PENUTUPAN KONTER TIKET DI BANDARA - Apakah Calo Tiket Otomatis Hilang?

Jakarta - Kebijakan PT Angkasa Pura II (persero) yang akan menutup semua konter penjualan tiket di Bandara Soetta, Banten, dipastikan akan membuat repot calon penumpang pesawat yang bepergian mendadak, karena tidak bisa lagi membeli tiket langsung di terminal bandara. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 15 Februari 2015, menyusul kemudian di semua bandara di seluruh Indonesia.

NERACA

Kebijakan BUMN tersebut sebagai realisasi dari SE Kemenhub No HK.209/I/16PHB.2014 tanggal 31 Des 2014, yang menginstruksikan kepada seluruh pengelola bandara di Indonesia untuk segera meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya adalah meniadakan konter tiket di gedung terminal bandara.

Masalahnya, apabila calon penumpang yang akan bepergian mendadak karena ada anggota keluarga yang meninggal, atau keperluan penting lainya, maka dipastikan tidak dapat membeli tiket pesawat secara langsung di bandara. Bagaimana dengan pelayanan publik seperti ini?  

Menurut anggota Komisi V DPR Roemkono, pada dasarnya penumpang telah memiliki tiket pesawat ketika sampai ke bandara, namun terkadang konter tiket diperlukan untuk perubahan jadwal penerbangan secara mendadak dari penumpang. “Ini dilakukan untuk mengakomodir kepentingan penumpang yang kesulitan mengakses perubahan jadwal penerbangan pada sejumlah fasilitas yang telah disediakan,” ujarnya kepada Neraca, Selasa (3/2).

Roemkono mengingatkan, sebelum kebijakan ini diberlakukan, sistem pelayanan publik di Bandara Soekarno-Hatta harus sudah dirapikan terlebih dulu. Dengan begitu, rencana penghapusan loket di bandara bisa berjalan maksimal.

"Selama itu tertib, tak masalah. Kalau sistemnya sudah bagus, semua terkoneksi internet, ya tidak usah lagi pakai konter tiket," ujarnya. Lebih lanjut dia mengatakan penutupan konter tiket di bandara tersebut dilakukan berguna untuk peningkatan pelayanan publik di Bandara yang ada di seluruh Indonesia.

Masalah Calo

Namun Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengatakan pesimistis para calo tiket bisa hilang dengan kebijakan penghapusan konter tiket penjualan langsung di Bandara Soekarno-Hatta. Seharusnya operator bandara lebih mendisiplinkan maskapai perihal kebijakan pembelian tiket. 

"Hal ini bukan ada atau tidak adanya konter langsung, melainkan soal kedisiplinan," kata dia.

Menurut dia, titik rawan pembelian tiket calo justru berada di maskapai dan agen. Calo biasanya melobi orang dalam maskapai atau agen agar tiket haram ini dapat dibeli. Angkasa Pura harus berkoordinasi dengan maskapai agar tetap menyediakan konter pembelian tiket online di bandara.

"Tujuannya adalah melindungi kepentingan konsumen yang mempunyai karakter membeli tiket di bandara," ujar Sudaryatmo.

Sudaryatmo pun menuturkan konter tiket di bandara masih diperlukan untuk keadaan darurat yang tidak bisa ditangani dengan sistem dalam jaringan atau online. Pelayanan di bandara masih diperlukan dan banyak hal-hal teknis yang harus ditangani tidak semata-mata penjualan.

“Perlunya konsolidasi terlebih dahulu dengan seluruh maskapai terkait instruksi Menhub tersebut serta penyesuaian dan sosialisasi kepada masyarakat. Diperlukan konsolidasi dulu dengan seluruh maskapai dan penyesuaian, sosialisasi kepada masyarakat," ungkap dia.

Dia menambahkan kebijakan penutupan loket tiket di bandara harus mempertimbangkan praktik umum penerbangan, baik di luar dan dalam negeri. Apalagi di Indonesia, jumlah orang yang bertransaksi di loket bandara masih cukup banyak.

“Jumlah penjualan tiket di loket bandara masih cukup besar dan hal ini berarti kebijakan itu masih membutuhkan pertimbangan yang matang dan penyesuaian,” lanjut Sudaryatmo.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai kebijakan PT Angkasa Pura II yang meniadakan loket penjualan tiket di bandara soekarno hatta adalah kebijakan yang tepat. Namun Agus mengimbau agar Angkasa Pura tetap menyiapkan loket penjualan tiket namun di tempat terpisah di terminal. “Harusnya kebijakan ini diterapkan sejak dulu. Namun terpisahnya loket tiket jangan terlalu jauh dari terminal mengingat loket tiket masih dibutuhkan bagi yang sedang mendesak kebutuhannya,” ujarnya.  

Menurut dia, kondisi Bandara Soetta  hampir selalu ramai bahkan cenderung penuh di saat jam-jam tertentu. Penuhnya bandara, kata Agus, lebih disebabkan karena masih digabungnya layanan pembelian tiket dengan terminal, padahal di luar negeri antara terminal bandara dengan penjualan tiket terpisah tempatnya. Terlebih, saat ini sudah ada sistem online sehingga memudahkan pengguna pesawat untuk memesan tiket.

Agus mengatakan Bandara Soetta ra tidak hanya marak calo, namun juga taksi gelap juga ramai. Dia berharap agar Angkasa Pura II bisa bersinergi dengan dua wilayah yaitu Kabupaten dan Kota Tangerang yang selama ini menerima retribusinya. “Ini kan tempat cari makan, akan sulit untuk diberantas. Kecuali Kabupaten dan Kota Tangerang itu menyediakan lapangan pekerjaan, jika tidak maka jangan salahkan jika banyak orang cari makan di Bandara,” ujarnya.  

Manajer Humas dan Protokoler Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Yudis Tiawan, mengatakan penutupan penjualan loket di di Bandara Soekarno-Hatta tersebut dilakukan guna meningkatkan pelayanan publik. Dimana selama ini disinyalir banyak praktik percaloan yang terjadi di bandara. “Kami menginginkan adanya kenyamanan para penumpang, makanya upaya penutupan ini guna memperbaiki pelayanan yang selama ini dianggap meresahkan publik,” katanya.

Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat dengan aturan ini maka setiap penumpang yang ingin menggunakan jasa penerbangan saat beranjak ke bandara sudah memiliki tiket.  "Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jasa bandara ketika sampai di terminal sudah memiliki tiket," paparnya.

Menurut dia, setidaknya ada lima poin yang nantinya akan digulirkan ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Perhubungan pada 31 Desember 2014 lalu. Dengan No. HK .209/I/16PHB.2014 yang menginstruksikan agar seluruh pengelola bandara yang ada di Indonesia segera melakukan peningkatan pelayanan publik.

Adapun lima poin di dalamnya, pertama soal meniadakan ruang penjualan tiket yang ada di gedung terminal penumpang. Kedua, melarang penggunaan taksi yang tidak terdaftar untuk beroperasi di Bandara, Ketiga, lanjut Yudis, memberlakukan larangan merokok di area sisi udara (airside) dan di ruangan yang memiliki akses ke sisi udara. Keempat, menyediakan customer service lounge bagi airlines untuk melayani kebutuhan penumpang termasuk fare adjustment. Dan kelima kami diminta untuk mensosialisasikannya. “Kami dari pengelola bandara diimbau untuk mensosialisasikan kepada masyarakat akan aturan-aturan yang ada,”ujarnya. agus/iwan/bari/mohar

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…