Etos Kerja vs Arus Mudik

Usulan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ke Presiden Jokowi yang akhirnya menjadi Keppres No. 18/2017 tentang penambahan cuti bersama menjadi 23, 27, 28, 29 dan 30 Juni 2017 terkait dengan liburan Lebaran 2017, dengan alasan untuk mengurai jadwal arus mudik lebaran agar tidak terjadi penumpukkan kendaraan di jalan tol pada tanggal tertentu. Ternyata, kondisi di lapangan berbeda kontras dengan harapan Menteri Perhubungan.

Di sisi lain, kalangan pengusaha menyatakan kerugian yang cukup besar dengan adanya penambahan cuti bersama, khususnya pada tanggal 23 Juni 2017 (Jumat). Bursa Efek Indonesia (BEI), perdagangan, perkantoran maupun kalangan perbankan tiba-tiba harus meliburkan diri menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah tersebut. Pasalnya, di tengah situasi ekonomi Indonesia yang masih memprihatinkan saat ini, seharusnya etos kerja pegawai ditingkatkan demi meningkatkan kinerja produktivitas perusahaan swasta maupun BUMN.

Suasana lebaran tahun ini tentu berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana kondisi ekonomi Indonesia saat ini mengalami perlambatan pertumbuhan, sebagai dampak turbulensi ekonomi global yang sedang mengalami krisis. Mau tidak mau, Indonesia yang menganut faham ekonomi terbuka harus menerima segala konsekuensi dan risiko yang dihadapinya.

Walau menghadapi risiko perlambatan ekonomi, aktivitas masyarakat menjelang lebaran terlihat cukup agresif. Tidak saja arus orang dan barang terjadi selama hari Lebaran, berbagai fenomena ekonomi lain juga terlihat. Seperti jumlah uang tunai yang disediakan Bank Indonesia untuk keperluan Lebaran 2017 mencapai Rp 97 triliun, itu menunjukkan sebuah dinamika pergeseran uang dan barang ke kampung halaman (daerah) cukup besar.

Bukan itu saja. Arus informasi hahal bi halal yang disampaikan melalui SMS, Facebook, Whatsapp, BlackBerry Messengger, dan berbagai komunikasi lain telah membuat penjualan pulsa meningkat, dan membuat pangsa pasar informasi menjadi masif dan memuncak pada masa lebaran.

Sementara bagi mereka yang berlebaran ke kampung halaman (mudik), tentu dapat dianggap sebagai sekelompok modal manusia mampu memberikan kontribusi dalam pembangunan di daerah. Semoga momentum ini tidak hanya sebatas ritual dan sosial, tapi menularkan gagasan pengembangan pembangunan di kampung halaman. Namun jangan sampai kita larut dalam pemenuhan kebutuhan yang bersifat konsumtif. Etos kerja keras perlu dipertahankan untuk melanjutkan perjuangan hidup di tengah kondisi ekonomi negara memprihatinkan.

Tetapi kenyataan di lapangan berbeda dengan harapan petinggi negara. Meski hari libur (cuti bersama) ditambah, denyut perekonomian tidak bergeming. Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Apindo, Kadin, dan Aprindo mengeluhkan berkurangnya minat belanja masyarakat selama Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. Mungkin sebagian besar masyarakat saat ini menahan pembelanjaan, sebagai antisipasi berjaga-jaga untuk kepentingan pembiayaan anak sekolah maupun keperluan lainnya.

Tidak hanya itu. Kebijakan pemerintah menambah cuti bersama juga tidak memperlihatkan hasil yang optimal dalam pengaturan arus mudik maupun arus balik di jalan Tol Cipali-Cikarang Utama misalnya. Tingkat kepadatan dan keparahan tetap saja terjadi pada jelang Lebaran (H-2) dan jelang berakhirnya masa liburan (H+6). Artinya, pola pikir masyarakat pemudik tidak berubah mengikuti anjuran pemerintah. Himbauan pemerintah sama sekali tidak digubris oleh pengguna jalan tol.

Yang lebih parah lagi kemacetan di tol Cipali-Cikarang Utama, adalah disebabkan beroperasinya rest area terutama di Km 102 dan Km 130 yang memberi peluang banyak pengemudi parkir kendaraannya seenaknya di sekitar rest area, padahal fungsi jalan tol pada hakikatnya untuk kepentingan publik untuk melintas dengan bebas tanpa hambatan.

Ke depan, kita berharap tidak ada kebijakan yang bersifat melemahkan etos kerja dan bersifat himbauan. Pemerintah (Kemenhub) bersama Polri dan pihak pengelola jalan tol (Jasa Marga) harusnya terpadu membuat kebijakan komprehensif, misalnya bertindak tegas menutup semua rest area di jalan tol demi kelancaran pemudik selama arus mudik dan arus balik Lebaran. Semoga!

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…