ALASAN MENGHEMAT BELANJA NEGARA - 330 Ribu PNS Dirasionalisasi Setiap Tahun

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan mengurangi sekitar 330 ribu pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia setiap tahun, yang merupakan bagian dari penataan atau rasionalisasi satu juta PNS hingga 2019. Pelaksanaan rasionalisasi PNS ini bertujuan untuk menghemat belanja negara hingga 2019.

NERACA

Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi di sela-sela rapat koordinasi nasional (Rakornas) Kepegawaian 2016, mengatakan, pemerintah akan memangkas 1 juta PNS di seluruh Indonesia. Di mulai tahun depan sampai dengan 2019. Itu artinya, sebanyak 330 ribu orang bakal diberhentikan setiap tahunnya.

"Jadi dalam setahun, kita akan rasionalisasi 330 ribu PNS, termasuk untuk tahun depan. Itu berlaku se-Indonesia ya," tegas Yuddy seperti dikutip liputan6.com di  Jakarta, Kamis (26/5).

Yuddy mengakui, langkah pengurangan jumlah PNS tersebut adalah bagian dari rencana pemerintah untuk memangkas total basis PNS dari 4,5 juta saat ini menjadi 3,5 juta sampai dengan 2019. "Jadi kita akan kurangi 1 juta PNS dari 4,5 juta PNS sekarang ini menjadi 3,5 juta PNS," ujarnya.

Dia meyakini, pengurangan PNS tersebut tidak akan mengganggu kinerja pemerintah terutama di pelayanan publik. Sebab Yuddy mengaku, pemerintah hanya memecat PNS dengan kinerja buruk.

"Tidak akan ganggu pelayanan publik. Karena yang dipangkas masuk dalam kategori tidak produktif dan tidak kompeten. Jadi produktivitasnya bisa dikatakan relatif rendah," ujarnya.

Sebelumnya Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan ‎Wangsaatmaja mengatakan, saat ini jumlah PNS di seluruh Indonesia mencapai 4,5 juta orang. Dari jumlah tersebut, PNS dengan jabatan fungsional umum memiliki porsi paling besar, yaitu 42%.

"Kalau dilihat dari komposisi, jumlah SDM aparatur kita mencapai 4,517 juta orang. Untuk guru sebesar 32%, tenaga medis 0,7%, paramedis 6%. Kelompok yang besar jabatan fungsional umum yaitu 42%,” ujarnya.

Setiawan menyatakan, dengan jumlah yang paling besar, para PNS dengan jabatan fungsional umum ini justru dinilai sebagai PNS yang tidak memiliki tugas yang jelas. Sebab itu, Kementerian PAN-RB berencana untuk merampingkan jabatan ini.

"Bayangkan program Indonesia sehat tetapi jumlah tenaga medisnya hanya 0,7%. Tetapi yang jabatan fungsional ini justru yang belum jelas tugasnya apa. Ini akan kita benahi, berarti akan ada 1,9 juta PNS yang akan dirapihkan," ujarnya.

‎Dia juga menjelaskan, saat ini Kementerian PAN-RB telah memetakan kinerja para PNS. Dalam pemetaan tersebut, para PNS dibagi menjadi empat kelompok. Kelompok pertama, yaitu PNS yang kinerjanya sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang sesuai. PNS dalam kelompok ini perlu dipertahankan bahkan diberikan promosi jabatan.
Kelompok kedua, yaitu PNS berkinerja namun kualifikasi dan kompetensinya kurang sesuai dengan jabatan. PNS pada kelompok ini harus disekolahkan atau didiklat kembali agar memiliki kompetensi yang sesuai.

Kelompok ketiga, yaitu PNS yang tidak berkinerja namun memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan jabatan.‎ Hal ini biasanya terjadi lantaran lingkungan kerja dan nilai budaya kerja yang tidak sesuai. PNS ini harus dimutasi atau dipindahkan ke tempat lain.

Sedangkan kelompok keempat, yaitu PNS yang tidak mau berkinerja serta tidak memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai. PNS dalam kelompok ini seperti harus bersiap untuk diberhentikan. "Kelompok ini sedang kita pikirkan untuk dirasionalisasi," ujarnya.

Para PNS yang berada pada kuadran pertama merupakan PNS dengan kinerja terbaik sedangkan yang berada pada kuadran keempat dianggap tidak berkompetensi di bidangnya sehingga akan dipangkas untuk mengurangi beban negara.

"Pertama, PNS yang kinerja dan klasifikasi kompetensinya sesuai akan dipertahankan dan akan dipromosikan. Kedua kinerja bagus tapi kompetensi kurang sesuai sehingga harus diklat. Ketiga, tidak berkinerja tapi kompetensi sesuai, kelompok ini mungkin tidak cocok dengan atasan, akan diperlakukan mutasi. Keempat orang-orang yang kinerja kualifikasi dan kompetensi tidak sesuai. Ini kelompok yang kita pikirkan akan dirasionalisasi," tegas Setiawan.

