DAMPAK KENAIKAN HARGA ELPIJI 12 KG - Pemerintah Perlemah Daya Saing Usaha

Jakarta – Di masa terakhir pemerintahan SBY-Boediono ternyata masih memberikan "pil pahit" bagi kehidupan rakyat kecil. Pasalnya, pemerintah akhirnya menyetujui PT Pertamina menaikkan harga gas elpiji 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg atau Rp 18.000 per tabung. Kebijakan ini menuai penolakan dari pengusaha kecil, khususnya di bidang industri rumah makan.

NERACA

Menurut Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, kebutuhan gas sangat bersentuhan dengan kehidupan rakyat. Maka tidak heran, di saat kenaikan harga elpiji 12 kilogram sebesar Rp1.500 per kg akan meresahkan masyarakat. Salah satu dampak nyata yang akan terjadi adalah banyaknya konsumen elpiji 12 kg yang akan bermigrasi ke elpiji 3 kg. “Pasti, akan banyak masyarakat yang eksodus ke yang ukuran 3 kg,” ujarnya saat dihubungi Neraca di Jakarta, Rabu (10/9).

Tulus menambahkan, setidaknya ada tiga masalah yang menjadi tanggung jawab pemerintah, pasca kenaikan harga elpiji 12 kg yaitu permasalahan potensi kelangkaan, distribusi yang kurang merata dan takaran yang kurang. Tulus mendesak permasalahan tersebut harus bisa diatasi oleh pemerintah. “Pemerintah harusnya memberlakukan pasar akses tertutup pada elpiji 3 kg untuk melindungi konsumen 3 kg agar tidak terjadi kelangkaan,”ujarnya.

Dia menjelaskan kenaikan gas elpiji 12 kg akan membuat disparitas harga antara 12 kg dengan 3 kg semakin besar. “Hal ini justru akan membuat maraknya pengoplosan. Yang harus diakhiri oleh pemerintaha dalaha adanya disparitas harga ini justru. Kalau disparitasnya semakin tinggi, terjadi distorsi ekonomi yang sangat besar baik harganya maupun pengoplosan. Nah ini yang memperbesar disparitas dengan kenaikan bukan memperkecil disparitas,” kata Tulus

Menurut dia, seharusnya sebagai kebutuhan dasar saat ini, pemerintah mulai memikirkan menghentikan impor energi setelah adanya kebijakan konversi gas. “Impor harus kita sorot, impor energi tinggi karena konversi ke gas,” katanya.

Dia mengatakan, selain menghentikan impor energi, pemerintah harus memikirkan pemanfaatna gas alam untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri terutama dibidang transportasi. Sehinggga biaya produksi migas dapat ditekan dan pasokan energi dalam negeri dapat terpenuhi. “Kenapa kita mengimpor bahan bakar untuk memenuhi kebutuhan kita.disisi lain kita ekspir gas alam, yang sebenarnya kita murah bila menggunakan itu untuk transportasi, sehingga bisa menekan biaya produksi dan pasokannya bisa terpenuhi,” ujar Tulus.

Hal senada juga disampaikan pengamat energi dari ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, dengan adanya kenaikan harga, maka akan memicu disparitas harga gas elpiji 12 kg dengan 3 kg semakin besar. Setelah terjadi kenaikan, harga gas elpiji 12 kg sebesar Rp7 ribu per kg sementara tabung gas 3 kg sebesar Rp4 ribu per kg. Artinya ada disparitas harga sebesar Rp3 ribu.

Picu Penyalahgunaan

Dia menilai, akibat disparitas yang tinggi akan memunculkan penyalahgunaan salah satunya adalah pengoplosan. Lalu, penyalahgunaan lainnya adalah migrasi pengguna 12 kg yang merupakan barang nonsubsidi dan dikonsumsi golongan mampu ke 3 kg yang disubsidi pemerintah untuk golongan tidak mampu. “Akibat penyalahgunaan tersebut adalah kemungkinan kelangkaan elpiji 3 kg yang harus diantisipasi baik Pertamina, pemerintah, pemda, maupun aparat kepolisian,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Komaidi, juga mesti mengelola dampak inflasi pasca kenaikan harga elpiji 12 kg, meski besaran kenaikan inflasi relatif kecil. Komaidi menambahkan, harga elpiji 12 kg sudah selayaknya mengalami kenaikan seusai keekonomiannya karena merupakan barang nonsubsidi dan saat ini merugikan Pertamina. “Kenaikan harga Rp1.500 per kg cukup moderat. Harga tidak bisa langsung mendekati keekonomian, mesti bertahap,” katanya.

Sementara Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menegaskan, kenaikan harga gas LPG 12 kg sangat memukul Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seperti pengusaha restoran, kafé, warung makan, dan katering akan merasakan dampak kenaikan harga elpiji.

Permasalahan dunia usaha semakin menumpuk dimana sebelumnya kenakan tarif dasar listrik juga memukul dunia usaha, kemudian kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga gas LPG saat ini juga telah berdampak besar bagi dunia usaha,”Beberapa kebijakan pemerintah memang sudah menghambat dunia usaha, bahkan pada pemerintahan baru nanti akan dikaji mengenai kenaikan harga BBM sehingga menambah keterpurukan industri rumah tangga,” kata dia.

Menurut dia, tarif dasar listrik, serta harga gas dan BBM merupakan komponen biaya produksi yang menjadi salah satu pertimbangan dalam menetapkan harga jual produk UMKM. Apabila komponen kebijakan pemerintah itu dinaikkan maka akan dilakukan penyesuaian harga kepada konsumen atau masyarakat sehingga bisa menimbulkan daya beli masyarakat menurun.“Pasalnya, dampak kebijakan pemerintah yang menaikkan biaya listrik, gas dan BBM juga berpotensi memicu terjadinya tekanan ekonomi yang dapat membuat banyak konsumen mengurangi biaya konsumsi,” ujar Sarman.

Dia menuturkan, kondisi tersebut berpeluang ikut memicu terjadinya inflasi yang lebih besar sehingga berpengaruh terhadap situasi ekonomi dalam skala yang semakin luas lagi. Imbas dari kebijakan tersebut, para pengusaha UMKM akan mencari solusi terbaik untuk menjaga kualitas produk dan loyalitas konsumennya, misalnya dengan mengurangi sedikit ukuran produknya. Seluruh solusi yang diupayakan para pengusaha tersebut adalah agar omzet merekat tidak turun secara drastis yang membuat usahanya rugi, ”Mereka (pengusaha UMKM) tetap berusaha mempertahankan omzet dengan tidak mengorbankan kualitas produk yang bisa membuat pelanggannya kecewa dan pergi,” ujarnya.

Dirinya menyayangkan kepada pemerintah yang mengeluarkan kebijakan kenaikan elpiji ini dikarenakan akan mempengaruhi daya saing para pengusaha UMKM. Apalagi menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang diharapkan pelaku atau pengusaha UMKM untuk memiliki daya saing terhadap negara lain di kawasan ASEAN.

Oleh karena itu, kata Sarman, seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang tidak menguntungkan kepada pengusaha UMKM dalam menunjang daya saing usaha,”Seharusnya pemerintah menunda terlebih dahulu kenaikan elpiji ini dikarenakan berdekatan dengan kenaikan tarif dasar listrik dan akan dinaikkannya BBM Bersubsidi,” tandas dia. bari/mohar/bani

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…