Mungkinkah Pertamina Go Public?

NERACA

Jakarta – Mendesak PT Pertamina (Persero) untuk segera go public untuk mengejar transparansi dan akuntabilitas tidak selamanya menjadi nilai positif. Pasalnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis ini dinilai kurang tepat untuk masuk pasar modal. Alasannya, perusahaan yang masuk ke pasar modal pada umumnya adalah perusahaan yang kekurangan modal.

Menurut pengamat pasar modal Alfred Nainggolan, PT Pertamina lebih baik tidak melepas sahamnya ke publik atau go public jika ingin mengejar soal transparansi perusahaan itu,”Berbicara masalah transparansi, saya rasa Pertamina tidak perlu melepas sahamnya untuk bisa transparan. Karena hal itu bisa saja dilakukan oleh jajaran menejeman tanpa melepas sahamnya ke publik. Karena kalau Pertamina melepas sahamnya ke publik, maka Pertamina akan lebih profit oriented atau hanya mengejar keuntungan,” ucap Alfred saat dihubungi Neraca di Jakarta, Senin (1/9).

Dia menjelaskan, hajat hidup orang banyak berada di tangan Pertamina yaitu masalah BBM. “Ketika hajat hidup orang orang banyak yaitu BBM telah dilepas sahamnya ke publik, maka hal itu akan berdampak pada masyarakat dan pemerintah. Masyarakat akan semakin terpukul jika nantinya harga BBM sudah tidak keekonomian sehingga diperlukan kenaikan. Dari sisi pemerintah, maka anggaran subsidi bisa semakin membengkak dan itu tidak sehat bagi APBN,” jelasnya.

Alfred pun berharap agar Pertamina tetap dibawah kendali pemerintah. Namun jika mau transparan, tinggal menajemen Pertamina yang harus terbuka terhadap public. Hal senada juga disampaikan pengamat pasar modal Universitas Pancasila, Agus Irfani.

Dirinya menilai, wacana melepas kepemilikan saham pemerintah di PT Pertamina (Persero) kepada publik dinilai terlalu dini dan cepat dikarenakan perlu pemikiran yang matang. Pertamina merupakan badan usaha yang diatur oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 45 untuk mengelola sumber daya alam yang fundamental bagi kesejahteraaan rakyat. Jika hal privatisasi Pertamina benar-benar terjadi, maka satu lagi badan usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak milik pemerintah jatuh ke tangan swasta,”Apabila Pertamina go public maka itu termasuk inkonstitusional yang melanggar UUD 45 dimana perusahaan ini merupakan badan usaha yang mempunyai posisi strategis dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Apabila go public maka akan bisa menimbulkan permasalahan baru dimana sahamnya bisa dikuasai oleh pihak asing yang bisa mengendalikan Pertamina,” kata dia.

Menurut dia, melihat posisi strategis Pertamina dengan suatu kebijakan strategis juga, maka wacana untuk go public itu perlu dirancang kembali sehingga tidak merugikan perusahaan ini. Apabila wacana go public ini untuk membuat Pertamina untuk transparan dalam menjalankan kebijakan maka wacana go public bukanlah kebijakan yang tepat,”Untuk membuat Pertamina transparan tidak perlu dilakukan privatisasi, namun membutuhkan niat dari pemerintah melalui Pertamina untuk membuka seluas-luasnya mengenai informasi kebijakan Pertamina. Lagipula apabila Pertamina tidak transparan maka sebenarnya sudah ada lembaga swadaya masyarakat (seperti ICW) dan masyarakat itu sendiri untuk membongkar keterbukaan Pertamina,” ujar Agus.

Agus menambahkan, Pertamina memiliki anak usaha yang cukup banyak sehingga anak usaha ini saja yang melakukan upaya go public dan janganlah Pertamina yang miliki peran startegis dalam masyarakat. Sebenarnya masalah yang dialami olah Pertamina adalah banyaknya mafia migas yang memiliki peran di dalam tubuh Pertamina.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Harry Azhar Aziz sepakat dengan wacana melepas kepemilikan saham pemerintah di PT Pertamina (Persero) dilanjutkan. Sebab, selama ini memang belum ada transparansi yang dilakukan oleh perusahaan pelat merah tersebut atas pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. “Saya dukung wacana diskusi secara khusus ke depan karena ada positifnya,” kata Harry.

Menurut Harry, dengan melepas saham kepada publik, kontrol terhadap Pertamina bisa dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk publik. “Ada cek-ricek dan diawasi oleh pemegang saham apakah soal minyak itu benar-benar pada posisi yang menguasai hajat hidup orang banyak atau tidak," ujarnya. bari/mohar/bani

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…