Harga Minyak Dunia Turun - DEN Usulkan Impor Minyak Besar-Besaran

NERACA                  

Jakarta - Harga minyak dunia tengah mengalami penurunan drastis. Sempat menyentuh angka US$100 per barel namun kini harga minyak hanya US$45 per barel. Atas penurunan ini, Dewan Energi Nasional (DEN) menghimbau agar pemerintah bisa melakukan impor minyak secara besar-besaran. Nantinya impor crude oil tersebut bisa dimanfaatkan untuk cadangan energi nasional mengingat sejauh ini Indonesia belum mempunyai cadangan penyangga.

Anggota DEN Andang Bachtiar menyebutkan bahwa para analisis dunia memperkirakan harga minyak dunia yang jatuh bisa berlangsung cukup lama bahkan bisa sampai 8 hingga 12 bulan mendatang. Hal itu, kata Andang, disebabkan karena produsen shale oil di Amerika kebanyakan berasal dari independent bukan major companies sehingga daya tahannya panjang sebelum benar-benar menyerah atau kembali menahan produksinya.

“Situasi menurunkan harga minyak dunia harus segera direspon cepat oleh pemerintah. Misalnya dengan membeli minyak secara besar-besaran dan dimanfaatkan untuk membangun embrio cadangan minya penyangga. Karena selama ini, Indonesia hanya mempunyai cadangan minyak yang dimiliki oleh Pertamina. Sementara cadangan penyangga atau strategis, Indonesia belum mempunyai padahal itu penting dalam menjaga stabilitas energi nasional,” ungkap Andang dalam pemaparannya di kantor DEN, Jakarta, Rabu (14/1).

Namun begitu, Andang mengakui akan ada kendala yang didapati ketika akan mengimpor crude oil secara besar-besaran. Masalah pertama yaitu masalah ruang fiskal yang dimiliki oleh pemerintah dan jumlah tangki. “Saat ini jumlah tangki memang terbatas, bahkan bisa dibilang kita kekurangan tangki. Akan tetapi kan masih ada tangki-tangki idol yang dimiliki oleh KKS atau KSO dan masih ada juga tangki yang belum beroperasi karena produksi minyak menurun. Kesempatan itu bisa dimanfaatkan untuk menyimpan cadangan,” ungkapnya.

Meskipun nantinya harga minyak dunia kembali rebound, Andang menyatakan maka impor tersebut tidak akan sia-sia karena suatu saat ini cadangan minyak itu akan digunakan dalam keadaan darurat. “Keadaan darurat itu bisa bermacam-macam misalnya bencana alam dan perang. Ketika perang maka suplai minyak dari luar akan terputus jalurnya sehingga jika tidak mempunyai cadangan minyak maka akan semakin menyulitkan,” pungkasnya.

Cadangan Sedikit

Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan ketahanan energi dalam bentuk Bahan Bakar Minyak Indonesia merupakan paling minim dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Susilo memaparkan, Malaysia memiliki cadangan operasional 25 hari, sedangkan Singapura memiliki cadangan operasional 30 hari, ditambah cadangan strategis 20 hari. Indonesia, dalam hal ini PT Pertamina (Persero) hanya memiliki cadangan operasional 17 hari.

“Kita tidak punya strategi bisnis. Kalau ibarat perang, kita 3 hari saja meninggal (kalah). Pesawat ada, kapal ada, tapi kan (tangkinya) tidak bisa diisi dengan air," ujar Susilo. Oleh karena itu, ia berharap, Pertamina dan perusahaan distributor minyak yang beroperasi di Indonesia bisa menaikkan cadangan baik operasional maupun strategis. Dengan demikian, jika dalam kondisi darurat, tidak akan terjadi kelangkaan BBM. Idealnya, lanjut Susilo, pelaku usaha memiliki cadangan operasional antara 20-30 hari.

Defisit Neraca Perdagangan

Disisi lain, untuk memenuhi permintaan energi minyak di dalam negeri, pemerintah pun melakukan impor setiap harinya. Saat ini kebutuhan BBM di dalam negeri mencapai 1,4 juta barel per hari. Padahal produksi minyak dalam negeri hanya 825 ribu barel perhari. Artinya untuk memenuhi kebutuhan BBM tersebut diperlukan impor sebanyak 400 ribu barel per hari atau sekitar US$40 juta per hari.

Tak hanya itu, impor BBM juga membuat neraca perdagangan semakin defisit. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Januari-Oktober 2014 masih mengantongi defisit US$1,65 miliar, dimana defisit migas menjadi penyumbang terbesar dalam defisit dan tercatat sebesar US$10,73 miliar. Sementara itu surplus non migas sebesar US$9,08 miliar.

Anggota DPR Fraksi Nasdem Ahmad M Ali menyebutkan bahwa masalah defisit neraca perdagangan yang disebabkan oleh impor migas bukanlah masalah yang sepele. “ini bukanlah masalah yang sepele, sebab hal ini dapat berimplikasi terhadap penurunan pendapatan nasional yang pada gilirannya berimbas pada penurunan penerimaan negara. Di sisi lain, defisit yang terjadi pada ekspor-impor komoditas minyak dan gas (migas) mengindikasikan adanya kebutuhan konsumsi migas yang besar di dalam negeri,” ujarnya.

Ali menjelaskan pendapatan migas merupakan komponen terpenting dalam penerimaan negara. Karena itu, katanya, ketika terjadi penambahan beban impor yang melebihi kemampuan ekspor migas dalam negeri, maka akan mengganggu fundamental fiskal negara.

"Beban impor yang tinggi untuk kebutuhan konsumsi migas termasuk BBM sangat mempengaruhi keuangan negara. Beban pembeliannya dialokasikan ke Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dari sini muncul definisi mengecilnya fiscal space yang sering dikeluhkan jika beban impor BBM terkoreksi lebih besar lantaran beberapa sebab antara lain, realisasi lifting rendah, harga minyak mentah (crude oil/ICP) naik, pelemahan kurs rupiah terhadap dolar Amerika,“ paparnya.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…