Pihaknya menilai sistem remunerasi dalam satuan aparatur negara harus adil dan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. "Perlakuan satu sama lain seperti  penggajian dan tunjangan harus fair. Orang bisa naik gaji karena kinerjanya," ujarnya.

PNS Harus Sempurna

Secara terpisah, Menkeu Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, Kementerian/Lembaga harus bisa mengubah sosok birokrat atau PNS-nya. "Kita bekerja untuk kesempurnaan. Kalau belum selesai, kita merasa belum puas, ya lanjutkan. Jangan karena sudah jam 5 kita pulang. Pokoknya output-nya harus the best. Kesempurnaan penting, di dalamnya ada profesionalitas dan integritas. Kita ingin kesempurnaan, mendorong birokrat yang inovatif," ujarnya.

Menurut dia, sistem dan nilai kerja yang telah diterapkan dalam sebuah institusi harus dimulai dari pejabat paling tinggi terlebih dahulu. Pelaksanaannya juga harus diawasi agar sesuai dengan yang disepakati di awal.

"Harus berlaku dari pimpinan sampai pelaksana. Untuk melancarkan harus ada guiding team atau changing team. Harus ada individu yang menjadi agen perubahan, memastikan bahwa perubahan mulai terjadi di unit Eselon I dan unit kerja masing-masing. Yang penting ada yang in charge untuk memastikan nilai-nilai sudah dipahami secara mendalam," ujar Bambang.

Setiawan menyatakan apa yang akan dilakukan ini pernah diterapkan di Tiongkok. Negeri Tirai Bambu itu telah berhasil menurunkan jumlah pegawai dalam tiga tahun, dari 1997 sampai 2000. Penurunan ini dimulai dengan penataan kelembagaan, yakni pengurangan sekitar 30% lembaga di tingkat pusat dan 20% lembaga di tingkat provinsi.

"Tiongkok berhasil mengurangi 47% jumlah pegawai negerinya, dari sekitar 8 juta menjadi 4 juta pada 2000," ujar Setiawan dalam keterangannya sebelumnya.

Menurut dia, Kementerian PAN-RB menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33,8% menjadi 28% dari total APBN/APBD selama rentang waktu 2015-2019. Secara prinsip program rasionalisasi ini juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan sebaliknya.

Untuk mendukung hal itu, secara teknis pihaknya akan mengeluarkan aturan agar pemerintah daerah memetakan kualifikasi, kompetensi dan kinerja SDM di masing-masing daerah.

Pemetaan itu juga dilihat dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan. Pemetaan kompetensi, kualifikasi dan kinerja SDM daerahnya sebagai bahan untuk mengetahui kondisi dari masing-masing SDM.

Dalam penataan SDM-ASN, menurut dia, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, mempertahankan dan mendorong SDM yang kompeten, qualified, dan berkinerja. Kedua, diklat/ mutasi/ redistribusi untuk SDM yang masih potensial dikembangkan, ketiga, penanganan SDM kuadran IV, misalnya dengan pensiun dini.

“Namun hal ini sangat tergantung keuangan negara. Terakhir, perekrutan SDM aparatur harus tepat sasaran sesuai dengan arah pembangunan nasional dan potensi daerah. Semua ini ada tahapan-tahapannya dan dilakukan verifikasi dan validasi,” ujarnya.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio pernah mengatakan, pemangkasan tersebut akan menghemat belanja pemerintah untuk pegawai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Sekarang tugas untuk menginvetarisasi itu memang tugasnya Kementerian PAN-RB. Kalau kebijakannya terkait pengurangan ya tidak masalah, karena kan 30 persen-40 persen APBN itu habis untuk bayar PNS yang sebenarnya masih diragukan kualitas dan kinerjanya‎," ujarnya di Jakarta, belum lama ini.

Agus menjelaskan, selama ini para PNS banyak membenani APBN pemerintah, karena harus membayar gaji, tunjangan hingga pensiun para abdi negara tersebut. Ditambah tiap tahunnya jumlah PNS relatif mengalami peningkatan.

"Kalau tidak dipotong, pada 2019 akan membengkak dan membebani APBN, karena harus bayar gaji, tunjangan, pensiun, dan lain-lain.‎ Kalau porsinya di APBN sampai 30 persen-40 persen kan itu akan ada penghematan yang besar," ujarnya.

Selain itu, adanya rencana pemangkasan ini juga membuktikan bahwa Kementerian PAN-RB telah melihat bahwa jumlah PNS saat ini tidak seimbang dengan kinerja dari instansi atau kementerian‎ yang masih rendah. Oleh sebab itu jumlah PNS saat ini tidak efektif dan efisien.

‎"Tentu harus ada dasar perhitungannya seperti apa sampai 1 juta orang itu. Tetapi ini juga membuktikan bahwa jumlah PNS sekarang terlalu banyak, jadi tidak efisien dan efektif," ujarnya.

Selain soal pemangkasan, Agus juga menilai Kementerian PAN-RB harus bisa mengubah pemikiran masyarakat terutama di daerah yang menganggap menjadi PNS merupakan pekerjaan yang menjanjikan kekayaan. Padahal, peran utama PNS adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan mencari keuntungan seperti perusahaan. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…