendara saat terkena pemberlakuan ganjil-genap.

Wacana penerapan gajil-genap sebelumnya dilontarkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di bawah koordinator Kementerian Perhubungan berdasarkan hasil kajian terhadap keluhan kemacetan pengguna tol dari arah Bekasi menuju Jakarta akibat adanya sejumlah pekerjaan infrastruktur jalan tol.

Pemerintah pusat rencananya akan memberlakukan sistem ganjil-genap kendaraan pribadi dan mengalihkan (rerouting) kendaraan berat golongan II dan III ke luar tol mulai akhir Agustus 2017. Kebijakan itu akan diberlakukan mulai dari Bekasi Barat, Kota Bekasi sampai Cawang, Jakarta Timur dan arah sebaliknya. Adapun peraturan ini mulai berlaku pada jam sibuk dari pukul 06.00 sampai 09.00 WIB.

Handoyono mengatakan, pemerintah pusat rencananya akan membuat jalur khusus lintasan bus umum Transjabodetabek dan Transjakarta di bahu jalan ruas tol.

Adapun trayek transportasi massal ini dimulai dari Summarecon Bekasi-Bundaran HI Jakarta. "Bus TransJabodetabek menggunakan koridor khusus (High Occupancy Vehicle-HOV) dengan pengawalan vooridjer dari Kementerian Perhubungan, sehingga bisa memangkas waktu perjalanan masyarakat," katanya.

Seperti diketahui, sebanyak 30 unit bus TransJabodetabek mulai beroperasi di Kota Bekasi sejak Kamis (27/7). Angkutan massal milik Perum PPD ini melayani trayek Summarecon Bekasi-Bundaran Hotel Indonesia mulai pukul 06.00 pagi. mohar

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…