Mengatasi Gagal Klaim Asuransi

NERACA. Mungkin Anda pernah mengalaminya, ketika pembayaran klaim gagal karena salah prosedur atau lantaran ketidaktahuan kita seputar mengajukan klaim asuransi. Namun kegagalan klaim asuransi, nyatanya bukan semata disebabkan oleh perusahaan asuransi, dapat pula penyebab kegagalan klaim disebabkan si nasabah sendiri.

Secara umum ada lima kesalahan nasabah hingga menyebabkan klaim (uang asuransi tak dibayarkan), benar-benar terjadi. Pertama ketidakjujuran nasabah; sebelum seseorang memiliki produk asuransi jiwa, lebih dulu ia harus mengisi surat permohonan (SP) asuransi. Nah dalam SP di perusahaan asuransi, ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh seorang calon nasabah, dari jawaban itu, perusahaan asuransi akan melihat dan memberi perlindungan asuransi jiwa ke perusahaan asuransi Anda atau tidak.

Saat mengisi SP, seringkali calon nasabah tidak memberikan jawaban yang benar. misalnya, dalam SP terdapat pertanyaan seputar riwayat medis Anda dalam dua tahun terakhir. Jika Anda menjawab, “Tidak,” (meski ternyata “Ya”), maka bila terjadi kematian dan perusahaan asuransi menemukan bahwa penyebab kematian Anda adalah karena adanya penyakit yang pernah membuat Anda masuk rumah sakit, jangan harap perusahaan asuransi akan membayar klaim yang Anda sodorkan.

Sebab lain karena nasabah terlalu lama mengajukan klaim. Nah umumnya, perusahaan asuransi akan menetapkan batasan waktu pengajuan klaim asuransi. Yang biasanya, batasan waktu yang ditetapkan adalah tiga bulan. Tapi repotnya, nasabah seringkali mengajukan klaim diluar batas waktu tersebut, sehingga perusahaan asuransi sulit memenuhinya.

Atau karena syarat-syarat saat pengajuan klaim kurang lengkap. Bagi perusahaan asuransi, meminta sejumlah persyaratan saat pengajuan klaim menjadi sangat penting, bahkan terlewat penting. Persyaratan-persyaratan itulah yang sering tidak dipenuhi atau dilengkapi oleh ahli waris nasabah, sehingga perusahaan asuransi tidak bisa langsung membayar klaim mereka.

Sebab lainnya karena tidak dibayarnya premi oleh nasabah dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Ini sudah jelas, jika Anda tidak membayar premi sesuai jangka waktu yang ditentukan, bisa saja polis asuransi Anda menjadi tidak berlaku lagi.

Artinya Anda tidak lagi dilindungi asuransi. Inilah yang sering terjadi. Di awal nasabah rajin membayar premi, lambat laun Anda malas atau lupa membayar premi hingga batas waktu tertentu. Ini sama saja kalau Anda memakai listrik dan tidak membayarnya dalam batas waktu tertentu, listrik Anda terancam diputus oleh PLN.

Namun tidak semua kesalahan berada dipihak nasabah. Ada pula kesalahan pihak perusahaan asuransi. Misalnya ketidakjujuran agen asuransi dalam mempresentasikan produk asuransinya.

Bukan mustahil agen asuransi, tidak jujur pada Anda dalam mempresentasikan produk asuransi jiwa-nya. sebagai contoh, ketika bertemu, ia mengatakan bahwa perusahaan asuransi akan membayar klaim asuransi jiwa bila kematian disebabkan penyakit kritis, termasuk bila risiko tersebut terjadi ditahun pertama, meski sebenarnya tidak ada kebijakan itu.

Sebaiknya jadikan polis asuransi sebagai rujukan Anda dalam memilih, bukan dari perusahaan asuransi yang dikatakan agen asuransi. Dan untuk membuktikan presentasi yang diberikan agen asuransi, Anda tinggal cocokkan dengan polis asuransi yang diterbitkan. Bila sama, berarti agen asuransi Anda memang berkata jujur dan bisa dipercaya.

BERITA TERKAIT

Di Tengah Ancaman Boikot, Danone Terus Disoal

Nama perusahaan multinasional asal Prancis, Danone terus bikin geger. Danone dan banyak perusahaan multinasional lainnya  dikecam di seluruh dunia karena aktif…

Khong Guan Luncurkan Biscuits House di KidZania

Memperkenalkan lebih dekat lagi biskuit Khong Guan kepada anak-anak sejak dini sebagai biscuit legendaris di Indonesia, Khong Guan Group Indonesia…

KUR, Energi Baru Bagi UKM di Sulsel

Semangat kewirausahaan tampaknya semakin membara di Sulawesi Selatan. Tengok saja, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel,…

BERITA LAINNYA DI Peluang Usaha

Di Tengah Ancaman Boikot, Danone Terus Disoal

Nama perusahaan multinasional asal Prancis, Danone terus bikin geger. Danone dan banyak perusahaan multinasional lainnya  dikecam di seluruh dunia karena aktif…

Khong Guan Luncurkan Biscuits House di KidZania

Memperkenalkan lebih dekat lagi biskuit Khong Guan kepada anak-anak sejak dini sebagai biscuit legendaris di Indonesia, Khong Guan Group Indonesia…

KUR, Energi Baru Bagi UKM di Sulsel

Semangat kewirausahaan tampaknya semakin membara di Sulawesi Selatan. Tengok saja, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel,…