Menurunkan PTKP Ciptakan Beban bagi Masyarakat

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diminta mempertimbangkan kembali rencana menurunkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) karena batasan yang ditetapkan dianggap terlalu rendah. Pengamat koperasi dan UKM Suroto di Jakarta, Sabtu (22/&), mengatakan sebaiknya Menkeu mengurungkan niat untuk menurunkan batasan PTKP, sebab sasarannya itu hanya akan menambah beban masyarakat kecil.

"Masyarakat kecil itu sekarang sudah banyak beban. Indeks kedalaman kemiskinan dan keparahannya sekarang ini kan sedang naik. Kesenjangan pendapatan antara yang kaya dan miskin juga tinggi, la kok yang disasar untuk dibebani pajak malah mereka lagi," katanya. Menurut Permenkeu nomor PMK 101 /PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diatur bahwa PTKP adalah sebesar Rp4,5 juta per bulan.

Padahal sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), indeks kedalaman kemiskinan pada Maret 2017 mencapai 1,83, naik dari September tahun 2016 yang hanya 1,74. Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan juga mengalami kenaikkan dari 0,44 pada September 2016 menjadi 0,48 pada Maret 2017. Suroto berpendapat semangat Presiden untuk menjadikan 2017 sebagai tahun pemerataan ekonomi dan melawan kesenjangan terancam hanya akan menjadi jargon saja.

"Janji Presiden untuk menurunkan pajak bagi UMKM agar mereka diberikan insentif malah tidak direalisasikan padahal janjinya sudah satu tahun lalu di depan pelaku UMKM," katanya. Suroto yang juga Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) justru mengusulkan agar pajak diberlakukan kepada para pelaku usaha besar. "Atau realisasikan dulu kebijakan pembatasan rasio gaji tertinggi dan terendah. Kesenjangan gaji buruh dengan seorang top manajemennya di Indonesia itu sudah mencapai taraf yang parah. Hitungannya ada di range 200-500 kali. Malahan ada yang ribuan kali," katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan penyesuaian ambang batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) umumnya diarahkan untuk dinaikkan. "PTKP umumnya kalau mau disesuaikan arahnya naik, bukan turun. PTKP adalah bagian dari penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Kalau PTKP naik, berarti jumlah yang dibelanjakan akan naik," kata Darmin.

Mantan Direktur Jenderal Pajak tersebut mengemukakan, penyesuaian PTKP yang dinaikkan belum tentu menurunkan penerimaan pajak karena hal tersebut lebih bergantung pada ketaatan wajib pajak dalam membayarkan kewajiban. Darmin mengatakan apabila upah minimum sudah naik dalam satu hingga tiga tahun terakhir, maka PTKP sudah harus dilihat untuk disesuaikan. Perkembangan zaman dalam kaitannya dengan biaya hidup juga perlu diperhatikan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan mengkaji mengenai definisi rasio pajak terkait dengan rencana revisi ambang batas PTKP. "Jadi saya sudah minta kepada DJP (Direktorat Jenderal Pajak) untuk melakukan penelitian mengenai komponen apa saja yang masuk dalam komponen rasio pajak," kata Sri Mulyani ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/7) malam.

Sri Mulyani juga menginginkan adanya konsistensi dalam membandingkan rasio pajak antarnegara. Komponen rasio pajak yang berbeda membuat perbandingan PTKP Indonesia dengan negara ASEAN lain menjadi tidak "comparable". Sri Mulyani menjelaskan PTKP Indonesia tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN, walaupun pendapatan per kapita Indonesia nisbi lebih rendah dari Thailand, Vietnam, Malaysia dan Singapura.

 

BERITA TERKAIT

Kementan Siap Gelar ToT, Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional

NERACA Jakarta - Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian [BPPSDMP] Kementerian Pertanian RI siap menggelar Training of Trainers…

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…