BI DIDESAK CABUT IZIN OPERASIONAL - Falcon dan CIMB Niaga Diduga Tipu Nasabah

Jakarta –Janji-janji industri pasar modal aman dan terpercaya, seperti belum semuanya dirasakan oleh pelaku pasar. Seperti kasus penggelapan dana investasi kembali terulang, kali ini menimpa nasabah PT Falcon yang juga melibatkan bank custodian CIMB Niaga.

NERACA

Menanggapi kasus tersebut, ekonom Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) M.Qudrat Nugraha mengatakan, kasus penggelapan dana investasi yang merugikan nasabah Falcon mencoreng industri pasar modal. Kendati demikian, kasus ini harus dilakukan pemeriksaan lebih dalam dan termasuk memperlihatkan segala bentuk perjanjian transaksi, “Segala bentuk perjanjian harus diperlihatkan secara transparan, mana yang salah dan tidak,”katanya kepada Neraca di Jakarta, Minggu (13/11).

Menurut dia, kasus ini harus di usut tuntas dan berikan sanksi tegas. Untuk bank custodian CIMB Niaga dan Falcon sebagai bentuk sanksinya harus dicabut izin keduanya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk efek jera, agar kedepan iklim investasi di Indonesia lebih baik.

Qudrat mengatakan, penyelesaian kejahatan pasar modal secepatnya harus diusut tuntas dan bukan sebaliknya penanganan yang lama. Pasalnya, dalam industri investasi pasar modal selain keamanan juga kepastian hukum dengan harapan masih bisa diminati investor lagi

Kemudian untuk mengatasinya, perlu diadakan transparansi, pengawasan, terhadap dana investasi nasabah. Sehingga, investor juga bisa melihat sehat tidaknya perusahaan yang akan mengelola dana investasi mereka. ”Yang terpenting justru dari nasabah, kedepannya mereka tidak boleh percaya begitu saja pada perusahaan yang mereka amanatkan,”ujarnya.

Hal senada juga disampaikan guru besar FE Univ.Trisakti Prof. Dr. Sofyan S. Harahap, masalah penghilangan dana nasabah yang dilakukan oleh PT CIMB Niaga Tbk (BNGA) selaku bank kustodian reksa dana Falcon Asia Optima Plus harus ditindak lanjuti dan dicermati dengan seksama.

Baik Sofyan dan Qudrat, keduanya sepakat, kasus seperti ini tetap PT CIMB Niaga Tbk (BNGA) selaku bank kustodian harus bertanggung jawab penuh dan mengganti dana nasabah yang hilang. Lebih jauh lagi Sofyan berpendapat, apabila PT CIMB Niaga Tbk ,tidak mau mengganti dana nasabah yang hilang, maka Bank Indonesia harus bertindak keras dengan mencabut izin operasinya di Indonesia. Alasannya, hal ini menyangkut kepercayaan masyarakat yang menaruh dananya untuk diinvestasikan. “Kalau dilihat dari kasus yang terjadi,ini mirip dengan kasus Bank Mega dengan Elnusa,d imana tetap Bank Mega harus mengganti dana yang raib tersebut”kata Sofyan.

Lepas Tanggung Jawab

Sebelumnya, Bank CIMB Niaga terkesan lepas tanggung jawab mengenai nasib dana nasabah Falcon. Dimana perseroan menyampaikan tidak dapat memastikan nasib dana nasabah Falcon Asia. VP Head of Securities Service CIMB Niaga Agus Susanto pernah bilang, pihaknya tidak bisa memastikan dana nasabah Falon dan bahkan selaku bank kustodian atas produk investasi reksa dana Falcon Asia Optima Plus, pihaknya tidak tahu nilai kerugian yang dialami investor, “Terus terang kami tidak tahu berapa besar, kerugian yang diderita," ujarnya.

Bahkan VP Head of Corporate Affairs PT CIMB Niaga, Harsya Denny Suryo mengklaim, bila pihaknya telah melakukan kegiatan operasional sebagai bank kustodian sesuai peraturan dan ketentuan pasar modal.

