INDONESIA PERLU BELAJAR PENGALAMAN TURKI - Menkeu: Redenominasi Ditunda, Bukan Prioritas

Jakarta-Program redenominasi memang baik untuk meningkatkan kredibilitas rupiah terhadap mata uang lainnya, namun di tengah kondisi perekonomian negara saat ini dinilai banyak kalangan sedang lesu berpotensi memunculkan persepsi bermacam-macam dari masyarakat. Akhirnya Menkeu Sri Mulyani Indrawati dengan tegas menunda pengajuan program redenominasi rupiah kepada DPR untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.

NERACA

"Saat ini pemerintah belum berpikiran untuk menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi ke DPR," ujar Sri Mulyani dalam diskusi Forum Merdeka Barat di Jakarta, belum lama ini. Dia menambahkan, "Jadi dalam hal ini, saya ingin mengatakan, silakan untuk dijadikan wacana (redenominasi)."

Menkeu beralasan, pemerintah akan fokus pada sekitar 14-15 RUU yang sudah masuk Prolegnas 2017 untuk dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi UU. Di antaranya adalah revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), revisi UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan lainnya.

"Untuk proses legislasi, dewan, dan pemerintah sekarang ini untuk yang di bidang ekonomi di bawah Kementerian Keuangan yang ada di dalam urutan legislasi (Proleganas) ada 14-15 RUU. Jadi kita perlu memprioritaskan," tegas Sri Mulyani.

Secara terpisah, Presiden Jokowi menilai, proses pelaksanaan redenominasi masih panjang. Butuh diskusi yang lebih mendalam sebelum benar-benar melaksanakan kebijakan itu. "Untuk pelaksanaan ini masih 11 tahun," ujarnya usai Rekornas TPID di Jakarta, Kamis (27/7).

Kebijakan ini memang baru memasuki tahap awal pembahasan. Semua hal masih butuh diskusi panjang dan pertimbangan matang. "Tetap ini diproses sehingga nanti muncul keputusan, tapi semuanya harus dihitung dan dikalkulasi," ujarnya.

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu tengah berkonsentrasi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 ketimbang RUU Redenominasi. Oleh karenanya, dia menunda untuk mengajukan RUU Redenominasi rupiah ke DPR. "Saat ini saya anggap redenominasi tidak kita diskusikan dulu, karena saya lebih fokus pada APBN 2018. Yang sekarang dalam rangka itu (redenominasi), kita akan tunda dulu," ujarnya.

Sebelumnya Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan gencar mengusulkan pelaksanaan redenominasi atau pengurangan angka nol dalam rupiah. Menurut petinggi BI, apabila RUU Redenominasi jadi dibahas dan disetujui oleh DPR-RI, waktu pelaksanaannya membutuhkan minimal tujuh tahun.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi menjelaskan, dari tujuh tahun tersebut, dua tahun akan digunakan sebagai masa persiapan. Persiapan ini akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya.

Setelah itu baru kurun waktu lima tahun akan digunakan sebagai masa transisi, sebelum nantinya menghapus mata uang lama dari peredaran. "Kalau sudah diketok, kita akan cetak uang transisi. Gambar dan desain sama dengan yang sekarang, hanya saja nol nya yang dikurangi. Misal pecahan 100.000 nanti kita cetak uang yang sama, tapi nolnya sudah berkurang," ujarnya di Gedung BI di Jakarta, pekan lalu.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, ada dua syarat yang harus dijalankan supaya implementasi penyederhanaan nominal atau redenominasi rupiah berhasil di Indonesia. Syarat tersebut adalah menjaga inflasi dan masa transisi. "Yang pertama itu inflasi harus oke, seperti sekarang 3-4%. Kalau inflasi lebih tinggi dari negara lain, rupiah bisa melorot lagi, nilai kurs bakal terpengaruh," ujarnya seperti dikutip laman Liputan6.com belum lama ini.

Syarat kedua, menurut dia, pelaksanaan masa transisi. Lebih dulu harus menentukan apakah akan menghapus tiga atau empat nol di rupiah. Paling mudah, sarannya, adalah menghilangkan tiga nol. "Kalau mau hapus tiga nol di rupiah, berarti 1 dolar sama dengan Rp 13,3. Tapi kalau empat nol, berarti Rp 1,3. Seperti di Malaysia kan empat nol. Nah lebih mudah hilangkan tiga nol, karena sebetulnya di restoran sekarang ini sudah menerapkan itu," ujarnya.

