MENJADI TERDEPAN DI ASEAN - Perusahaan Asing Dibidik untuk "Go Public"

NERACA

Jakarta – Melesetnya pencapaian target emiten baru yang mencatatkan sahamnya di pasar modal, menjadi cambuk bagi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk tidak mengulang kesalahan yang sama. Bahkan seruan BEI untuk menggaet perusahaan listing, tidak hanya ditujukan bagi perusahaan lokal ataupun anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetapi juga perusahaan asing.

Disebutkan, BEI mengincar 52 perusahaan asing besar yang beroperasi di Indonesia untuk melantai di pasar saham domestik. Perusahaan-perusahaan ini memiliki nilai kapitalisasi besar, tapi mencatatkan saham di luar negeri. Otoritas bursa akan mengajak perusahaan asing tersebut untuk bisa melantai di BEI. Direktur Utama BEI Tito Sulistio menyatakan, pihaknya sudah menghubungi perusahaan tersebut satu per satu. Tito bilang, pihaknya sudah mendekati enam atau tujuh perusahaan. "Bahkan sudah ada yang langsung telepon ke saya,”ujarnya di Jakarta, Senin (24/7).

Selain itu, menurut dia, setidaknya tahun ini akan ada dua perusahaan asing yang akan melantai di bursa. Perusahaan tersebut merupakan sektor pertambangan. Namun, sayang Tito enggan mengungkap jati diri perusahaan tersebut. "Nah yang dua ini sudah siap. Sebelumnya, satu listing di Sydney, satunya lagi saya lupa," ujar Tito.

Asal tahu saja, kapitalisasi pasar 52 perusahaan tersebut diperkirakan ada di atas Rp 400 triliun. BEI juga memiliki regulasi yang mengatur tentang pencatatan saham dari perusahaan murni asing melalui Sertfikat Penitipan Efek Indonesia (SPEI) atau Indonesia Depositary Receipt sejak tahun 2009. Namun, aturun ini baru sebatas dari BEI dan belum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal inipun diakui langsung Dirut BEI priode 2012-2015, Ito Warsito. Dia pernah mengungkapkan, keinginan perusahaan asing listing terhambat oleh regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mandeg sejak tahun 2009. Disebutkan, kendala dalam peraturan adalah OJK belum memiliki regulasi perwakilan wali amanat untuk emiten asing. "Seperti misalnya Bank of New York Melon mewakili Telkom Indonesia, sehingga Telkom bisa listing di NYSE," ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan, sebenarnya BEI sudah memiliki regulasi Sertifikat Penitipan Efek Indonesia (SPEI). Melalui sertifikat tersebut, perusahaan asing seharusnya dapat menitipkan. Namun, regulasi tersebut terhambat di level BEI dan belum mendapatkan kelanjutan di level OJK.

Menurut Ito, tidak ada kendala teknis, semua pihak politik mendukung, tapi dalam pelaksanaan penyusunan aturannya yang tidak dilakukan. "Ya, kita tidak perlu menyalahkan OJK karena waktu itu ada akuisisi dari Bapepam menjadi OJK," lanjutnya. Jadi sebenarnya yang harus dikejar bukan hanya peraturan BEI, tapi juga peraturan OJK.

Tak hanya itu, kendala lain emiten asing masuk BEI adalah kewajiban memiliki perusahaan di Indonesia Ini menjadi tambahan beban calon emiten. Ya,  minimnya perusahaan yang listing di pasar modal mendapat perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan Jokowi tidak hanya mendesak perusahaan asing untuk listing atau menawarkan saham perdana (IPO) di BEI tetapi juga perusahan Indonesia yang justru IPO di negara lain. Padahal Indonesia juga memiliki pasar modal.”Produksinya di sini, berkebun di sini, kok listed-nya di Singapura, Hongkong, New York. Enggak dong,”kata Jokowi.

Di hadapan ratusan pelaku pasar modal, Jokowi mengingatkan agar para perusahaan yang dimaksud bisa melantai di pasar modal Indonesia. Bahkan Jokowi sudah mengantongi nama-nama perusahaan Indonesia yang listing di pasar modal negara lain. Kabarnya, Presiden akan memanggil satu-satu perusahaan tersebut.”Banyak list-nya saya ada. Paling nanti saya panggil satu persatu. Saya mengajak, enggak maksa. Saya enggak pernah maksa. Ada perusahaan pertambangan, perusahaan sawit. Saya mengajak kok tidak memaksa,"tandasnya.

Menurut Jokowi jika perusahaan-perusahaan tersebut listing di Indonesia, maka akan memberikan dampak positif bagi perekonomian. Sebab menurutnya perusahaan-perusahaan tersebut memiliki nilai yang cukup besar. bani

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…