Persoalan PHK Harus Ditangani Sangat Serius

NERACA

Jakarta – Persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah sangat serius. Ribuan pekerja, menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, sudah dirumahkan. Karena itu, pemerintah diminta untuk memperhatikan persoalan ini secara serius.

Pimpinan salah satu Fraksi MPR RI M Luthfi A Mukti mengatakan, pemerintah perlu memperhatikan permasalahan PHK sebagai dampak permasalahan ekonomi yang mengakibatkan ribuan karyawan diberhentikan perusahaannya secara sepihak, tanpa dialog dan mediasi.

Menurut dia, kondisi ini dipastikan akan menyebabkan bertambahnya angka kemiskinan, lantaran PHK menyebabkan bertambahnya jumlah pengangguran. Dia mengemukakan bahwa kondisi ekonomi saat ini bukan hanya dialami Indonesia tetapi juga dunia internasional, contohnya Yunani yang tidak mampu menyelesaikan kewajibannya dalam membayar utang.

Akan tetapi, lanjut Luthfi, kondisi ekonomi dalam negeri Indonesia masih cukup baik, sehingga pengaruh krisis ekonomi masih tertahan. Sedangkan kalau tidak, maka pengaruh krisis dinilai semakin berat.

Luthfi menjelaskan, rasio utang Indonesia terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) sekitar 25-30%. “Angka sebesar itu masih cukup sehat dibanding ada sebuah negara yang rasional utang dan PDB mencapai 170 persen. Itu artinya seluruh pendapatan negara itu habis untuk membayar utang,” paparnya di Jakarta, Kamis (8/10).

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan insentif pajak kepada perusahaan yang tidak mengambil kebijakan PHK terhadap pekerja atau buruhnya. Selain itu, ada keterlibatan APBN untuk pelatihan bagi pekerja yang ter-PHK dan dukungan modal. Modal bisa dialokasikan dari Dana KUR (Kredit usaha rakyat) dengan bunga ringan.

Selain itu, OPSI juga mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk mengeluarkan surat edaran kepada seluruh hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) agar mempercepat proses penyelesaian PHK akibat kondisi ini terutama bagi PHK massal.

Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf mengaku heran dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan tidak ada PHK, padahal bertolak belakang dengan data Kementerian Tenaga Kerja.

Dede mengatakan, perkataan Presiden Jokowi tentang tidak adanya PHK di Indonesia saat ini sungguh mengherankan, karena berdasarkan data Kemenaker jelas-jelas hampir 45.000 pekerja mengalami PHK. Di samping itu, sambung dia, berdasarkan data Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, ratusan ribu pekerja mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT). Legislator itu berharap Presiden Jokowi mendapat informasi yang akurat agar dapat melihat realita kondisi pekerja secara obyektif.

“Hal itu bisa dijadikan indikasi, karena itu dirinya mempertanyakan apa dasar Presiden Jokowi berkata demikian. Saya khawatir Presiden tidak mendapatkan laporan yang benar dari para pembantunya terkait jumlah PHK, jangan sampai laporan yang diberikan hanya sekadar Asal Bapak Senang (ABS),” urainya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya agar mencari perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawannya dalam beberapa waktu terakhir. “Cari mana yang PHK, saya suruh cari Kepala BKPM, tapi tidak ketemu," kata Presiden Jokowi dalam acara Peluncuran Program Investasi Padat Karya Menciptakan Lapangan Kerja, Senin (5/10).

Presiden mengatakan, perusahaan yang akan mem-PHK karyawannya diminta terlebih dulu menyampaikan kesulitannya kepada Menteri Perindustrian dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). munib

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…