Makanan Tradisional Butuh Dukungan Pemerintah

NERACA

Jakarta - Banyaknya makanan-makanan impor yang masuk ke Indonesia telah menggerus sebagian pasar yang ada di Indonesia. Terlebih dengan gemarnya masyarakat Indonesia mengkonsumsi makanan impor membuat pengusaha makanan tradisional mengeluh. Para pengusaha makanan tradisional meminta dukungan dari pemerintah.

Menurut Ketua Komite Tetap Makanan Tradisional Kadin Indonesia Chris Hardijaya, para pengusaha sedang menunggu dukungan pemerintah bagi pengusaha makanan tradisional agar bisa bersaing dengan makanan asing yang banyak masuk ke dalam negeri.

Menurut Chris, pihaknya menghargai kebijakan pemerintah yang mewajibkan camilan tradisional berbahan pangan lokal dalam rapat di lembaga kementerian, meski upaya tersebut dinilainya belum cukup. "Aturan soal harus makan makanan tradisional di rapat atau acara lembaga pemerintah itu belum banyak pengaruhnya, padahal ada peluang besar di sana," katanya, seperti dikutip dari laman Antara, akhir pekan kemarin.

Chris menuturkan, pihaknya berharap ada campur tangan pemerintah untuk menyelamatkan makanan tradisional khas Indonesia di tengah gempuran makanan asing. "Di dalam negeri, kami (pengusaha makanan tradisional) tidak punya kesempatan untuk berkembang. Contohnya di mall, kami susah sekali masuk sedangkan produk luar bisa dengan mudah masuk," katanya.

Ia mengakui, faktor harga dan promosi yang lemah yang menjadi kendala sulitnya makanan tradisional menembus pasar premium. Dalam catatan Kadin, pertumbuhan makanan tradisional cukup stagnan meski 60--70 persennya terserap di kalangan kelas menengah ke bawah.

"Itu karena kami tidak punya kesempatan untuk merambah pasar di kelas atas. Mana ada yang mau makan makanan atau kue tradisional? Makanya kami butuh pemerintah lebih mendorong konsumsi makanan tradisional ini biar seperti sushi-nya orang Jepang," ujarnya.

Hal lain yang juga menjadi kekhawatiran pengusaha makanan tradisional, tambah Chris, adalah ketidaksiapan pasokan di sektor hulu atau pertanian.

Makanan tradisional Indonesia, menurut dia, sangat bergantung pada pasokan pangan lokal yang sayangnya masih belum mencukupi. "Dukungan pemerintah lainnya yang kami harapkan adalah pembenahan di sektor hulu. Pertanian kita belum siap, makanya sebaiknya segera dibenahi untuk mendukung program pemerintah soal makanan tradisional," katanya.

Di pemerintahan era Jokowi, para pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta untuk mengkonsumsi makanan tradisional seperti singkong dan ubi ketika rapat. Hal itu dilakukan dalam rangka penghematan anggaran. Bahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan surat edaran untuk melakukan himbauan tersebut dengan Nomor 10 Tahun 2014 ihwal kewajiban penyajian menu tradisional lokal dalam rapat pemerintah yang berlaku per 1 Desember 2014.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menginstruksikan penyediaan singkong rebus, jagung rebus, combro, lemet, singkong urap, ubi rebus, dan makanan tradisional lain yang sejenis mulai 1 Desember mendatang dalam rapat. Selain itu, minuman yang disajikan hanya boleh kopi, teh, dan air mineral.

Hemat Anggaran

Bahkan, kebijakan tersebut diklaim akan menghemat anggaran. Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman mengatakan kebijakan itu bisa menekan anggaran makan hingga 25-30 persen. "Coba dibandingkan, harga makanan boks (modern) dan menu tradisional berbeda jauh. Di situ, terjadi penghematan," katanya.

Saleh memberikan gambaran, pada setiap rapat, Biro Umum Kementerian ESDM harus membelanjakan dana sekitar Rp 35.000 untuk menu makanan setiap orang. Duit itu biasanya digunakan untuk membeli camilan dalam boks yang relatif modern, seperti roti, risoles, dan lemper plus air mineral kemasan botol.

Jika konsumsi rapat diganti dengan sajian lokal seperti singkong rebus, jagung rebus, atau urap, Saleh menaksir biaya per porsi paling mahal Rp 20.000. "Anggaran berkurang karena cara penyajian makanan tersebut juga tidak menghabiskan biaya," ujarnya.

Di lingkungan Kementerian ESDM, surat imbauan menu rapat sudah beredar sejak 25 November 2014. Melalui surat itu, tutur Saleh, Biro Umum Kementerian ESDM diimbau menyajikan singkong rebus, jagung rebus, misro, comro, singkong urap, dan ubi rebus. Untuk minuman, hanya air mineral, teh, dan kopi yang bisa disajikan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga mulai menerapkan kebijakan pemerintah mengenai penyajian makanan lokal seperti aneka olahan singkong dalam rapat-rapat di lembaganya. Menurut Susi, tidak ada masalah jika menu rapat diganti dengan singkong.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…