BKIPM Hanya Tolak 4 Ekspor Hasil Perikanan di 2016

NERACA

Jakarta – Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP berhasil mempertahankan angka penolakan ekspor hasil perikanan per negara mitra di bawah 10 kasus yang merupakan indikator kinerja utama BKIPM.

Kepala BKIPM KKP Rina menyatakan berdasarkan indikator kinerja utama disebutkan, dari negara mitra ekspor ditargetkan paling banyak 10 penolakan dari ekspor produk kelautan dan perikanan dari Indonesia sepanjang tahun 2016. "Tahun ini hanya empat kasus penolakan saja ke Rusia, karena ada merkuri," katanya sebagaimana disalin dari Antara.

Terkait peningkatan daya saing ekspor, BKIPM juga berhasil menambah perkembangan Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang memenuhi persyaratan ekspor pada periode tahun 2015-2016. BKIPM berhasil memenuhi target jumlah UPI yang memenuhi persyaratan ekspor yaitu dari target sebanyak 575 UPI telah terealisasi sebanyak 663 UPI.

Dia mencontohkan, jenis UPI yang terdaftar di negara mitra di Kanada dari 159 pada tahun 2015 menjadi 171 pada 2016. Sementara jenis UPI yang teregister di Uni Eropa dan Norwegia meningkat dari 208 pada 2015 menjadi 220 pada 2016, dan di China dari 423 pada 2015 menjadi 476 pada 2016.

Sedangkan rencana kerja BKIPM tahun 2017 adalah kurang dari 10 penolakan ekspor asil perikanan per negara mitra, sebanyak 675 unit usaha perikanan yang memenuhi persyaratan ekspor, sebanyak 76 persen dari tingkat kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan, serta 10 persen peningkatan PNBP.

Untuk pengabdian kepada masyarakat, BKIPM menyelenggarakan Bulan Bakti Karantina dan Mutu Hasil Perikanan serentak di 47 UPT BKIPM, Bulan Bakti diisi dengan berbagai kegiatan seperti sosialisasi, publikasi, diseminasi dan edukasi kepada pemangku kepentingan.

Selain itu, ada pula aktivitas pelepasliaran lobster, penanaman 1000 batang mangrove di pantai Bengkulu, Palu dan Denpasar, serta kegiatan pekan layanan publik dan donor darah 500 kantong kerjasama dengan PMI di seluruh UPT dan tingkat pusat.

Dukungan BKIPM dalam mewujudkan pilar kedaulatan yaitu dengan memberikan layanan dan pengawasan di wilayah perbatasan. Dari 40 lokasi pos lintas batas negara (PLBN), BKIPM telah hadir di 27 lokasi garda depan dari target sebanyak 30 lokasi.

BKIPM pada tahun 2017 memprioritaskan peningkatan layanan dan pengawasan di perbatasan dan SKPT pada 30 lokasi dari 41 perbatasan (PLBN dan Garda Batas) sesuai Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Kemudian, peningkatan layanan dan pengawasan di perbatasan dan SKPT, BKIPM juga akan mengimplementasikan single sertifikat karantina dan mutu hasil perikanan berbasis elektronik sertifikat.

Program prioritas lainnya antara lain penanganan pelanggaran dan penegakan hukum bidang perkarantinaan dan mutu hasil perikanan, akreditasi lembaga penguji dan inspeksi di 47 satuan kerja, dan pemetaan sebaran hama dan penyakit ikan karantina (HPIK) dan jenis ikan yang dilindungi di 220 lokasi kabupaten serta penjaminan produk perikanan ekspor pada 32 negara mitra.

BKIPM berhasil menyelamatkan sumber daya ikan senilai Rp306,8 miliar pada tahun 2016. "Nilai sumber daya ikan yang diselamatkan pada 2016 sebesar Rp306,8 miliar," kata Kepala BKIPM KKP Rina.

Menurut Rina, nilai sumber daya ikan yang diselamatkan pada 2016 tersebut meningkat sebesar 825 persen dari penyelamatan sumber daya ikan dari tahun 2015 yang senilai Rp37,2 miliar.

Dari nilai penyelamatan sumber daya ikan pada tahun 2016, itu diperoleh dari 153 kasus, yang dari keseluruhan kasus itu, sebanyak 119 (78 persen) telah dilepasliarkan, dan 17 (11 persen) telah mendapat putusan pengadilan.

Selama tahun 2016, BKIPM dilaporkan telah berhasil melakukan pencegahan pengiriman hasil perikanan ilegal balik ekspor, impor dan antar-area.

Sumber daya ikan tersebut terdiri atas benih lobster; kepiting/Iobster/rajungan bertelur; kepiting dan lobster berukuran kurang dari 200 gram; mutiara, koral, produk hasil perikanan dan hasil perikanan lainnya seperti kuda laut, penyu, kura-kura, sirip hiu, ketam tapak kuda, dan ikan hias.

Sebelumnya, KKP menyatakan di bidang konservasi laut, terjadi penambahan luasan konservasi dari 17,3 juta hektare pada tahun 2015 menjadi 17,9 juta hektare pada 2016. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi di Jakarta, Selasa (10/1), menyatakan hal itu membanggakan mengingat RI berkomitmen untuk memiliki luasan konservasi perairan sebesar 20 juta hektare pada 2020.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…