Mengenai pencairan reksa dana pada umumnya, dia menjelaskan pencairan reksa dana dilakukan dengan catatan ketentuan administratif dipenuhi dengan aturan berlaku. “Kontrak kerja sama investasi antara manajer investasi dengan bank kustodian, jadi sebenarnya tidak memiliki kewajiban langsung dengan investor," ujar Harsya.

Lebih lanjut dia mengatakan, CIMB Niaga dalam hal ini sebagai bank kustodian mengingatkan kepada PT Falcon Asia Resources Management (FARM) karena tidak memenuhi ketentuan dana kelolaan mencapai Rp25 miliar. Pihaknya bahkan telah mengirim surat kepada manajemen FARM untuk meminta klarifikasi tersebut.

Selain itu, pihaknya telah memperkarakan secara hukum kasus FARM kepada Bareskrim pada 8 April 2011. "Upaya lain kita memperkarakan kepada manajemen FARM dan melaporkan kepada Bareskrim pada 8 April lalu karena ada unsur penggelapan penipuan," tegas Harsya.

Upaya lain yang dilakukan PT CIMB Niaga dengan memberitahukan kepada investor untuk bersama-sama melaporkan kepada kepolisian mengenai kasus tersebut. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi kepada regulator dan melakukan korespodensi mengenai perkembangan kasus tersebut. Pihaknya juga telah mengajak manajemen FARM untuk melakukan pertemuan, tapi tidak mendapatkan respon.

Bank CIMB Niaga juga menolak jika perseroan tidak melaksanakan prinsip kehati-hatian dalam tugasnya sebagai bank kustodian. Perseroan bahkan telah meminta klarifikasi oleh Falcon sebanyak 9 kali, terkait dana kelolaan reksa dana yang jauh di bawah standar."CIMB telah melaksanakan prinsip kehati-hatian. Kami juga mengajak nasabah (Falcon) untuk meminta tanggung jawab kepada manajemen Falcon," tuturnya.

Rupanya, dari kasus penggelapan dana investasi Falcon Asia tidak hanya nasabah yang dirugikan tetapi mantan Direktur PT Falcon Asia Resources, Bernado Ali juga dirugikan dengan pencatutan tanda tangan palsu.

Bernado membeberkan, dia menjabat sebagai Direktur Falcon pada periode Mei 2009-Februari 2010 dan telah diaktekan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Pada periode tersebut, terdapat surat konfirmasi perubahan direksi FARM kepada bank kustodian yakni PT CIMB Niaga, yang menyebut Bernado adalah Direktur Utama perseroan dan Direktur Hadi Pranowo.

Keanehan pertama muncul, pasalnya kedudukan Bernado hanya direktur dan Hadi adalah Dirut Falcon. Entah siapa yang mengirimkan surat tersebut ke CIMB Niaga, namun Bernado mendapat salinan fax surat tersebut di April 2011. Tidak hanya salinan surat, dalam dokumen tersebut juga disertakan copy kartu indentitas Bernado. Dia merasa pernah melihat bahkan menyetujui (menandatangani) surat konfirmasi perubahan direksi tersebut.

Selain itu, Bernado juga menilai, CIMB Niaga juga tidak cermat dan melakukan seluruh perintah Falcon melalui surat palsunya. Misal, pencairan dana nasabah dan dimasukkan dalam rekening atas nama Falcon di CIMB Niaga. Lazimnya produk reksa dana, setiap pencairan (redemption) dana langsung dimasukkan ke rekening masing-masing nasabah.

Sebelumnya, Kepala Biro Perundang-undangan Bapepam-LK Robinson Simbolon menyampaikan sedang memfinalisasi keputusan akhir penggelapan dana nasabah di PT Falcon Asia Resources Management (Falcon). Ancaman hukuman denda hingga pencabutan izin membayangi seluruh direksi Falcon, dan kepala bagian di bawahnya. Robin pun menyampaikan, oknum CIMB Niaga juga terancam sanksi atas penggelapan dana Rp 57 miliar ini. Namun bukan dari direksi CIMB Niaga, melainkan kepala back office perseroan yang bersangkutan. iwan/ahmad/bani

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…