Belajar Pengalaman Turki

Pro dan kontra program redenominasi muncul ke permukaan, karena sebagian persepsi masyarakat mengkhawatirkan program redenominasi ini sama dengan kebijakan sanering di era Presiden Soekarno. Ada juga yang mencurigai ini sekedar pengalihan isu atas ketidakmampuan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi saat ini.

Pengamat ekonomi UGM Tony Prasetiantono pernah mengatakan, ada banyak faktor yang harus diperhatikan pemerintah sebelum meredenominasi rupiah. Yang pertama adalah menyangkut kondisi ekonomi saat ini. Faktor lainnya adalah inflasi dan cadangan devisa yang dimiliki Indonesia.

Artinya, redenominasi bukan hanya persoalan memotong tiga digit nol pada uang rupiah tetapi lebih dari itu. “Ya (redenominasi) memang akan membuat kredibilitas rupiah naik karena memotong 3 angka dari Rp 13.000 per dolar bisa jadi Rp 13. Tapi rupiah juga harus dijaga daya saingnya. Karena kalau terlalu kuat, nanti jatuhnya produk kita jadi mahal di pasar internasional,” ujarnya.

Tony mengingatkan, redenominasi ini juga membutuhkan dukungan masyarakat, sehingga kebijakan ini perlu disosialisasikan ke masyarakat terlebih dahulu, mengingat masyarakat punya pengalaman traumatis soal kebijakan pemotongan uang (sanering) di masa lalu.

Namun sebenarnya, redenominasi berbeda dengan sanering. Dalam berbagai literatur disebutkan bahwa redenominasi adalah penyederhanaan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan yang lebih kecil dengan cara mengurangi digit tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Digit yang dikurangi biasanya adalah angka nol di belakang. Prosedur ini dapat disebut sebagai penghilangan nol.

Sebagai contoh, pemerintah melakukan redonominasi rupiah dengan menghapus tiga nol di belakang sehingga nilai uang pecahan Rp 1.000 menjadi Rp 1. Hal yang sama juga dilakukan pada harga-harga barang dan jasa sehingga tidak terjadi perubahan pada daya beli masyarakat. Ini hanya penyederhanaan digit agar memudahkan pencatatan keuangan di setiap transaksi.

Belajar dari Turki

Dalam soal redenominasi ini, Indonesia harusnya perlu belajar dari pengalaman Turki yang pernah melakukan redenominasi. Turki telah terbukti berhasil melakukan redenominasi mata uangnya dan membutuhkan waktu hingga tujuh tahun. Dimulai sejak 2005 dan berakhir pada 2012.

Turki meredenominasi mata uang secara bertahap dengan memperhatikan stabilitas perekonomian dalam negerinya. semua uang lama Turki yang diberi kode TL dikonversi menjadi Lira baru dengan kode YTL dimana Y bermakna yeni atau baru. Kurs konversi adalah 1 YTL untuk 1.000.000 TL.

Pada tahap awal, mata uang TL dan YTL beredar secara simultan selama setahun. Kemudian mata uang lama ditarik secara bertahap digantikan dengan YTL. Pada tahap selanjutnya, sebutan “Yeni” pada uang baru dihilangkan sehingga mata uang YTL kembali menjadi TL dengan nilai redenominasi.

Selama tahap redenominasi, keadaan perekonomian tetap terjaga. Inflasi Turki pada tahun 2005 sampai dengan tahun 2009 juga tetap stabil dikisaran 8-9%. Pelaksanaan redenominasi tidak dapat dilaksanakan sekaligus pada satu waktu, namun memerlukan masa transisi yang dimulai dengan pemberlakuan dua jenis mata uang dan pencantuman dua harga dalam dua nilai transaksi (mata uang lama dan mata uang sementara).

Kemudian, diikuti dengan penarikan mata uang lama dan pemberlakuan mata uang sementara. Dilanjutkan dengan penarikan mata uang sementara dan pemberlakuan sepenuhnya mata uang yang baru.Bila tahapan ini dijalankan, kemungkinan besar redenominasi bakal sukses untuk meningkatkan kredibilitas rupiah. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…