Tidak Tepat Sasaran - Alihkan Subsidi BBM Pada Sektor Produktif

NERACA

Jakarta - Kebijakan yang diambil pemerintah dalam hal pembatasan konsumsi BBM subsidi di beberapa wilayah Indonesia membuat kondisi masyarakat tidak menentu. Sementara di sisi lain pemerintah tampaknya belum berani untuk menaikkan harga BBM. “Anggaran subsidi energi terutama BBM kan meningkat setiap tahunnya, jika terus terjadi bisa mempersempit ruang gerak fiskal untuk pendanaan pembangunan nasional,” kata Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Angkatan 49, Boedhi Setiadjid di Jakarta, Rabu (10/9).

Berdasarkan catatan IKAL, Pemerintah hampir menghabiskan sekitar Rp 350 triliun hingga Rp 400 triliun setiap tahunnya untuk subsidi energi yang di dalamnya terdapat subsidi BBM dan subsidi listrik. Pembahasan APBN-P Tahun 2014, anggaran subsidi energi naik drastis dari Rp 282,1 triliun menjadi Rp 350,31 triliun, dari anggaran tersebut Rp 50 triliun dimasukkan dalam anggaran tahun 2015.

Berbarengan dengan lonjakan anggaran subsidi, sumber pemasukan dari setoran pajak kian seret. APBNP 2014 menetapkan setoran perpajakan sekitar Rp 1.246,1 triliun, turun dari target APBN 2014 yang mematok Rp 1.280,3 triliun. “Subsidi BBM sebanyak 77% hanya dinikmati oleh kalangan masyarakat yang mampu, sehingga tidak tepat sasaran dan tidak produktif,” ungkap Boedhi.

Menurutnya, dengan alokasi subsidi BBM yang mencapai 17.84% dari belanja pemerintah pusat, angka yang dinilai besar itu dapat menjadi beban APBN dalam menjalankan program-program pembangunan untuk masyarakat, sehingga diperlukan solusi jangka panjang terhadap permasalahan subsidi BBM.

Di sisi lain, pemerintah ke depan menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7% setiap tahunnya, dan memerlukan anggaran untuk hal tersebut. Menurut Boedhi, anggaran subsidi BBM harus dialihkan ke sektor-sektor produktif, seperti untuk pembangunan infrastruktur transportasi dan anggaran untuk meningkatkan pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.

IKAL merekomendasikan agar anggaran subsidi energi terutama subsidi BBM, dapat dialihkan untuk sektor pembangunan infrastruktur sekitar Rp 50 triliun setiap tahunnya. Pembangunan infrastruktur  itu antra lain infrastruktur transportasi untuk membangun jalan, pelabuhan, revitalisasi angkutan darat, laut, udara dan lain-lain.

Menurut Boedhi, pengalihan subsidi BBM untuk pengembangan infrastruktur diharapkan dapat meningkatkan nilai investasi infrastruktur di Indonesia yang saat ini baru sekitar lima persen menjadi 7,5-10% dari produk domestik bruto. Dengan nilai itu, Indonesia baru akan dapat mulai menyamai investasi infrastruktur di India dan China. “Subsidi BBM seharusnya dapat juga dipakai untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur logistik yang menjadi salah satu masalah utama dalam kelancaran arus barang,” kata Boedhi.

Infrastruktur transportasi Indonesia pada peringkat 61 dari 148 negara. Di antara negara ASEAN, peringkat infrastruktur Indonesia di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, dan Brunei Darussalam. Hasil pengembangan infrastruktur diharapkan dapat mempercepat waktu transportasi dan meningkatkan produktivitas armada yang terkendala infrastruktur.

Boedhi mengatakan, selain dapat dialihkan untuk anggaran infrastruktur transportasi, subsidi BBM juga dapat dialihkan untuk anggaran pengembangan ekonomi kreatif. “Seharusnya bisa diberikan sekitar Rp 20 – 35 triliun dari pengalihan subsidi BBM untuk ekonomi kreatif, diantaranya untuk membantu permodalan, pengadaan bahan baku, pembukaan akses pasar baik dalam dan luar negeri, bantuan aspek manajerial, dan lain-lainnya,” paparnya.

Data Kementerian Perdagangan dan Kemenparekraf Tahun 2013 menyebutkan tercatat 11,8 juta orang terserap dalam lapangan kerja industri kreatif dan di antaranya mencakup 3,1 juta orang dalam industri kerajinan, 3,8 juta orang terserap dalam industri fashion, 167.000 orang dalam industri desain, 43.000 orang dalam industri arsitek, dengan total nilai Rp578 triliun dengan rincian fashion Rp164 triliun, kerajinan Rp84 triliun, desain Rp22 triliun, arsitek Rp11,5 triliun.

Berdasarkan data statistik ekonomi kreatif yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), laju pertumbuhan ekonomi kreatif pada 2013 mencapai sebesar 5,76 persen dan laju pertumbuhan nasional sekitar 5,74 persen. Sektor ini juga mampu menyedot tenaga kerja mencapai 11,872 persen dari total lapangan kerja nasional.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…