Agar Industri Perhiasan Lokal Perluas Pasar Global

NERACA

Jakarta – Kementerian Perindustrian tengah mendorong kerja sama bisnis antara industri perhiasan dalam negeri dengan perusahaan jam tangan asal Swiss. Langkah ini diharapkan semakin memperluas akses pasar produk lokal ke kancah global sehingga meningkatkan devisa negara dari hasil ekspor.

“Pada pertemuan kami dengan Menteri Ekonomi, Pendidikan dan Riset Swiss Johann N. Schneider-Ammann beserta delegasinya, dari mereka ada yang mewakili asosiasi industri jam, yang mengatakan sedang butuh banyak batu mulia, emas, dan perak berkualitas,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, disalin dari siaran resmi.

Menperin menjelaskan, industri perhiasan dalam negeri telah mampu bersaing di pasar internasional dengan desain dan produknya yang berkualitas unggul. Ini terlihat dari nilai ekspor produk perhiasan Indonesia ke dunia pada periode 2011-2016, yang menunjukkan tren peningkatan sebesar 16,85 persen dengan nilai ekspor tahun 2011 sebesar USD2,59 miliar menjadi USD5,34 miliar pada 2016

“Industri perhiasan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Sektor ini akan kami terus pacu pengembangannya karena padat karya berorientasi ekspor dan mempunyai daya saing yang kuat,” paparnya.

Berdasarkan data tahun 2015, jumlah unit industri perhiasan dan aksesoris di dalam negeri mencapai 36.636 perusahaan dengan nilai produksi sebesar Rp10,45 triliun. Sektor ini menyerap tenaga kerja sebanyak 43.348 orang dan menghasilkan devisa melalui ekspor sebesar USD3,31 miliar.

Oleh karena itu, Airlangga menyampaikan, pihaknya segera memfasilitasi penguatan kerja sama ekonomi kedua belah pihak ini karena akan berdampak positif bagi pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) di dalam negeri. Pasalnya, industri perhiasan didominasi oleh sektor IKM yang tersebar di berbagai sentra pengrajin di Indonesia.

“Tentunya kami sangat menyambut baik adanya peluang kemitraan bilateral ini yang akan membawa keuntungan bagi kedua negara,” tegas Airlangga. Selain sepakat dalam upaya pengembangan sektor industri, Indonesia dan Swiss juga tengah menjalin kerja sama di bidang pendidikan vokasi dan replikasi pembangunan politeknik di beberapa kota.

“Misalnya, politeknik di Morowali, Bantaeng, Batulicin dan Semarang. Jenis kompetensi tekniknya akan kami sesuaikan dengan fokus pengembangan di kawasan industri setempat,” lanjut Airlangga. Pusdiklat Industri dan State Secretariate of Economic Affairs of Switzerland (SECO) menargetkan pembentukan delapan politeknik atau akademi komunitas industri baru hingga tahun 2019.

Menperin menyebutkan, poin lain dari hasil pertemuan dengan delegasi Swiss, yakni mereka membahas serius terkait penerapan pasal dalam Undang-Undang tentang Hak Cipta yang menyebutkan bahwa pemegang paten wajib melakukan produksi atau menggunakan proses di wilayah Indonesia.

“Mereka juga membahas mengenai kepastian dalam bentuk perjanjian investasi,” imbuhnya. Kemudian, pada dialog tersebut, Airlangga menegaskan bahwa Indonesia ingin mempercepat negosiasi dalam perundingan Indonesia - European Free Trade Association-Comprehensive Economic Partnership Agreement (EFTA-CEPA). “Sekarang sudah memasuki tahapan perundingan ke-13 dari target 17 putaran,” ungkapnya.

Menperin berharap, dari hasil pertemuan dengan Menteri Ekonomi, Pendidikan dan Riset Swiss Johann N. Schneider-Ammann beserta delegasinya, kerja sama Indonesia-Swiss yang akan dijalin dapat tercapai. “Apalagi, Bapak Presiden Joko Widodo pada bulan Oktober nanti rencananya berkunjung ke Swiss, diharapkan apa yang sudah kami bahas ini dapat memiliki kemajuan yang berarti dan strategis bagi kedua negara,” tuturnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, industri makanan dan minuman nasional perlu lebih memperluas pangsa ekspor baik pasar tradisional maupun pasar baru dalam upaya mendongkrak kinerjanya. Selain itu, melakukan terobosan inovasi produk yang dihasilkan sehingga dapat diminati oleh konsumen dalam negeri dan mancanegara.

“Market domestik dan ekspor masih besar. Yang terpenting untuk industri ini juga adalah ketersediaan bahan baku sehingga mendorong investasi terus tumbuh. Pemerintah telah memberikan kemudahan perizinan usaha bagi pelaku industri termasuk sektor IKM,” kata Menperin pada Pertemuan Anggota dan Halal Bihalal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) di Jakarta, (14/7).

Di samping itu, dalam rangka penyiapan SDM industri yang andal, Kementerian Perindustrian berkomitmen menjalankan programnya melalui penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), pengembangan lembaga pendidikan dan pelatihan, serta pengembangan pendidikan vokasi industri.

“Kami mengapresiasi kepada industri makanan dan minuman yang telah berpartisipasi dan mendukung program kerja sama pembinaan dan pengembangan SMK berbasis kompetensi yang link and match dengan industri di Jawa Timur dan Jawa Tengah,” ungkap Airlangga. Program ini akan kembali diluncurkan untuk wilayah Jawa Barat pada 27 Juli 2017 di Cikarang.

Menperin meyakini, berbagai program dan kebijakan strategis tersebut bakal mampu meningkatkan pertumbuhan industri makanan dan minuman.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…