Pesan Istimewa Deklarasi Makassar

Oleh : Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Kota Makassar Sulawesi Selatan yang ramah pada tanggal 11 - 15 Juli 1017 kemarin menjadi saksi bisu---dimana seribu peserta Kongres Koperasi Indonesia ke-3 mengikrarkan diri dalam sebuah Deklarasi Makassar yang intinya ingin agar koperasi menjadi kekuatan dan pilar perekonomian nasional. Mereka merasa dahaga, dimana koperasi yang merupakan amanat konstitusi selama ini tidak dipedulikan sama sekali oleh semua pihak, bahkan koperasi dalam perkembangannya telah tercerabut akar budayanya. Realitas inilah yang membuat para pegiat koperasi, perlu mengingatkan kembali kepada pemerintah dan masyarakat untuk kembali pada koperasi.

Ada yang salah untuk dimengerti dinegeri ini dalam berekonomi, ketika mengaku Pancasila tapi tidak menggunakan ekonomi berkoperasi sebagai landasan berekonominya. Begitu juga dalam berbudaya ekonomi, mengapa tidak dibudayakan jiwa kegotong royongan dan kebersamaan dalam usaha dan memilih secara individualis ? 

Peryataan inilah yang selalu disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Prof Gunawan Sumodiningrat yang menyatakan koperasi  sebagai pilar negara sebagai sebuah keniscayaan.Mengapa demikian? Karena kperasi merupakan penjabaran dari nilai-nilai luhur Pancasila. Oleh Ketuhanan Yang Maha Esa, Nasionalisme, dan Demokrasi. Lebih simpel lagi, Soekarno memeras lagi menjadi Ekasila, yaitu Gotong-Royong. Hal ini dikarenakan seluruh sila dalam Pancasila sudah tercermin dalam gotong-royong.

Nilai kegotongroyongan merupakan wujud dari nilai luhur bangsa Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa.Dalam bahasa Sanskerta, Bhinneka artinya beraneka, berbeda-beda. Tunggal = satu. Ika adalah itu. Tan = tidak, tiada. Hana = ada. Dharma = kebenaran. Mangrwa mendua, ganda. Jadi Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa artinya Berbeda tetapi satu. Iklas mengabdi kepada Tuhan YME. 

Apa yang disampaikan oleh Guru Besar UGM tersebut semestinya menjadi catatan bersama. Bahwa akan hancur dan musnah negeri ini kalau ekonomi gotong royong dan kebersamaan itu di tanggalkan begitu saja. Pesan dalam Deklarasi Makassar ditambah dengan rekomendasi kongres tersebut semakin jelas  perlu  arah dan arus baru ekonomi Indonesia--bahwa BUMN, Swasta dan Koperasi merupakan lembaga ekonomi yang memiliki kesetaraan. Pesan inilah yang harus disikapi bersama oleh pemerintah dan masyarakat untuk bahu membahu dalam mengembangkan ekonomi konstitusi tersebut. 

Apalagi mata dunia sekarang telah menjadi saksi kehancuran ekonomi diberbagai negara--dikarenakan ketidak seimbangnya penguasaan ekonomi. Maka ekonomi berbagi, kebersamaan, gotong royong yang dilandasi moralitas Ketuhanan Yang  Maha Esa menjadi pilihan dari ketidak tentuan globalisasi dalam memilih sistem ekonomi yang gagal dalam  mensejahterakan. Semoga pesan istimewa Deklarasi Makassar menjadi lecutan bersama baik pemerintah dan DPR untuk memajukan koperasi dan sebagai pilar perekonomian bangsa.

BERITA TERKAIT

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

BERITA LAINNYA DI

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…