SENGKETA NASABAH vs BANK TERUS MENINGKAT - Indikator Buruknya Layanan Perbankan

NERACA

Jakarta - Hingga Agustus 2011, Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan (DIMP) Bank Indonesia telah menerima 306 kasus sengketa nasabah versus perbankan. Padahal selama 2010, kasus yang rata-rata seputar sengketa masalah kartu kredit dan ATM itu hanya mencapai 278 kasus. Artinya, kasus perselisihan nasabah dan bank terus meningkat selama tahun ini.  

Di mata Dekan FEUI Prof. Firmanzah Ph.D, hal itu menunjukkan betapa buruknya layanan perbankan nasional selama ini. “Ini sebenarnya adalah bentuk penekanan terhadap ekspansi industri perbankan dibanding intensifikasinya. Di tengah ekonomi yang sedang tumbuh ini, perbankan lebih banyak melakukan ekspansi dengan memburu nasabah baru daripada menjaga nasabahnya yang lama”, ujarnya kepada Neraca, Rabu (7/9).

Kasus kartu kredit atau pembobolan bank di Citibank, menurut Firmanzah, paling tidak menunjukkan bahwa manajemen risiko perbankan nasional yang perlu diperbaiki. “Jika dibanding sistem bank internasional yang sudah baik, perbaikan regulasi, sistem teknologi informasi, dan juga sumber daya manusia perbankan harus lebih dioptimalkan”, tandas dia.

Oleh karena itu, lanjut Firmanzah, pihak bank sentral sejauh ini harus mengoptimalkan perbaikan sistem pada managemen risiko karena sektor itulah yang menjadi titik penting permasalahan perbankan nasional selama ini. Jika tidak, perbankan kita akan gagal mensejajarkan diri dengan perbankan internasional.

“Permasalahan lain adalah bahwa BOPO perbankan kita belum efisien. Kendati ada usaha ke arah efisiensi BOPO, pihak BI harus juga mengintensifkan pengawasan dan regulasi untuk agar perbankan kita lebih mature. Yang jelas, layanan perbankan yang belum optimal berkaitan erat dengan BOPO yang tinggi. Dan di balik semua permasalahan layanan maupun kasus-kasus itu, perbaikan sistem adalah jawabannya”, ujarnya.

Lebih jauh lagi, pengamat kebijakan publik Adrinof Chaniago menjelaskan, dengan banyaknya perselisihan antara nasabah dengan pihak perbankan itu seharusnya pihak perbankan peka terhadap masalah tersebut. “Jangan dibiarkan berlarut larut sehingga masalahnya menjadi menumpuk”, ujarnya kemarin.

Adrinof mengharapkan pihak Bank Indonesia sebagai regulator dari perbankan mampu menyelesaikan masalah ini dengan cepat. “Jangan diam saja karena semakin lama nasabah yang berselisih dengan pihak bank akan bertambah banyak seiring peningkatan jumlah nasabah yang ada di bank tersebut”, tukas dia lagi.

Memang, dia mengakui bahwa masalah dari perselisihan antara nasabah dengan pihak bank bukan hanya dalam satu kasus saja. “Bahkan, yang saya dengar ada seseorang yang mempunyai dua kasus dalam satu bank. Namun, pihak bank sebagai salah satu pelayan publik jangan tutup mata dengan hal ini”, kata Adrinof seraya menyebutkan, bahwa pada intinya adalah sistem perbankan Indonesia harus mampu menyelesaikan masalah perselisihan antara nasabah dengan bank dengan baik tanpa ada yang dirugikan dari kedua belah pihak.

Bisa 500 Kasus

Sementara itu, Ketua Tim Mediasi Bank Indonesia Sondang Martha Samosir menjelaskan, selama tahun 2010, bank sentral mencatat jumlah pengajuan penyelesaian sengketa mencapai 278 kasus. “Sampai akhir tahun, melihat data jumlah pengajuan yang sudah masuk, BI memprediksi jumlahnya bisa mencapai 500 kasus yang masuk. Karena kan masyarakat banyak yang menggunakan ATM saat lebaran kemarin”, ungkap dia di Jakarta, Rabu.

Dari jumlah pengajuan yang sudah diterima dan dilakukan proses untuk melaksanakan mediasi dengan pihak bank, lanjut Sondang, paling banyak kasus terkait dengan penggunaan kartu mencapai 144 pengaduan, disusul penyaluran dana sebanyak 131 pengaduan. "Jadi nanti harus ikut aturan main mediasi, karena tidak semua pengajuan bisa dimediasi. Nah, itu nanti ada akta kesepakatan, dan sampai saat ini 100% itu solve (selesai) dan dilaksanakan," ujarnya.

Selama tahun 2010, dari 278 kasus yang masuk ke Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan BI tercatat 148 kasus menyangkut sistem pembayaran, 86 kasus penyaluran dana, 36 kasus penghimpunan dana, 4 kasus di luar permasalahan produk perbankan, 3 kasus di produk lainnya, dan 1 kasus di produk kerja sama.

Sedangkan di tahun 2009 terdapat 231 kasus, terbanyak di sistem pembayaran 88 kasus, 79 kasus di penyaluran dana, 23 kasus di penghimpunan dana, 20 kasus di produk lainnya, 11 kasus di luar permasalahan produk perbankan, dan 10 kasus di produk kerja sama.

"Untuk masuk mediasi, nasabah sendiri harus punya itikad baik, tidak untuk yang ingin ngemplang-ngemplang. Ini bisa dilakukan bila selama 40 hari kerja, bank tidak memberikan jawaban yang memuaskan terkait persoalan yang dihadapi nasabah. Nasabah bisa ekskalasi atau mengajukan pengaduannya ke BI, dengan memenuhi persyaratan," ungkap Sondang.

Mediasi yang difasilitasi BI ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 10/1/2008 tentang Mediasi Perbankan di mana menjelaskan mengenai penyelesaian sengketa perbankan dengan cara yang sederhana, murah, dan cepat untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada bank.

Selain itu, hasil mediasi yang merupakan kesepakatan antara nasabah dan bank dipandang merupakan bentuk penyelesaian permasalahan yang efektif karena kepentingan nasabah maupun reputasi bank dapat dijaga. Perlu diingat Direktorat Mediasi hanya menangani kasus nasabah dengan bank yang dibawah Rp 500 juta. vanya/munib/rindy

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…